IBTimes.ID – Kementerian Agama mendorong penyelenggaraan Annual International Conference on Islam, Science, and Society atau Konferensi Tahunan Internasional Tentang Islam, Sains, dan Masyarakat (AICIS+) ke-24 menjadi ruang diplomasi intelektual Indonesia di kancah global.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno mengatakan bahwa konferensi internasional tahunan ini tidak hanya menjadi ajang akademik, tetapi juga medium strategis untuk memperkuat citra Indonesia sebagai pusat kajian Islam dan sains modern.
“AICIS+ 2025 diharapkan tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga ruang diplomasi intelektual yang memperkuat citra Indonesia sebagai pusat kajian Islam, sains, dan isu-isu kontemporer global,” kata dia dikututip dari Antara di Jakarta, Rabu (20/10).
Amien mengatakan, persiapan penyelenggaraan AICIS+ 2025 terus dimatangkan dalam rapat Steering Committee. Forum ini menegaskan arah baru AICIS+ melalui rebranding menyeluruh untuk menjangkau isu-isu kontemporer global.
Menurutnya, AICIS+ kini tidak lagi terbatas pada kajian keislaman klasik, tetapi telah berkembang menjadi konferensi multidisiplin yang mencakup sains, kesehatan masyarakat, dan isu global lainnya.
“AICIS+ harus mencerminkan bahwa PTKI sudah berada di liga internasional. Ini sejalan dengan arah transformasi pendidikan dalam Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Amien.
Ia menegaskan perubahan nama, tema, dan pendekatan AICIS+ bertujuan agar Indonesia memiliki panggung yang relevan dalam diskursus global.
Senada dengan itu, Ketua Steering Committee AICIS+ 2025, Amsal Bahtiar menjelaskan bahwa dari 2.434 abstrak yang diterima, hanya 200 makalah yang lolos seleksi atau sekitar 10 persen.
Sebanyak 140 akan dipresentasikan secara luring, 60 secara daring, dan tambahan 100 paper merupakan undangan khusus jurnal, sehingga total mencapai 300 makalah.
AICIS+ 2025 akan berlangsung pada 29–31 Oktober 2025 di kampus modern UIII di Depok, mengusung tema “Islam, Ekoteologi, dan Transformasi Teknologi: Inovasi Multidisipliner untuk Masa Depan yang Adil dan Berkelanjutan”.
(MS)

