Falsafah

Konsep Keadilan Sayyid Qutb & John Rawls: antara Timur dan Barat

3 Mins read

Keadilan merupakan suatu kondisi yang merujuk ada sifat adil terhadap sesuatu, baik perbuatan maupun perlakuan. Lebih jelasnya lagi, keadilan merupakan suatu konsep tentang perlakuan yang setara antara satu individu dengan individu yang lain, antara suatu kelompok dengan kelompok yang lain, dan lain sebagainya. Dalam tulisan ini, penulis akan menjelaskan tentang perbandingan konsep keadilan dari kedua tokoh yang banyak membahas tentang hal tersebut, yaitu Sayyid Qutb dan John Rawls.

Konsep keadilan Sayyid Qutb dan John Rawls memiliki perbedaan mendasar dalam pendekatan dan landasan teoritis yang digunakan. Sayyid Qutb adalah seorang pemikir Islam dari Mesir yang berfokus pada keadilan sosial dalam konteks kehidupan Muslim, sedangkan John Rawls adalah seorang filsuf politik Barat yang mengembangkan teori keadilan sebagai kesetaraan kesempatan dan distribusi sumber daya.

Konsep Keadilan Sayyid Qutb

Sayyid Qutb adalah seorang pemikir Islam yang memainkan peran penting dalam gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Dalam pandangannya, keadilan sosial terutama terkait dengan penerapan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Sayyid Qutb berpendapat bahwa keadilan sesungguhnya hanya dapat dicapai dengan mengikuti ketentuan-ketentuan Islam dan menegakkan pemerintahan berdasarkan hukum-hukum Allah.

Ia juga mengkritik sistem kapitalis dan sosialis sebagai bentuk ketidakadilan karena menempatkan manusia sebagai pemilik sumber daya dan menekankan kepentingan individual daripada kepentingan kolektif.

Dalam bukunya, “Fi Zilal al-Qur’an” (Dalam Bayangan Al-Qur’an), Sayyid Qutb menekankan pentingnya menghilangkan ketimpangan dan penindasan dalam masyarakat. Ia melihat bahwa kesenjangan sosial dan ekonomi dapat menghancurkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Sayyid Qutb memandang bahwa masyarakat Muslim harus menciptakan sistem ekonomi yang adil yang didasarkan pada prinsip kepemilikan bersama, distribusi yang merata, dan perawatan terhadap kaum miskin dan tertindas. Dalam pandangannya, keadilan sosial dapat terwujud dengan menerapkan nilai-nilai Islam secara menyeluruh dalam kehidupan sosial dan politik.

Baca Juga  Teori Keadilan Sekuler Belum Menjawab Problem Kemiskinan

Konsep Keadilan John Rawls

John Rawls, di sisi lain, adalah seorang filsuf politik Barat yang dikenal dengan teorinya tentang keadilan sebagai kesetaraan kesempatan dan distribusi sumber daya. Pendekatannya lebih sekuler dan melibatkan gagasan keadilan yang berlaku secara universal dan tidak terkait dengan agama tertentu. Dalam bukunya yang terkenal, “A Theory of Justice” (Teori Keadilan), ia mengusulkan prinsip keadilan yang adil bagi semua individu dalam masyarakat.

Prinsip utama dalam teori keadilan John Rawls adalah prinsip kesetaraan kesempatan dan prinsip perbedaan yang adil. Prinsip kesetaraan kesempatan menuntut agar semua individu memiliki akses yang sama terhadap kesempatan dan sumber daya dalam masyarakat.

Prinsip perbedaan yang adil, di sisi lain, mengizinkan ketimpangan dalam distribusi sumber daya dan keuntungan asalkan itu menguntungkan individu yang paling tidak diuntungkan dalam masyarakat. Dalam teorinya, John Rawls mengusulkan “veil of ignorance” (selubung ketidaktahuan) sebagai alat pemikiran untuk menghilangkan bias dan memastikan keadilan yang objektif.

John Rawls juga mengkritik sistem kapitalis yang tidak diatur secara adil. Ia berpendapat bahwa ketimpangan yang terlalu besar dalam distribusi sumber daya dan keuntungan dapat mengancam keadilan sosial. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya intervensi negara dalam menjaga keadilan dengan cara menetapkan pajak progresif dan menyediakan perlindungan sosial bagi yang lemah.

Titik Temu Keduanya

Perbedaan mendasar antara konsep keadilan Sayyid Qutb dan John Rawls terletak pada dasar pemikiran mereka. Sayyid Qutb mengembangkan konsep keadilan sosial dengan dasar agama Islam yang kuat, sementara John Rawls mengusulkan konsep keadilan yang berlaku universal tanpa keterkaitan agama tertentu.

Sayyid Qutb menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sementara John Rawls berusaha menciptakan kerangka yang adil berdasarkan prinsip-prinsip sekuler yang berlaku secara universal.

Baca Juga  Ibnu Rusyd, Memadukan Ilmu Agama dan Metode Filosofis

Selain itu, Sayyid Qutb menekankan peran pemimpin Muslim dalam menciptakan keadilan sosial, sementara John Rawls lebih fokus pada peran negara sebagai pemegang kekuasaan untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam masyarakat. Pendekatan Qutb lebih mengedepankan nilai-nilai kolektif dan kesadaran sosial, sementara pendekatan Rawls lebih menekankan hak-hak individu dan kesetaraan kesempatan.

Dalam rangka mencapai keadilan sosial, baik konsep keadilan Sayyid Qutb maupun John Rawls menyuarakan pentingnya mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi. Meskipun pendekatan mereka berbeda dalam landasan teoritis dan pendekatan praktis, keduanya berusaha untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua individu.

Penutup

Kontribusi Sayyid Qutb dan John Rawls dalam memikirkan konsep keadilan telah mempengaruhi pemikiran dan perdebatan di masyarakat baik di dunia Islam maupun di dunia Barat. Meskipun mereka memiliki perbedaan dalam landasan teoritis dan konteks budaya, pemikiran mereka terus memberikan wawasan dan perspektif berharga dalam memahami isu-isu keadilan sosial yang relevan hingga saat ini.

Editor: Soleh

Naufal Robbiqis Dwi Asta
13 posts

About author
Mahasiswa S1 Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel Surabaya
Articles
Related posts
Falsafah

Sokrates: Guru Sejati adalah Diri Sendiri

3 Mins read
Dalam lanskap pendidikan filsafat, gagasan bahwa guru sejati adalah diri sendiri sangat sesuai dengan metode penyelidikan Sokrates, filsuf paling berpengaruh di zaman…
Falsafah

Homi K. Bhabha: Hibriditas, Mimikri, dan Ruang Ketiga

4 Mins read
Homi K. Bhabha, salah satu tokoh terkemuka dalam teori pascakolonial, berkontribusi membangun wacana seputar warisan kolonialisme secara mendalam, khususnya melalui konsepnya tentang…
Falsafah

Kehidupan Setelah Mati Perspektif Al-Kindi

2 Mins read
Al-Kindi terkenal sebagai filsuf pertama dalam Islam, juga sebagai pemikir yang berhasil mendamaikan filsafat dan agama. Tentu, hal ini juga memberi pengaruh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds