Perspektif

Maksimalkan Fungsi Parpol Lewat Politik Gagasan

3 Mins read

Oleh: Fathin Robbani Sukmana*

Video kericuhan Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) di Kendari, Sulawesi Tenggara sempat viral, bahkan “Partai Allah” sempat menjadi trending topic di jagad Twitter. Akibat dari kericuhan kongres tersebut yang dilansir oleh cnnindonesia.com adalah beberapa kerusakan fasilitas Hotel Claro, dan juga menyebabkan beberapa kader PAN mengalami luka serius.

Kericuhan kongres PAN bukan yang pertama kalinya. Kongres sebelumnya pada tahun 2015 yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali juga sempat mengalami kericuhan. Kejadian ini tentu menjadi sorotan masyarakat yang tentu akan memilih pada Pilkada 2020.

Elite-elite PAN harus melakukan evaluasi terkait kericuhan yang terjadi pada Kongres PAN, karena kericuhan menandakan belum adanya kedewasaan yang dimiliki kader PAN. Seharusnya setiap masalah apapun bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

Menurut Undang-undang No 2 Tahun 2011, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sedangkan Sigmund Neumann berpendapat bahwa partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda.

Partai Politik dan Fungsinya

Dari dua definisi di atas tentu tidak asing bagi elite-elite politik dan juga tentu elite PAN, kericuhan kongres PAN adalah sebuah contoh buruk bagi masyarakat Indonesia dalam memperebutkan kekuasaan serta menyelesaikan pandangan yang berbeda.

Tentu kejadian tersebut memperlihatkan bahwa tidak semua parpol mampu untuk menyajikan kontestasi dalam merebutkan kekuasaan dengan cara damai. Ada beberapa hal yang menyebabkan belum mampunya partai politik dalam menunjukan kontestasi merebut kekuasaan di Internal partai ataupun pemerintahan secara damai

Baca Juga  Pak Menteri, Kalau Merdeka Tapi Kok 'Terjajah' (Standarisasi)?

Pertama, masih tingginya ego seluruh calon dan kurangnya pemahaman problem solving dalam setiap kontestasi baik di internal partai maupun di pemerintahan. Masih banyaknya kasus-kasus kericuhan dalam kongres ataupun perhitungan suara pada pemilu.

Jika kita kilas balik ke pemilu 2019, dalam proses penghitungan suara selalu ada saja keributan baik skala kecil ataupun besar karena belum bisa menyelesaikan masalah – masalah yang dianggap merugikan satu calon ataupun satu partai sehingga berujung pada kericuhan.

Kedua, belum maksimalnya partai politik mengemban fungsinya sebagai partai politik, UU No 2 Tahun 2011 menyebutkan ada dua fungsi partai politik, yaitu fungsi partai politik terhadap negara dan fungsi partai terhadap rakyat.

Fungsi partai terhadap rakyat merupakan fungsi yang belum maksimal dilaksanakan oleh partai politik, karena masih banyak parpol yang belum memberikan pendidikan politik terhadap rakyat, dan beberapa parpol belum melakukan rekrutmen dan pengadegan yang efektif untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang mempunyai kualitas di bidang politik.

Ketiga, calon-calon yang maju dalam kontestasi internal partai maupun di pemerintahan belum maksimal memunculkan ide dan gagasan. Ide dan gagasan sangat penting untuk menunjang Perolehan suara partai atau memperkuat suatu lembaga pemerintahan untuk mensejahterakan rakyat.

Partai politik harus kembali mengevaluasi tiga poin diatas agar tidak terjadi lagi kericuhan-kericuhan saat pelaksanaan pemilihan baik di internal partai maupun pada pemilihan umum. Tentu hal ini bagi elite partai tidak akan terjadi, namun grass-root masih banyak yang mudah dipengaruhi sehingga selalu timbul kericuhan.

Politik Gagasan dan Pemilihan Damai

Gagasan menurut KBBI adalah rancangan yang tersusun di pikiran. Artinya sama dengan cita-cita. Sedangkan Menurut Widyamartaya (1990) gagasan adalah kesan dalam dunia batin seseorang yang hendak disampaikan kepada orang lain. Gagasan berupa pengetahuan, pengamatan keinginan, perasaan, dan sebagainya. Penuturan atau penyampaian gagasan meliputi penceritaan, pelukisan, pemaparan, dan pembahasan.

Baca Juga  Kitab-Kitab Hadis Model Arba’ūn Karya Ulama Nusantara

Politik gagasan dapat dilakukan oleh calon-calon yang berkontestasi dalam pemilihan, politik gagasan mengedepankan visi-misi yang jelas dan tentu inovasi di bidang politik ataupun pemerintahan. Dalam melakukan politik gagasan ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh kader-kader parpol yang akan maju berkontestasi.

Pertama, melakukan riset. Hal ini sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi terkini masyarakat atau internal partai secara data dan fakta, riset dilakukan secara objektif dan menampilkan data yang betul terjadi di lapangan.

Kedua, melakukan diskusi bersama generasi muda, jika calon kontestan masih di usia muda itu cukup menjadi nilai positif, karena dapat berdiskusi dengan santai dan melahirkan ide-ide segar untuk diterapkan dalam proses kampanye.

Ketiga, ketika data dan gagasan sudah didapat, saatnya menyusun gagasan tersebut untuk dijadikan tawaran kepada pemilih sehingga pemilih akan memilih calon kontestan berdasarkan gagasan, bukan hanya sekedar kedekatan dan juga transaksional.

Politik gagasan dapat menjadi dasar agar kontestasi pemilihan berlangsung damai khususnya di ranah internal partai. Jika politik gagasan ini dilaksanakan tentu beberapa manfaat akan terasa. Dan pemilih yang berusia muda akan mempertimbangkan dengan matang jika banyak calon yang memiliki gagasan menarik.

Dan tentu jika calon-calon yang berkontestasi menawarkan gagasan menarik akan meminimalisir transaksi dalam setiap pemilihan, dan juga akan mengurangi resiko kericuhan dalam pelaksanaan pemilihan baik di internal partai ataupun pemerintahan.

*) Sekretaris Democracy And Electoral Empowerment Partnership Kabupaten Bekasi. Mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Terbuka

Editor: Nabhan

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

Tak Ada Pinjol yang Benar-benar Bebas Riba!

3 Mins read
Sepertinya tidak ada orang yang beranggapan bahwa praktik pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal bebas dari riba. Sebenarnya secara objektif, ada beberapa…
Perspektif

Hifdz al-'Aql: Menangkal Brain Rot di Era Digital

4 Mins read
Belum lama ini, Oxford University Press menobatkan kata Brain Rot atau pembusukan otak sebagai Word of the Year 2024. Kata yang mewakili…
Perspektif

Pentingkah Resolusi Tahun Baru?

2 Mins read
Setiap pergantian tahun selalu menjadi momen yang penuh harapan, penuh peluang baru, dan tentu saja, waktu yang tepat untuk merenung dan membuat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds