Parenting

Kontribusi Guru BK dalam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

2 Mins read

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), meluncurkan program 7 kebiasaan anak Indonesia hebat dan enam program prioritas. Program Mendikdasmen RI tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan konseling (BK)/Konselor dalam pendidikan karakter.

Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan “ Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang beramartabat. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap , kreatif , mandiri dan menjadi waraga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Amanat Undang-Undang

Selaras dengan peran Guru BK/Konselor  juga tercantum pada Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.

Peran Guru BK dalam hal ini untuk membangun karakter positif peserta didik. Mulai dari mendampingi, mendengarkan, hingga memberikan alternatif solusi atas berbagai masalah sehari-hari yang dihadapi.

Sehingga, dengan begitu, Undang-Undang tersebut dapat memberikan landasan secara yuridis peran guru BK/Konselor. Dilihat dari tujuan Pendidikan, bahwasanya bukan hanya mengembangkan kemampuan secara kognitif. Akan tetapi juga aspek perkembangan merupakan hal yang tidak kalah penting dalam membentuk karakter peserta didik.

7 Kebiasaan Anak Hebat Tanggungjawab Semua

Pendidikan Karakter ini menjadi tanggungjawab semua pihak, Guru BK/Konselor juga tidak lepas dan peran dan fungsi dalam Pendidikan Karakter. Adapun Pendidikan karakter ini bukan utama tapi bagian dari tupoksi guru BK/Konselor.

Karena “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” ini juga ada korelasinya dengan Tugas Perkembangan dengan Aspek Perkembangan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD). Rumusan dalam “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.

Baca Juga  Wahai Guru, Belajarlah, Anakmu Sudah Berubah!

Selanjutnya menjadi rujukan dalam pemberian layanan Bimbingan maupun Konseling. Nantinya akan breakdown  menjadi internalisasi tujuan layanan pada seting bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konseling individu, atau bahkan kelas besar. 

Angin Segar Guru Bimbingan Konseling

Program Mendikdasmen ini menjadi angin segar untuk eksistensi Guru BK/Konselor, yang sering kali realita di lapangan kurang mendapatkan peran sesuai dengan tupoksi. Penulis memiliki keyakinan bila peran Guru BK/Konselor dioptimalkan.

Serta seluruh pendidik memahami dari tupoksi maka akan tercapai proses tujuan layanan BK sesuai Permendikbud nomor 111/2014 tentang “Bimbingan dan Konseling memandirikan peserta didik dalam rangka mencapai perkembangan yang utuh dan optimal”. 

Tentu, dengan program ini perlu disambut dengan gembira serta mensukseskannya. Akan tetapi, ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk dikaji oleh Mendikdasmen. Yaitu perihal linieritas pendidikan.

Harapannya dengan program ini juga diperhatikan linieritas Pendidikan. Masih banyak guru BK/Konselor tidak dari lulusan Pendidikan S1 Bimbingan dan Konseling/Pendidikan Profesi Konselor.

Kriteria Guru Bimbingan Konseling

Sedangkan menurut undang undang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Sudah jelas bahwasanya guru BK/Konselor adalah lulusan S1 BK dan mengambil Pendidikan Profesi Konselor (Kons).

Idealnya yang ingin dikembangkan oleh masyarakat profesi bimbingan dan konseling adalah PPK dengan output utama dihasilkannya konselor-konselor profesional. Dengan linieritas Pendidikan tersebut, maka peran Guru BK/Konselor akan menjalankan peran sebagai konselor secara utuh agar tidak memiliki dualisme pendidikan.

7 Kebiasaan Anak Hebat dan Akuntabilitas

Agar kompetensi Guru BK/konselor juga dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Serta akuntabilitas layanan. Pendidikan yang sesuai akan membantu percepatan dalam program unggulan Guru BK serta program 7 kebiasaaan anak Indonesia Hebat.

Baca Juga  Anak dan Kegemaran Membaca

Guru BK/Konselor bisa berperan berbagai hal karena Pendidikan karakter memiliki erat dengan tugas Guru Bk/Konselor, Pendidikan Karakter sangat erat dengan Guru BK/Konselor, yang berimplikasi secara subtansi dan fungsional, dengan hal tersebut.

Maka pentingnya peran optimalisasi dari Guru BK/Konselor agar program 7 Kebiasan Anak Indonesia Hebat yang bertujuan membentuk karakter peserta didik bisa tercapai.

Serta hal ini bisa berjalan dengan pemenuhan rasio guru BK/Konselor di sekolah dan peningkatan kompetensi guru BK bisa berjalan selaras dalam peran 7 kebiasaan anak Indonesia Hebat.

Editor: Assalimi

3 posts

About author
Konselor pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI) dan PD ABKIN Jateng
Articles
Related posts
Parenting

Generasi Toxic Harus Dididik, Bukan Dihardik!

5 Mins read
Tulisan sederhana ini saya suguhkan, berangkat dari keresahan saya tentang fenomena “generasi toxic“. Ada rasa cemas ketika saya menyadari bahwa generasi muda…
Parenting

Ajarkan Kepada Anak-anak, Masjid Tak Sekedar Tempat Ibadah

3 Mins read
Ibadah adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim. Untuk memastikan agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai agama…
Parenting

Nasihat Nashih Ulwan untuk Para Pendidik Anak

3 Mins read
Awalan, Abdullah Nashih Ulwan sangat gemar menulis, kertas dan pena senantiasa bersama dimanapun dia berada. Walaupun sibuk dengan kuliah, undangan dan ceramah, dia tetap meluangkan waktu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds