News

Kewajiban Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 bagi yang Pernah Ambil Biaya Pelunasan

1 Mins read

IBTimes.ID – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut bahwa masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 dan terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Ia menyebut proses ini harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.

“Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya,” ungkap Saiful Mujab, di Jakarta, Minggu (30/4/2023).

“Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah,” imbuhnya.

Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jamaah lansia prioritas.

“Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan,” ungkap Saiful Mujab.

Reporter: Humas Kemenag RI

Baca Juga  Jamaah Lansia Jangan ke Raudah, Begini Dalilnya!
Avatar
1501 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Wakaf Hutan Akan Jadi Bagian dari Program Prioritas Kementerian Agama

2 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (21/3/25) — Dalam diskusi bertajuk ‘Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim’ yang diinisiasi oleh MOSAIC (Muslims for Shared…
News

MAARIF Institute: Pengesahan RUU TNI Ancam Demokrasi Indonesia

3 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (21/3/25) — MAARIF Institute for Culture and Humanity menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang…
News

PPIDK Timtengka dan INH Resmi Buka Kolaborasi Ramadan Care 2025, PPIN Jadi Penyalur Donasi di Berbagai Negara

2 Mins read
IBTimes.ID – Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia Kawasan Timur Tengah dan Afrika (PPIDK Timtengka) resmi membuka kolaborasi aksi sosial bersama International Networking for…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *