back to top
Selasa, Maret 10, 2026

Kritik Nasr Hamid Abu Zayd atas Iklim Akademik Mesir

Lihat Lainnya

Muhamad Bukhari Muslim
Muhamad Bukhari Muslim
Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta 2024-2026

Kritik ini sangat wajar jika keluar dari lisan dan tulisannya. Ia adalah pemikir kelahiran Mesir dan sempat berkarir di Universitas Kairo. Secara status, ia merupakan insider. Lebih itu, ia telah menjadi korban dari iklim akademik yang represif. Persekusi demi persekusi diterimanya. Salah satu yang paling menyedihkan hatinya adalah ketika pengajuan pangkat guru besarnya ditolak. Secara dramatis ia menulis:

“Pria ini (sosok penggugat), yang memancarkan cahaya dan ketakwaan, yang matanya berlinang air mata saat menggambarkan penderitaan umat muslim dan keterbelakangan intelektual serta peradaban mereka, tidak dapat mentolerir perbedaan pendapat, dan tidak dapat melawan ide dengan ide. Sebaliknya, ia berlindung pada senjata orang lemah, orang bodoh, dan orang yang belum dewasa: takfir.”

Pernyataan itu disampaikan Nasr Hamid Abu Zayd dalam pengantar bukunya At-Tafkīr fi Zaman al-Takfīr (Berpikir di Zaman Pengkafiran). Ia menyayangkan mengapa pikiran harus berakhir dengan penghakiman? Bukankah cara terbaik untuk menghadapi pikiran adalah menghadirkan pemikiran tandingan? Dengan gemuruh marah yang bergejolak, Abu Zayd menyebut mereka yang memilih jalan penghakiman dan persekusi sebagai orang yang lemah, bodoh dan kekanak-kanakan.

Perjalanan Menuju Abu Zayd

Buku ini saya dapatkan sewaktu menjajaki satu kawasan daerah Kairo yang banyak menjajakan buku-buku kontemporer. Daerah itu bernama Souk Azbakeya, tempat yang cukup ramai dipadati pengunjung. Ada yang benar-benar ingin membeli buku. Namun ada juga yang sekedar berkunjung. Sebab, meminjam istilah popular, tempat ini cukup estetik dan kalcer. Setiap sudutnya layak dijadikan tempat mengambil gambar.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bertolak ke Mesir, Hadiri KTT Soal Gaza

Kepada penjual, saya sebutkan satu per satu pemikir muslim kontemporer yang saya kenal. Salah satunya Nasr Hamid Abu Zayd. Ia menyebutkan beberapa dan saya langsung mengambilnya. Naqd Khitāb ad-Dinī (Kritik Wacana Keagamaan), Dawā’ir al-Khauf (Lingkaran Ketakutan), dan At-Tafkīr fi Zaman At-Takfir(Berpikir di Zaman Pengkafiran). Di antara tiga buku tersebut, buku terakhirlah yang paling menggugah. Lebih dari sekedar buku pemikiran, ia adalah kritik dan biografi intelektual yang menayangkan betapa getir dan represifnya iklim akademik Mesir.

Nama ini saya kenal sejak mengambil Tafsir dan Al-Qur’an di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pemikiran-pemikirannya bahkan telah menjadi kurikulum resmi, khususnya yang berkaitan dengan hermeneutika Al-Qur’an. Nasr Hamid Abu Zayd adalah satu pemikir kontroversial di bidang ini. Gagasannya yang cukup banyak dikecam adalah ketika ia menyebut Al-Qur’an sebagai produk budaya (muntaj tsaqafī). Padahal Abu Zayd memiliki argumen yang kokoh tentang ini.

Bagi Abu Zayd, sangat sulit untuk tidak mengatakan Al-Qur’an sebagai produk budaya. Sebab ia tidak lahir di ruang hampa. Ia hadir setelah melalui pergulatan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Arab saat itu. Kehadiran kajian-kajian seperti asbāb an-nuzūl, nāsikh-mansūkh dan makkiyah-madaniyah semakin mengokohkan argumen ini. Namun sayang Abu Zayd segera menghadapi nasib malang atas pemikirannya tersebut. Ia didakwa murtad dan dipaksa cerai dari istrinya. Sebab, menurut penggugat, laki-laki non-muslim dilarang menikah dengan perempuan muslim. Hal inilah yang mengantarkannya hijrah dan menyelamatkan diri ke Belanda.

Baca Juga:  Konflik Politik Mesir: Sayyid Qutb vs Muhammad Naser

Musuh Kebebasan

Dalam pandangan Abu Zayd, tingkat universitas adalah waktu yang tepat mengenalkan kebebasan kepada pelajar. Kampus harus menjadi arena tarung bebas bagi segala gagasan. Setiap gagasan, dari yang radikal sampai kontroversial, berhak untuk diuji keabsahan argumennya. Ia mengingatkan agar setiap perbedaan pikiran hendaknya diselesaikan dengan cara-cara akademis dan intelektual. Pintu utama dan harus selalu menjadi pilihan untuk menyelesaikannya adalah dialog dan seminar. Penyelenggaraannya harus sepenuhnya berada di bawah kendali kampus. Institusi lain, lebih-lebih aparat hukum, tidak boleh diberikan kesempatan masuk. Membiarkan mereka masuk, apalagi dengan sengaja, adalah cara-cara yang jauh dari kesan intelektual.

Peringatan (warning) Abu Zayd ini tentunya perlu dibaca dalam konteks yang lebih luas. Sebab masalah pembungkaman dan pengendalian pikiran tidak hanya menjadi masalah Mesir. Lebih dari itu, beberapa negara muslim lain, masih mengidap penyakit serupa. Yakni ketika berbeda dianggap aib dan keseragaman pikiran menjadi proyek utama. Jangankan mendengar ide-ide liberal dari Abu Zayd dan beberapa intelektual muslim lain seperti Arkoun, Syahrur dan Fatimah Mernissi. Membiarkan kelompok internal Islam yang berbeda seperti Syiah saja kita masih belum siap. Diskusi-diskusi yang berusaha menggelar pikiran secara bebas tidak jarang berakhir dengan persekusi dan pembubaran.

Saya merasa bersyukur tumbuh dalam kultur UIN Jakarta, lebih khusus Ushuluddin, yang punya kesadaran penuh tentang pentingnya menjaga iklim kebebasan akademik kampus. Pengalaman saya bergumul di dalamnya membuat saya akrab dan terbiasa dengan pemikiran yang berbeda. Pikiran yang sejak awal membentuk kesadaran kita adalah bahwa penentangan dan ketidaksetujuan kita bukan pada person dan kelompok, tapi ide.

Baca Juga:  Air Kata Joko Pinurbo: Sebuah Obituari

Kampus sebagai Benteng Terakhir Kebebasan Akademik

Bagi Abu Zayd, universitas adalah benteng terakhir bagi rasionalitas, kebebasan dan pencerahan. Tindakan mengepung pluralisme pikiran sama saja dengan mengkhianati nilai-nilai yang semestinya ada pada universitas. Karena itu ia sempat mengeritik pelarangan komunisme di Mesir yang lebih didasari pada sentimen daripada argumen ilmiah. Dalam pandangannya, iklim kebebasan di kampus-kampus Mesir masih jauh dari kata mapan. Posisinya bahkan rentan dan rapuh. Kampus yang sejatinya menjadi ruang pengujian segala ide malah menjelma ruang yang menganggap kebebasan sebagai hantu yang menakutkan.

Pembacaan atas wacana yang digulirkan oleh Abu Zayd menandakan satu hal, kebebasan akademik di Mesir masih perlu diperjuangkan dan langkah menuju sangat terjal. Sebab selain berhadapan aparat hukum, sebagaimana pernah dialami Abu Zayd, tantangan terberatnya adalah “restu” dari penjaga otoritas keagamaan Mesir yang dalam hal ini banyak diwakili oleh ulama-ulama Al-Azhar. Restu mereka sangat menentukan mana buku yang boleh beredar dan harus dijegal. Kepada para pengekang kebebasan dan “polisi pikiran” Abu Zayd berpesan, berhentilah menjadi pengawas atas mahasiswa. Biarkan kebebasan meluas dan dengan demikian bunga pemikiran kreatif akan mekar.

Editor: Soleh

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru