Perspektif

Memahami Perbandingan Tarikh dalam Kalender Islam

5 Mins read

Lebaran ganda tahun 1444 H/2023 M menyisakan berbagai persoalan yang perlu disikapi secara asertif dan penuh kedewasaan. Masing-masing pihak sebaiknya menghindari truth claim dan mencari-cari pembenaran. Salah satunya adalah kehadiran karya tulis yang berjudul “Saya Kembali Ke Ru’yah” oleh Hamka dijadikan bahan untuk “menyerang” pengguna hisab.

Begitu pula beredarnya video singkat tentang buku “Kalender Hijriah dan Masehi 150 Tahun” karya Sofwan Jannah. Banyak pihak mengaitkan kehadiran buku tersebut dengan ustaz Abdur Rachim dan Basit Wahid. Perlu dipahami bersama bahwa ijtihad bersifat dinamis sesuai tuntutan zaman yang mengitari. Oleh karena itu, diperlukan wawasan yang luas agar luwes dalam merespons berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat.

Sebetulnya dalam studi astronomi Islam, karya-karya sebagaimana yang ditulis Sofwan Jannah telah banyak dihasilkan oleh para pengkaji dan tokoh astronomi Islam sebelumnya yang biasa diistilahkan “Perbandingan Tarikh”.

Perbandingan tarikh adalah penggunaan kalender masehi dan kalender hijriah secara bersama dalam merespons sebuah peristiwa. Misalnya hari Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada hari Jum’at 17 Agustus 1945 M bertepatan dengan tanggal 9 Ramadan 1364 H.

Pada umumnya buku-buku yang memuat perbandingan tarikh menggunakan sistem hisab urfi. Hisab urfi atau juga disebut hisab istilahi adalah sistem hisab yang umur setiap bulan dibuat secara rata-rata (29 hari atau 30 hari). Satu tahun berjumlah 12 bulan (1. Muharam, 2. Safar, 3. Rabiul awal, 4. Rabiul akhir, 5. Jumadil awal, 6. Jumadil akhir, 7. Rajab, 8. Syakban, 9. Ramadan, 10. Syawal, 11. Zulkaidah, dan 12. Zulhijah). Pada tahun basitah (pendek) satu tahun berjumlah 354 hari, sedangkan pada tahun kabisat (panjang) satu tahun berjumlah 355 hari. Sisa satu hari diletakkan pada bulan Zulhijah.

Ketentuan lainnya bulan-bulan ganjil (1. Muharam, 3. Rabiul awal, 5. Jumadil awal, 7. Rajab, 9. Ramadan, 11. Zulkaidah) berusia 30 hari. Sementara itu bulan-bulan genap (2. Safar, 4. Rabiul akhir, 6. Jumadil akhir, 8. Syakban, 10. Syawal, dan 12. Zulhijah) berusia 29 hari. Khusus bulan Zulhijah berusia 29 hari pada tahun basitah dan pada tahun kabisat berusia 30 hari. Posisi bulan Zulhijah sama dengan posisi bulan Februari pada tahun kabisat kalender masehi menerima sisa satu hari. Implementasi perbandingan tarikh dengan sistem hisab urfi adakalanya selisih satu hari dikarenakan perbedaan dalam menentukan 1 Muharam 1 H (15 Juli 622 atau 16 Juli 622).

Baca Juga  Benarkah Penyandang Disabilitas itu Takdir Allah?

11 Karya Perbandingan Tarikh

Selanjutnya tulisan sederhana ini ingin membahas secara sekilas sebelas karya yang memuat perbandingan tarikh, yaitu :

  1. The Muslim and Christian Calendar, (1963), buku ini ditulis G.S.P. Freeman Grenville dan diterbitkan oleh Oxford University Press. Buku ini berisi perbandingan tarikh sejak tahun pertama Hijriah sampai tahun 1421 H/ 6 April 2000 M. Di dalamnya diuraikan tentang kalender Islam meliputi latar belakang, struktur kalender Islam, sejarah kalender Masehi, dan metode untuk menggunakannya. Pada bagian akhir disertakan delapan tabel antara lain perbandingan tarikh, peristiwa-peristiwa penting  dalam kalender Islam dan kalender Masehi. Buku ini menetapkan 1 Muharam 1 H bertepatan 16 Juli 622 M.
  2. Taqwim al-Qurun Limuqabalati at-Tawarikh al-Hijriyah wa al-Miladiyah, (1967), buku ini ditulis oleh Muhammad al-Ujairy salah seorang tokoh astronomi Islam dari Kuwait. Buku setebal 303 halaman ini berisi tentang tabel perbandingan tarikh disertai uraian yang terkait dengan persoalan Kalender Masehi dan Hijriah.
  3. Perbandingan Tarich, (1968), buku ini ditulis oleh Saadoe’ddin Djambek salah seorang pembaru pemikiran hisab di Indonesia. Buku ini berisi perbandingan tarikh antara Kalender Masehi ke Kalender Hijriah atau sebaliknya serta penjelasan tentang Kalender Jawa Islam. Di dalamnya juga diuraikan cara memindahkan antara kalender masehi dengan kalender hijriah disertai tabel-tabel untuk menentukan hari.
  4. Takwim Istilah (Hijrah-Masihi) 1401-1500/1980-2077, (1981), buku ini ditulis M. Khair salah seorang tokoh astronomi Islam Malaysia dan diterbitkan Pusat Islam Kuala Lumpur. Buku ini berisi tentang perbandingan tarikh sejak tahun 1401-1500/1980-2077.
  5. At-Taqwim al-Hijry li al-Mamlakati al-‘Arabiyah as-Su’udiyah, (1982), buku ini ditulis oleh Abu Tariq al-Hijazy. Buku ini berisi tiga bab. Pada bab pertama menjelaskan kalender tahun 1200 H sampai tahun 1347 H. Bagian kedua berisi Kalender Ummul Qura tahun 1348 H, dan bagian ketiga berisi tentang perbandingan tarikh sejak 1 H-1500 H/622-2076 M. Buku ini menetapkan 1 Muharam 1 H bertepatan 16 Juli 622 M.
  6. At-Taqwim al-Hijriy, (1988), buku ini ditulis oleh Muhammad al-Ujairy salah seorang tokoh astronomi Islam dari Kuwait. Buku ini menjelaskan tentang Kalender Hijriah secara komprehensif. Pada bagian awal diuraikan tentang sejarah kalender secara umum kemudian diuraikan pula tentang perbandingan tarikh serta proses perhitungannya.
  7. Table De Concordance Des Annees Hegiriennes et Chretiennes, (1992), buku ini ditulis oleh A.B. Kikano dan diterbitkan oleh Dar al-Masyriq, Beirut, 1992. Buku ini berisi perbandingan tarikh sejak 1 H/622 M sampai 1500 H/2076 M. Buku ini menetapkan 1 Muharam 1 H bertepatan 16 Juli 622 M.
  8. Almanak Masehi-Hijri 1945-2010/1364-1429, (1995), buku ini merupakan karya K.H. Salamun Ibrahim, salah seorang Tokoh astronomi Islam dari Lamongan dan diterbitkan oleh Pustaka Progressif Surabaya, 1995. Model buku ini didesain seperti buku agenda pribadi dan ditambah peristiwa-peristiwa penting yang pernah terjadi dan dialami penulisnya. Buku  ini memiliki kelebihan dibandingkan buku kalender yang beredar di Masyarakat karena buku ini selain memuat kalender  masehi, hijriah, dan hari pasaran, juga memuat memori atau agenda pribadi dan keluarga serta catatan-catatan penting lainnya.
  9. Perbandingan Tarikh Tahun 1800-2001, (2002), buku ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Peradilan Agama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji yang dapat dijadikan pedoman bagi peneliti atau masyarakat pada umumnya untuk mengetahui perbandingan tarikh antara kalender hijriah dengan masehi atau sebaliknya. Kehadiran buku ini dilatarbelakangi banyak orang yang berminat untuk mengetahui seluk beluk kalender hijriah dan masehi dan cara untuk membandingkannya. Untuk keperluan tersebut disusun buku perbandingan tarikh sejak tahun 1800 sampai 2001. Dalam buku ini perbandingan tarikh hanya ditunjukkan setiap bulan dalam kalender hijriah.
  10. Kalender Urfi Tahun 0 S.D 12000 M/0 S.D 12400 H, (2003), buku ini merupakan karya K.H. Banadji Aqil dan diterbitkan oleh Yayasan Al-Hikmah Jakarta. Buku saku ini berfungsi untuk mengetahui tanggal tahun dari tahun 00 sampai tahun 12000 Masehi dan juga dari tahun 00 sampai 12400 Hijriah. dalam buku ini terdiri atas dua bagian. Bagian pertama tahun masehi dan bagian kedua tahun hijriah. Kehadiran buku ini sangat memudahkan dalam mencari persamaan dan perbedaan tanggal dan hari tahun Masehi dengan Hijriah atau sebaliknya dan untuk mengetahui hari dan pasaran.
  11. 150 Tahun (1925-2075) Kalender Masehi-Hijriyah, (2006), buku ini ditulis oleh Muhyiddin Khazin dan diterbitkan oleh Buana Pustaka Yogyakarta. Buku ini memberikan kemudahan bagi setiap orang yang ingin mengetahui persamaan (konversi) tanggal antara kalender masehi dan hijriah atau sebaliknya, sehingga siapa saja yang menginginkannya cukuplah membuka buku ini. Buku ini memuat 150 tahun (1925-2075 M) atau (1343-1499). Penentuan kalender hijriah dalam buku ini menggunakan hisab hakiki dengan tempat observasi Jakarta (Lintang = -6 derajat 10 menit, bujur = 106 derajat 49 menit, dan tinggi tempat 28 meter). Sementara itu kriteria yang digunakan untuk menentukan awal bulan kamariah adalah kemungkinan adanya laporan penampakan hilal sesaat setelah Matahari terbenam pada hari ke 29 setiap bulan kamariah. Dengan demikian bulan ganjil tidak selalu berumur 30 hari tergantung posisi hilal pada tanggal 29 setiap bulan kamariah.
Baca Juga  Anomali Partai Allah, Jadi Ingat Doa Gus Dur

Karya-karya di atas sangat membantu dan memudahkan para peneliti, khususnya para sejarawan untuk melakukan konversi tanggal kelahiran para tokoh dari kalender miladiah ke kalender hijriah atau sebaliknya.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa buku-buku sejarah ketika menyebutkan kelahiran para tokoh dan menggunakan perbandingan tarikh tidak sesuai antara karya yang satu dengan lainnya. Bahkan kadang-kadang kurang teliti sehingga berpengaruh dalam menganalisis sebuah peristiwa.

Pada era kemajuan teknologi informasi proses perbandingan tarikh sangat mudah karena sudah tersedia berbagai perangkat lunak yang menyediakan fitur perbandingan tarikh.

Dalam konteks ibadah karya-karya di atas yang menggunakan sistem hisab urfi tidak bisa dijadikan rujukan, mengapa? Dalam sistem hisab urfi bulan yang ganjil berumur 30 hari. Ramadan adalah bulan yang kesembilan (ganjil) maka selamanya umur bulan Ramadan adalah 30 hari. Dengan kata lain umat Islam selamanya akan berpuasa Ramadan sebanyak 30 hari. Tentu hal ini tidak sesuai yang dicontohkan Nabi saw. Sistem hisab urfi ini juga digunakan dalam kalender Jawa Islam atau biasa disebut Kalender Sultan Agung yang hingga saat ini masih digunakan oleh Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Editor: Soleh

Avatar
46 posts

About author
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.
Articles
Related posts
Perspektif

Kejumudan Beragama: Refleksi atas Bahtsul Masail Pesantren NU yang Kurang Relevan

3 Mins read
Bahtsul Masail, tradisi intelektual khas pesantren Nahdlatul Ulama (NU), adalah salah satu warisan berharga dalam khazanah keilmuan Islam di Indonesia. Forum ini…
Perspektif

Menjadi Guru Hebat!

3 Mins read
Peringatan Hari Guru Nasional (25 November) tahun ini mengangkat tema, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh mengingat…
Perspektif

Mengapa Masih Ada Praktik Beragama yang Intoleran?

3 Mins read
Dalam masyarakat yang religius, kesalihan ritual sering dianggap sebagai indikator utama dari keimanan seseorang. Aktivitas ibadah seperti salat, puasa, dan zikir menjadi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds