Fikih

Lebih Baik Kurban Patungan Sapi atau Kambing Sendirian?

2 Mins read

Menjelang perayaan hari raya Idul Adha, seringkali kita temukan umat muslim yang berkurban dengan cara patungan untuk membeli sapi dan ada juga yang langsung membeli seekor kambing sendirian. Lantas, manakah yang lebih diutamakan, kurban patungan sapi atau kambing sendirian?

Kurban Patungan Sapi atau Kambing Sendirian?

Para ulama berbeda pendapat tentang keutamaan kurban secara sendirian atau patungan (iuran/kongsi). Selain itu juga, mengenai jenis hewan yang paling utama untuk dikurbankan pada Hari Idul Adha dan hari-hari tasyriq. Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa, hewan kurban yang terbaik untuk dikurbankan sesuai urutan adalah seekor unta, seekor sapi, dan seekor kambing atau domba. Semua hewan ini dikurbankan secara sendirian tanpa berkongsi.

Urutan tersebut didasarkan pada hadits Rasulullah yang artinya, “Siapa yang mandi janabah pada Jumat, kemudian berangkat ke masjid, maka seolah-olah ia berqurban seekor unta. Siapa yang berangkat di waktu kedua maka seolah-olah ia menyembelih seekor sapi. Siapa yang berangkat di waktu ketiga, seolah-olah ia menyembelih seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun mengenai anjuran tentang kurban sapi patungan atau kambing sendirian. Syaikh Khathib al-Syarbini berkata:

وأفضل أنواع التضحية بالنظر لإقامة شعارها بدنة ثم بقرة لأن لحم البدنة أكثر ثم ضأن ثم معز لطيب الضأن على المعز ثم المشاركة في بدنة أو بقرة أما بالنظر للحم فلحم الضأن خيرها وسبع شياه أفضل من بدنة أو بقرة وشاة أفضل من مشاركة في بدنة أو بقرة للانفراد بإراقة الدم

Artinya: “Lebih utamanya macam-macam kurban dengan melihat pertimbangan syiarnya adalah unta kemudian sapi, karena daging unta lebih banyak. Kemudian domba, kemudian kambing kacang, sebab lezatnya daging domba melebihi kambing kacang. Kemudian berkurban secara kongsi dalam unta atau sapi. Adapun melihat daging, maka daging domba adalah yang terbaik. Tujuh ekor kambing lebih utama dari satu ekor unta atau sapi. Satu ekor kambing lebih utama dari kurban unta atau sapi secara kongsi, sebab mengalirkan darah dengan tangan sendiri.” (Syekh Khathib al-Syarbini, Al-Iqna’ Hamisy Hasyiyah Al-Bujairimi, 4/334).

Baca Juga  Busyro Muqoddas: PMK Mengingatkan Kita Pada Kasus Impor Daging Sapi

***

Dalam pandangan mazhab Maliki, berkurban seekor kambing atau domba lebih baik daripada berkurban seekor unta maupun sapi. Ini didasarkan pada hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. “Nabi SAW menyembelih dua ekor domba jantan yang bertanduk besar, beliau membaca tasmiyah dan bertakbir (ketika menyembelih).”

Dalam kitab Al Majmu Syarah Al Muhadzzab, disebutkan mengenai kemungkinan alasan mengapa Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba jantan itu. Pertama, beliau ingin menyampaikan soal bolehnya berkurban dengan jenis kambing atau domba. Kedua, kemungkinan saat itu Nabi SAW belum memiliki harta yang cukup untuk menyembelih unta atau sapi.

Sebagian ulama menjelaskan, kurban satu kambing lebih baik dibandingkan berkongsi atau patungan sapi atau unta. Sebab tujuh kambing manfaatnya lebih banyak dari pada seekor sapi (Shahih Fiqh Sunnah, 2:375, Fatwa Lajnah Daimah no. 1149 dan Syarhul Mumthi’ 7:458).

Selain itu terdapat pula pendapat dari Imam As-Saerazi Asy-Syafi’i yang mengatakan, “Kambing (sendirian) lebih baik dari pada urunan sapi tujuh orang. Karena orang yang berkurban bisa menumpahkan darah (menyembelih) sendirian.” (Al Muhadzab 1:74).

Berkurban Sesuai Kemampuan

Adapun dari pendapat para ulama di atas, dapat kita tarik dari gambaran perekonomian secara umum masyarakat yang tinggal di Arab berbeda dengan masyarakat kita di Indonesia. Di Indonesia masih banyak masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah, sehingga membeli kambing satu, atau sapi secara patungan adalah solusi yang sering dilakukan.

Hal yang terpenting dalam berkurban adalah niat kita. Sebab se kaya apapun kita jika tidak ada niatan untuk berkurban maka hati tersebut juga tidak tergerak sedikit pun. Tetapi banyak pula kita jumpai di masyarakat kita yang secara dzahir kekurangan harta, tapi mampu melaksanakan kurban.

Baca Juga  ABK Indonesia Dilarung, Bagaimana Menurut Islam?

Editor: MWA

Avatar
13 posts

About author
Sekretaris Cabang Pemuda Muhammadiyah Karangploso, Malang.
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Jual Beli Sepatu dari Kulit Babi

2 Mins read
Hukum jual beli sepatu dari kulit babi menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab…
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds