Ada satu hal yang barangkali perlu direnungkan bersama dalam kehidupan pondok pesantren: kapan perhatian orang tua berubah menjadi intervensi? Menjadi wali santri tentu bukan berarti berhenti peduli. Orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk mengetahui keadaan anak, memastikan kebutuhannya terpenuhi, dan memberikan dukungan ketika anak menghadapi persoalan. Namun, persoalan muncul ketika kepedulian itu berubah menjadi keinginan untuk selalu membela anak, bahkan ketika anak sedang berhadapan dengan aturan yang memang harus ia jalani.
Di pondok pesantren, aturan bukan sekadar daftar larangan. Di baliknya ada proses pendidikan. Santri belajar disiplin, menerima konsekuensi, mengendalikan keinginan, dan bertanggung jawab atas pilihannya. Karena itu, ketika setiap persoalan langsung “diselesaikan” oleh wali santri, ada bagian dari pendidikan yang tanpa sadar ikut diambil alih.
Salah satu contohnya terjadi ketika seorang santri ingin mendapatkan izin pulang. Santri menyampaikan alasan tertentu kepada bagian pembinaan. Orang tua atau walinya kemudian ikut menguatkan cerita tersebut. Pengurus yang menerima informasi itu akhirnya memberikan izin karena menganggap alasan tersebut benar. Belakangan diketahui bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Masalahnya bukan hanya soal seorang santri yang berhasil pulang. Ada persoalan kepercayaan di dalamnya. Pengurus mengambil keputusan berdasarkan informasi yang diberikan oleh wali santri. Ketika informasi tersebut sengaja dibuat tidak benar, aturan pesantren menjadi sesuatu yang dapat ditembus melalui hubungan keluarga.
Kasus lain juga tidak kalah menarik. Ada wali santri yang langsung menghakimi pengurus hanya berdasarkan cerita anaknya. Cerita dari anak tentu perlu didengarkan, tetapi seharusnya tidak otomatis menjadi satu-satunya kebenaran. Dalam sejumlah kasus, cerita santri yang bermasalah dapat berubah ketika dikonfirmasi kepada pihak pesantren. Ada bagian yang dikurangi, dibalik, atau bahkan tidak disampaikan sama sekali.
Di sinilah pentingnya sikap tabayun. Orang tua boleh membela anak, tetapi membela tidak selalu berarti membenarkan. Justru karena menyayangi anak, orang tua perlu memastikan apakah anak sedang mengalami ketidakadilan atau sebenarnya sedang belajar menerima konsekuensi dari kesalahannya.
Yang lebih menarik adalah ketika status “anak saya mondok” justru menjadi semacam kebanggaan sosial. Ada orang tua yang sangat aktif menunjukkan kepada publik bahwa anaknya sedang belajar di pesantren. Foto berseragam santri, kegiatan pondok, dan berbagai aktivitas lainnya menjadi sesuatu yang dibanggakan di media sosial.
Tidak ada yang salah dengan rasa bangga tersebut. Yang perlu dipertanyakan adalah ketika kebanggaan terhadap status sebagai santri lebih besar daripada perhatian terhadap proses pendidikan anaknya.
Anak mondok tidak otomatis menjadi rajin. Tidak otomatis menjadi beradab. Tidak otomatis menjadi disiplin. Bahkan, tidak sedikit santri yang masih malas belajar, melanggar aturan, atau harus terus dibina. Itu bagian dari proses pendidikan. Maka pertanyaan yang lebih penting bukan “Anak saya mondok di mana?”, tetapi “Apa yang berubah dari diri anak saya setelah mondok?”
Persoalan intervensi menjadi semakin jelas ketika wali santri mulai berusaha mengubah konsekuensi yang telah ditetapkan pesantren. Misalnya, seorang santri melakukan pelanggaran yang berdasarkan peraturan, undang-undang internal, atau AD/ART pesantren mendapatkan hukuman tertentu berupa penggundulan. Namun, wali santri meminta agar hukuman tersebut tidak dijalankan dan menawarkan untuk membayar denda sebagai gantinya.
Sekilas tampak seperti jalan tengah. Namun, jika aturan memang menetapkan hukuman tersebut sebagai bagian dari pembinaan, persoalannya bukan lagi soal mahal atau murahnya denda. Pertanyaannya adalah: siapa yang melakukan pelanggaran dan siapa yang seharusnya belajar dari konsekuensinya?
Jika setiap konsekuensi dapat diganti dengan uang orang tua, santri bisa mendapatkan pelajaran yang keliru. Ia tidak perlu benar-benar menghadapi akibat dari tindakannya karena ada orang lain yang siap menyelesaikannya. Padahal pendidikan membutuhkan pengalaman untuk bertanggung jawab.
Dalam psikologi perkembangan, kebutuhan remaja untuk memperoleh kemandirian merupakan bagian penting dari proses menuju kedewasaan. Orang tua tetap memiliki peran besar, tetapi dukungan yang terlalu mengontrol dapat membuat anak lebih sulit belajar mengambil tanggung jawab sendiri.
Pesantren pada dasarnya juga memiliki fungsi tersebut. Ia bukan sekadar tempat menitipkan anak agar belajar agama. Pondok adalah lingkungan pendidikan yang membentuk kebiasaan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian. Karena itu, hubungan yang ideal sebenarnya bukan pesantren melawan wali santri. Keduanya justru harus menjadi mitra. Wali santri perlu memberikan kepercayaan kepada pesantren, sementara pesantren juga harus terbuka ketika orang tua meminta penjelasan.
Orang tua tetap boleh bertanya ketika anak mendapatkan hukuman. Tetapi sebelum marah, mungkin ada baiknya bertanya: apa yang sebenarnya dilakukan anak? Apa aturan yang dilanggarnya? Apakah prosedurnya sudah sesuai? Dan apa tujuan pembinaan tersebut? Begitu pula bagi pesantren, aturan harus diterapkan secara konsisten dan adil. Wibawa pesantren tidak lahir dari kerasnya hukuman, tetapi dari kejelasan aturan, keteladanan pengurus, dan konsistensi dalam menjalankannya.
Pada akhirnya, anak mondok bukan berarti anak harus kehilangan orang tua. Tetapi anak juga tidak seharusnya kehilangan kesempatan untuk belajar menjadi dewasa. Sebab mungkin bentuk kasih sayang yang paling sulit bagi orang tua bukanlah selalu membela anak, melainkan memberinya kesempatan untuk bertanggung jawab atas kesalahannya sendiri.
Dan mungkin ukuran keberhasilan seorang anak mondok bukan seberapa sering orang tuanya mengatakan, “Anak saya mondok,” melainkan seberapa jauh anak itu pulang dengan membawa ilmu, adab, kedisiplinan, kejujuran, dan kemampuan mempertanggungjawabkan dirinya sendiri
Editor: Anas Nashuha


