Peristiwa

Maarif Institute Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus AP Hasanuddin

1 Mins read

IBTimes.ID, Jakarta – MAARIF Institute mendukung penuh kepolisian usut tuntas kasus Andi Pangerang, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, atas tuduhan ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Sebagaimana diketahui Peneliti BRIN Andi Pangerang menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebooknya terkait penetapan Lebaran 2023 oleh Muhammadiyah. Komentar disertai dengan ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ ramai di media sosial.

Direktur Program MAARIF Institute, Moh. Shofan, saat dihubungi melalui telepon mengatakan, meskipun Andi sudah meminta maaf kepada warga Muhammadiyah, namun pengusutan tindak pidana harus terus dijalankan karena AP Hasanuddin dinilai melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya kira, tindakan ancaman pembunuhan yang dilakukan AP Hasanuddin masuk dalam kategori pidana. Kepolisian harus mengambil langkah tegas atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, yang berbicara ngawur tanpa ilmu dan mengandung unsur fitnah dan kebencian. Komentar seperti ini mengarah dan menyakiti hati warga Muhammadiyah”, jelasnya.

Shofan menghimbau kepada aparat penegak hukum, agar tidak membiarkan aksi premanisme yang meruntuhkan tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Apalagi harus menghancurkan Pancasila sebagai simbol yang menyatukan anak bangsa.

Sembari mengutip Buya Syafii, Shofan agar kita kembali kepada harapan untuk kampanye damai. Seruan ini perlu dikobarkan berulang-ulang melalui berbagai media. Pihak-pihak yang melanggar tidak saja harus ditegur secara lisan dan tertulis, tetapi juga diberi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita mesti memiliki kesungguhan untuk membela bangsa ini dari sikap sikap yang bisa merusak pondasi bangsa. Sikap pembiaran sangat berbahaya, dan bisa melemahkan ketahanan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum”, jelas Shofan.

Baca Juga  Kemenag Siap Susun Roadmap Layanan Al-Qur’an Berbasis AI

Shofan menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan satu lembaga pemerintahan saja tetapi harus ada kerjasama dan sinergi antar lembaga pemerintah serta melibatkan masyarakat.

(Soleh)

Related posts
Peristiwa

Presiden Prabowo: Pemerintah Mulai Tertibkan Pembalakan Liar

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah…
Peristiwa

Presiden Prabowo Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Semangati Anak-Anak Korban Banjir

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Jumat (12/12/2025). Kunjungan ini menjadi yang ketiga kalinya dalam…
Peristiwa

BUMN Salurkan Bantuan Rp62,2 Miliar untuk Pulihkan Sumatera

1 Mins read
IBTimes.ID – Gelombang solidaritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali hadir bagi masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari bencana. Melalui BP BUMN,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *