Hukum

KPK Gelar OTT Oknum Jaksa di Banten, Uang Ratusan Juta Disita

2 Mins read

IBTimes.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan publik. Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara resmi membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa dari lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Dilansir dari Kumparan.com pada (18/12/2025), Fitroh membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di wilayah Banten. Hal itu disampaikan oleh Jubir KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/12).

“Memang telah terjadi pengamanan terhadap beberapa pihak, dan di antaranya ada oknum jaksa,” ujar Fitroh.

Ia menekankan bahwa KPK telah berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan ini.

“Koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan, dan kami akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Fitroh tanpa memberikan detail tambahan mengenai identitas atau peran spesifik oknum tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tertutup tersebut. Menurut update terbaru, total ada sembilan orang yang ditangkap di berbagai lokasi di Banten dan Jakarta. Komposisinya meliputi satu aparat penegak hukum (jaksa), dua penasihat hukum atau pengacara, serta enam pihak swasta. Selain itu, tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.

“Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan maraton di Gedung KPK,” tegas Budi Prasetyo.

Ia belum bersedia merinci identitas lengkap para tersangka atau konstruksi kasus yang mendasari OTT ini.

“Informasi mengenai siapa saja yang terlibat, beserta kronologi dan dugaan perkaranya, akan kami sampaikan secara resmi pada kesempatan berikutnya setelah proses awal selesai,” kata Fitroh.

Baca Juga  Mendagri Tito Ancam Bongkar Ponpes dan Gedung Tanpa Izin Bangunan

Operasi ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, menambah deretan panjang penindakan terhadap kasus korupsi di berbagai sektor. Sebelumnya, KPK telah menjaring sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi di wilayah seperti Sumatera Selatan, Riau, hingga Lampung. Keterlibatan oknum jaksa dalam kasus ini kembali menyoroti isu integritas di kalangan aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Berdasarkan informasi yang beredar dari berbagai sumber, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau suap dalam pengurusan perkara terkait tenaga kerja asing (TKA). Sektor ini memang sering menjadi sorotan karena rawan transaksi gelap dan pemerasan. Beberapa laporan menyebut oknum jaksa berinisial RZ sebagai salah satu yang terjaring, meskipun KPK belum mengonfirmasi secara resmi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejati Banten terkait penangkapan ini. Pihak Kejati Banten menyatakan masih menunggu informasi lengkap dari KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Related posts
Hukum

Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Kementerian LH Tinjau Ulang Izin Perusahaan

1 Mins read
IBTimes.ID – Banjir di Sumatra yang meliputi Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh tak kunjung surut. Di tengah suasana mencekam, Kementerian Lingkungan…
Hukum

Ridwan Kamil Diperiksa KPK 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

1 Mins read
IBTimes.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025). Dilansir dari Republika…
Hukum

Dewi Astutik, Buron Penyelundupan 2 Ton Sabu, Ditangkap di Kamboja

1 Mins read
IBTimes.ID – Dewi Astutik, seorang buron kasus penyelundupan 2 ton sabu ditangkap di Kamboja. Ia menyelundupkan barang terlarang tersebut di Kepulauan Riau….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *