Peristiwa

Kerja Sama Indonesia-Iran Wujudkan Jaminan Produk Halal Global

2 Mins read

IBTimes.ID – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja sama ini dalam rangka membangun Produk Halal di kedua negara dan demi terwujudnya Kualitas Jaminan Produk Halal di kancah global.

Sinergi kedua negara ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Selasa (23/5/2023). 

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Hadir dan turut menyaksikan penandatanganan MoU Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. 

“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini,” kata Zainut Tauhid Sa’adi.

Wamenag menyampaikan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

“Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat kerja sama yang dimaksud. Sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal,” ungkap Wamenag.

Baca Juga  Seminar Pra Muktamar di UMY: Kemandirian Ekonomi Berbasis Filantropi

Wamenag juga berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal. Sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara. 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga ikut menambahkan, dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

“Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik,” tutup Aqil.

Sumber: Humas Kemenag RI

Editor: Soleh

Related posts
Peristiwa

Lazismu Kirim Bantuan 20 Unit WC Umum Portabel untuk Dukung PHBS Warga Gaza

1 Mins read
IBTimes.ID, Mesir – Keberangkatan armada truk bantuan kemanusiaan Lazismu menuju Palestina melalui jalur Mesir telah resmi dilepas bersamaan dengan kolaborasi program Join…
Peristiwa

Pelepasan Delegasi Join Action For Palestine 4, Lazismu Kirim Tiga Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

2 Mins read
IBTimes.ID – Bantuan kemanusiaan untuk Palestina masih sangat diharapkan bisa diterima warga terdampak akibat genosida Israel. Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) akan…
Peristiwa

Sirkuit Pertamina Mandalika Rilis Kalender Event 2026

2 Mins read
IBTimes.ID – Lombok Tengah semakin menegaskan posisinya sebagai rumah besar motorsport Indonesia. Memasuki 2026, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyiapkan kalender kegiatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *