News

Larangan Penggunaan Jilbab di Tajikistan, Apa Sebabnya?

1 Mins read

IBTimes.ID – Publik digegerkan dengan berita Pemerintah Tajikistan yang melarang penggunaan jilbab. Padahal, 96% penduduk Tajikistan beragama Islam.

Pemerintah memberlakukan hukum denda 7,920 Somoni atau sekitar 12 juta rupiah jika ada warga biasa yang melanggar aturan ersebut. Sementara pejabat public akan dikenai denda sebesar 57,600 somoni atau sekitar 83 juta rupiah dan tokoh gama dikenai denda 57,600 somoni atau sekitar 88 juta rupiah.

Jika dilihat sebagai fenomena yang berdiri sendiri, hal itu tentu akan sangat mengagetkan. Namun pelarangan jilbab tersebut bisa dimengerti jika melihat kecenderungan Pemerintahan Tajikistan yang dipimpin oleh Presiden Emomali Rahmon. Sejak awal, Rahmon memiliki hasrat yang tinggi untuk menyingkirkan Tajikistan Islamic Resurrection Party (TIRP, Partai Kebangkitan Islam Tajikistan). Partai ini, menurut UN agreement, memiliki hak 30% kursi di pemerintahan.

Sebagaimana dilansir dari euronews, Rahmon berhasil menyingkirkan TIRP dari kekuasaan meskipun partai tersebut seiring berjalannya waktu menjadi semakin sekuler. Pada tahun 2015, ia kemudian berhasil menutup TIRP dan menetapkannya sebagai organisasi teroris setelah partai tersebut diduga ikut serta dalam upaya kudeta yang gagal, yang menewaskan Jenderal Abdulhalim Nazarzoda, seorang birokrat penting pemerintah.

Kendati demikian, sejak awal Rahmon telah memberlakukan berbagai kebijakan yang tampak anti-Islam. Misalnya, banyak penegak hukum yang memaksa banyak laki-laki Tajikistan ntuk mencukur jenggot, dan menganggap jenggot sebagai salah satu tanda ekstremisme beragama.

Ada pula undang-undang yang melarang orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah agama di luar negeri. Selain itu, anak berusia di bawah 18 tahun dilarang memasuki empat ibadah tanpa izin.

Di tahun 2017, menurut Tajikistan Religious Affairs Committe, ada 1.938 masjid yang ditutup hanya dalam satu tahun. Sebagian di antaranya diubah menjadi kedai teh dan klinik kesehatan.

Baca Juga  Din Syamsudin: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Bisa Jadi Role Model Peradaban Dunia

Selain itu, UU pelarangan jilbab ini juga dipengaruhi oleh serangan terorisme di Crocus, Moskow pada April lalu. Empat pelaku terror tersebut dikaitkan dengan ISIS Khurasan namun memiliki paspor Tajikistan.

Mendengar hal tersebut, Rahmon semakin gencar untuk menjadikan Tajikistan ebagai negara yang demokratis dan sekuler.

(Yusuf)


Iklan kemitraan Lazismu.org

Avatar
1372 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

IMM UNY Semarakkan Kurban Lewat Agenda Bakti Sosial Idul Adha 2024

1 Mins read
IBTimes.ID – Bakti Sosial Idul Adha IMM UNY 1445 H/2024 M diadakan pada 16-18 Juni 2024 di dusun Sayam, Sonyo, Jatimulyo, Girimulyo,…
News

Dakwah Muhammadiyah Itu Selalu Adem dan Sejuk

1 Mins read
IBTimes.ID – Dakwah Muhammadiyah itu selalu adem dan sejuk. Hal ini disampaikakan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik yang membawahi Majelis…
News

1 Tahun SM Tower Malioboro, Bisnis Mutakhir di Sektor Perhotelan dan Pariwisata

2 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta – SM Tower Malioboro memasuki usia 1 tahun sejak awal berdirinya pada Sabtu, 24 Juni 2023. Raihan 1 tahun ini…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds