Opini

Lebih Dari “Polisi Digital”: Menguatkan Peran Penting Orang Tua di Rumah

5 Mins read

Ruang paling sunyi hari ini adalah ruang digital anak. Pintu kamar tertutup, layar gawai menyala, dan orang tua merasa,”yang penting anak di rumah”. Padahal di balik layar itu, algoritma digital anak dan rentetan percakapan tanpa pengawasan dan menjadi teman paling dekat untuk anak. Dua hal itu menemani anak ketika, bahagia, marah, kesal, sedih sampai di titik perasaan “kesepian”.


Kita sering panik setiap kali ada video kekerasan di sekolah beredar. Entah beredar di satu grup whatsapp ke grup lain, bahkan viral. Kita sebagai orang dewasa sibuk menunjuk kesalahan media sosialnya ataupun platformnya. Tak luput dari kalimat, “salah tiktok,” “salah instagram,” “salah internetnya”. Ujungnya semua pakar menyalahkan pemerintah karena tidak ada regulasi pembatasan. Namun, pernahkah kita bertanya kepada anak lebih dekat, apa yang terjadi di rumah sebelum anak melempar pukulan, menulis komentar kebencian, atau merakit kemarahan di kepalanya sendiri?


Di sudut-sudut rumah, banyak kasus remaja yang tumbuh bersama gawai, yang tidak senyampang dengan ruang aman dengan orang tuanya. Ambil saja contoh terdekat yakni tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025 membuat pernyataan itu terasa jauh lebih nyata. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sudah berulang kali mengingatkan pentingnya peran keluarga dan orang tua,
termasuk pengawasan di ruang digital. Pak Menteri bahkan mengajak orang tua menjadi semacam “polisi digital” bagi anak-anaknya. Namun pengawasan saja sering belum cukup. Anak juga butuh ruang aman untuk didengarkan, agar mereka tidak mencari “pelarian” di tempat yang salah.


Remaja, Media Sosial, dan Ruang Risiko Baru


Penulis merasa ini bukan hanya alarm untuk kementerian saja, melainkan untuk semua pihak, orang tua salah satunya. Berbagai riset memperlihatkan bahwa remaja Indonesia termasuk kelompok pengguna media sosial paling aktif di Asia Timur dan Tenggara. Laporan Digital Citizenship Safety among Children and Adolescents in Indonesia yang disusun UNICEF pada tahun 2019 menunjukkan bahwa mayoritas anak dan remaja
usia 10 hingga 19 tahun di Indonesia sudah terhubung ke internet dan menjadikan media sosial sebagai aktivitas utama mereka di ruang digital. Studi Regional UNICEF Our Lives Online (2020) bahkan mencatat, sekitar sembilan dari sepuluh anak muda Indonesia menggunakan media sosial. Angka ini menempatkan Indonesia di antara negara dengan penetrasi media sosial tertinggi di kawasan Asia Timur dan Tenggara.


Tingginya habbit berselancar di internet oleh anak dan remaja di Indonesia, baik melalui media sosial ataupun gim. Memungkinkan mereka terpapar hal-hal negatif. Mulai dari yang ekstrim, seperti radikalisme hingga yang perilaku negatif seperti berbicara kasar. Temuan ini juga sejalan dengan riset yang dilakukan Australian Federal Police, konten nasionalis, rasis, dan ekstrem kekerasan di gim daring, hampir pasti menjadi bagian dari proses radikalisasi sebagian anak muda. Polanya sering berulang. Dimulai berkenalan melalui gim atau siaran langsung, berlanjut ke ruang obrolan yang lebih pribadi dan tertutup. Meski riset tersebut dilakukan di luar Indonesia. Pola yang digambarkan terasa tidak asing. Remaja yang banyak menghabiskan waktu di gim dan media sosial tanpa pendampingan orang dewasa, akan lebih mudah terseret ke percakapan yang semakin ekstrem, dimanapun mereka berada. Alasannya jelas karena tidak ada pengawas, tidak ada filterisasi, dan tidak ada penampingan.

Baca Juga  Pengajian Progresif: Boleh Mengejar Akhirat, Tapi Jangan Lupa Dunia


Data di atas mengingatkan kita, bahwasanya ruang digital buka lagi sekadar tempat bermain, melainkan ruang risiko yang nyata. Dalam hal ini, peran sekolah dan pemerintah menjadi penting. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah berusaha menjawab tantangan ini melalui berbagai program, pembekalan konseling bagi guru (7 Jurus BK Hebat), tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat (7KAIH) hingga program terbaru yakni rukun saama teman. Namun, apalah semua program itu jika tidak ada dukungan dari orang tua di rumah. Anak lebih banyak tumbuh di rumah. Di sanalah orang tua menjadi teladan pertama yang menanamkan nilai, kebiasaan, dan rasa aman. Orang tua yang sehari-hari hidup paling dekat dengan anak, termasuk ketika layar gawai ditutup.


Algoritma Mendorong Konten yang Disenangi oleh Pengguna


Algoritma pada dasarnya bekerja dengan membaca jejak kecil yang kita tinggalkan setiap hari. Setiap orang memiliki algoritmanya sendri, kalau bisa dibilang ini seperti “preferensi masing-masing”. Mulai dari akun yang kita ikuti, video yang ditonton sampai habis, unggahan yang disukai, komentar yang ditulis, tautan yang dibagikan dan sebagainya. Dari pola itu, mesin meriset apa yang kita lakukan di ruang digital dan
menyajikan konten yang sesuai preferensi kita. Apa yang viral di laman layar satu orang pasti berbeda dengan orang yang lain. Semakin sering berinteraksi dengan konten tertentu (komentar, klik suka, dan membagikannya), konten tersebut yang akan selalu ditampilkan. Hasilnya setiap anak hidup dalam gelembung kontennya sendiri. Seolah media sosial dirancang khusus untuk dirinya.


Masalah besarnya adalah tidak semua gelebung itu diisi hal yang positif atau baik untuk anak. Ketika layar lebih banyak menayangkan kekerasan, ujaran kebencian, standar kecantikan dan kesuksesan yang tidak realistis. Bahkan konten yang memicu rasa takut dan cemas. Tadinya yang hanya sekadar hiburan, bisa perlahan membentuk cara anak memandang diri sendiri dan orang lain. Anak akan mengukur, “apa yang wajar,” “apa yang keren,” “siapa yang boleh ditertawakan,” dan “siapa yang pantas dilukai”. Media
sosial akhirnya bukan lagi tempat mengisi waktu, tetapi ruang yang menggeser suasana hati dan rasa berharga mereka dari waktu ke waktu.

Baca Juga  Mencegah Fenomena Hipokrisi di Pondok Pesantren


Penulis merasa, anak membutuhkan satu hal yang tidak bisa diberikan algoritma. Ruang curhat yang aman dan pendampingan orang dewasa yang bisa dipercaya. Tanpa itu, anak mudah sekali melarikan diri. Ketika mereka marah, malu atau merasa sendirian semuanya berlari ke media sosial. Peran orang tua di sini menjadi titik penting, bukan hanya sebagai pengawas gawai, melainkan sebagai orang pertama yang mau mendengarkan, menenangkan dan membantu anak memilah mana konten yang perlu diabaikan, kritisi, dan berdiskusi menentukan waktu yang tepat menajuh sejenak dari layar gawai.


Tak Sekedar Polisi Digital, Strategi Orang Tua dalam Mengatur Penggunaan Media Sosial


Peran orang tua sebagai “polisi digital” sebenarnya bukan soal memata-matai atau terus-menerus mencari kesalahan anak. Polisi digitial dalam hal ini mentitik beratkan kehadiran secara aktif dan berkelanjutan di kehidupan digital mereka. Tugas utamanya bukan hanya mengawasi dari kejauhan, tetapi membangun rumah sebagai ruang aman. Tempat di mana anak boleh jujur, boleh berbuat salah, dan tetap merasa dicintai. Di luar
sana, algoritma dan orang asing bisa datang dan pergi. Di rumah, hanya orang tua yang bisa menjadi relasi paling terpercaya untuk membantu menyaring konten ekstrem atau berbahaya.


Sebuah studi Jubilee Centre for Character and Virtues (2023) terhadap ratusan remaja, usia 12–16 tahun di Inggris. Studi tersebut menemukan bahwa strategi orang tua, seperti mengajak anak berdiskusi tentang risiko media sosial (pre-arming) dan memantau aktivitas daring mereka (monitoring). Sekaligus membuka ruang untuk menanamkan nilai empati, kejujuran, dan perilaku di dunia maya. Oleh Karena itu, sebagus apapun program sekolah dan Kemendikdasmen, kualitas keterlibatan orang tua di rumah tetap menjadi penentu cara anak tumbuh, belajar, dan berelasi dengan dunia digital.


Banyak orang tua dalam studi ini memilih mulai dari hal yang paling sederhana, mengajak bicara atau berdisukusi tentang risiko media sosial (pre-arming). Mereka lebih dulu ngobrol soal risiko dan nilai moral sebelum masalah muncul. Menjelaskan apa itu perundungan, mengapa kejujuran penting, dan bagaimana
komentar yang kelihatannya “cuma bercanda” bisa melukai orang lain. Dalam kasus ini menurut mereka, pola membuka ruang bicara seperti ini, dirasa sebagai pendekatan yang paling adil untuk remaja.

Baca Juga  Musim Kemarau adalah Sunnatullah


Studi yang sama juga menunjukkan bahwa pembatasan yang disertai penjelasan (monitoring), jauh lebih bisa diterima anak daripada larangan mendadak tanpa alasan. Remaja lebih bersedia menerima aturan jam layar atau batasan jenis platform. Ketika orang tua menjelaskan secara terbuka mengapa aturan itu dibuat, bukan sekadar berkata, “pokoknya jangan”. Di samping itu, pengawasan yang wajar dan transparan juga terbukti membantu. Orang tua bisa sesekali meminta anak menunjukkan apa yang mereka lakukan di media sosial, siapa yang mereka ikuti, atau konten apa yang sedang ramai di lingkaran pertemanan mereka.


Orang tua dapat menggunakan media sosial bersama anak. Misalnya, melihat konten bersama, lalu mendiskusikannya secara rutin, atau saling mengirim tautan yang kemudian dibahas bersama. Mungkin bisa dimulai dari sesuatu yang ringan, seperti berbagi video lucu atau musik favorit. Mengirimkan video lucu atau konteh menarik ke teman, sepertinya sudah sering dilakukan oleh beberapa pengguna media sosial. Bukan hanya remaja, penulis sendiri pun sering melakukannya. Oleh karena itu, daripada hanya dibagikan ke teman, bukankah lebih menyenangkan jika anak juga terbiasa membagikan sesuatu yang membuatnya bahagia kepada orang tuanya sendiri?


Sebaliknya, ketika semua keputusan sepenuhnya diserahkan kepada anak tanpa pendampingan. Dimana respon orang tua hanyalah melarang dan menyita gawai tanpa ruang diskusi. Media sosial justru cenderung menjadi ruang pelarian. Anak bisa menghabiskan lebih banyak waktu di sana. Semakin jauh dari pengawasan, dan semakin enggan menjadikan orang tua sebagai tempat bercerita. Pada akhirnya, yang
dibutuhkan bukan hanya aturan, tetapi hubungan yang membuat aturan itu terasa masuk akal dan lahir dari kepedulian.


Dari sini kita bisa melihat bahwa kuncinya bukan hanya pada seberapa ketat aturan dibuat, melainkan seberapa kuat relasi dan komunikasi yang menyertai aturan itu. Semoga tulisan ini dapat sebagai bentuk penyadaran untuk kita orang dewasa maupun orang tua, bahwasanya kita memiliki andil yang besar untuk mencerdaskan anak-anak kita.

Editor: Ikrima

Ayunda N. Fikri
2 posts

About author
Magister Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada. Ketua Forum Magister Muhammadiyah UGM UNY (FORMMA).
Articles
Related posts
Opini

Ketika Moralitas Menjadi Banalitas: Kritik MacIntyre dan al-Attas

3 Mins read
Masyarakat modern sering membanggakan diri sebagai masyarakat yang tercerahkan secara moral. Konsep-konsep seperti hak asasi manusia, keadilan, toleransi, dan kebebasan kerap diperlakukan…
Opini

Cerai Gugat, Media Sosial, dan Pergeseran Makna Perkawinan di Indonesia

4 Mins read
Hampir setiap hari, isu perceraian pasangan suami-istri terus bermunculan dan nyaris tak pernah benar-benar hilang dari ruang publik maupun jagat digital. Tahun…
Opini

Kesempatan Kedua: Tentang Hidup, Kendali, dan Rasa Syukur

4 Mins read
Pagi ini saya kembali mulai bisa menghirup angin segar. Walaupun belum benar-benar pulih, tapi patut disyukuri. Saya duduk santai di teras kontrakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *