Oleh: Aulia Asmul Nasution
Kasus pelecehan seksual belakangan ini semakin sering terjadi. Hal tersebut tentu menjadi berbahaya dan menjadi perhatian bagi kita semua untuk melakukan upaya pencegahan mengurangi bertambahnya korban. Pelecehan seksual merupakan tindakan seksual yang tidak diinginkan, juga merupakan perilaku kejahatan yang berkaitan terhadap seksualitas pelaku kepada korbannya.
Tentang Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja dengan modus pelaku yang beragam, serta tidak mengenal batasan usia, pendidikan, bahkan agama. Korban pelecehan seksual bukan hanya menimpa perempuan semata, akan tetapi juga terjadi kepada laki-laki.
Pelaku pelecehan seksual melakukan aksinya tidak hanya pada tempat yang tertutup, tapi ada juga di ruang publik. Pelecehan seksual di ruang publik paling banyak terjadi di jalanan umum, di tempat kerja, transportasi umum seperti di dalam bus termasuk halte, angkot, ojek online, KRL, taksi konvensional, serta sekolah dan kampus.
Bentuk pelecehan seksual tidak hanya berupa sentuhan terhadap fisik semata tetapi juga dalam bentuk verbal. Pelecehan verbal dapat berupa isyarat yang bersifat seksual, siulan (cat calling), komentar atas tubuh, komentar rasis dan seksis, komentar yang berkaitan dengan seksual. Komentar-komentar tersebut dapat dilakukan baik secara langsung atau melalui media daring sehingga korbannya merasa tersinggung dan terintimidasi. Kebanyakan pelaku dan korban tidak menyadari hal tersebut, apalagi dalam lingkungan pertemanan dan menganggapnya sebagai sebuah bercandaan semata.
Kemudian ada pula pelecehan fisik seperti disentuh, difoto diam-diam, dihadang, atau digesek. Bahkan mengalami pelecehan visual yaitu gestur vulgar, mempertontonkan masturbasi hingga alat kelamin pelaku.
Dampak pada Korban
Dampak terhadap pelecehan seksual begitu membekas, korban membawa rasa trauma, rasa malu dan dianggap sebagai aib. Akan tetapi, masih banyak masyarakat disekitar kita seakan kurang peduli terhadap isu-isu pelecehan seksual kecuali kasus tersebut menimpa dirinya, atau orang terdekatnya. Salah satu pandangan yang salah terhadap kasus pelecehan seksual adalah kejadian tersebut terjadi karena kesalahan korban sendiri yang memakai baju terlalu terbuka dan vulgar atau berjalan sendirian saat malam hari.
Faktanya, dalam temuan survei, mayoritas korban pelecehan seksual di ruang publik tidak mengenakan baju terbuka, melainkan memakai celana atau rok panjang (18%), hijab (17%) dan baju lengan panjang (16%). Hasil survei juga menunjukkan waktu korban mengalami pelecehan mayoritas terjadi pada siang hari (35%) dan sore hari (25%).
bbc.com
Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak memandang ruang, waktu, atau alasan lain untuk melakukan tindakan tersebut. Pelecehan dapat terjadi selama pelaku memiliki kesempatan untuk memuaskan pikiran nakalnya.
Kejahatan terhadap seksual ibarat gunung es, yang terungkap jauh lebih sedikit daripada kejadian sebenarnya. Semua orang harus merespon pelecehan seksual sebagai sesuatu yang menjadi perhatian secara khusus, walaupun korban bukanlah orang yang dikenal.
Salah satu kelemahan dari korban yang mengalami pelecehan adalah banyak saksi yang mengabaikan saat melihat pelecehan terjadi didepan matanya dan cenderung menyalahkan korban. Padahal korban akan merasa terbantu setelah dibela.
Upaya Pencegahan
Perempuan dan anak adalah korban yang paling rentan terhadap pelecehan seksual. Pandangan bahwa perempuan memiliki sifat yang inferior dan tidak berdaya sering dipandang sebelah mata kemudian membuat mereka sering dilecehkan. Karena itu perlu adanya edukasi dan pendampingan agar kejadian tersebut dapat dikurangi dan membangkitkan kepedulian terhadap sesama.
Salah satu cara untuk menghindari kejahatan seksual adalah dengan peran aktif lembaga pemerintah memberikan edukasi tentang bentuk dan pelecehan seksual kepada masyarakat serta bagaimana memberikan respon terhadap korban. Selain itu, pelaku kejahatan seksual harus diberikan hukuman yang berat. Terutama bagi pelaku pemerkosaan agar memberikan efek jera dan peringatan bagi yang orang-orang yang berniat jahat.
Sebaliknya, perempuan harus berani menegur laki-laki yang mengganggu dengan siulan (catcalling). Apabila mengalami hal ini, perempuan harus menunjukkan ketidaksukaan terhadap orang yang melakukannya. Dengan berani mengambil tindakan dan tidak diam, diharapkan pelaku menjadi sadar akan perbuatannya dan tidak akan mengulanginya kembali dengan orang lain di kemudian hari.
Candaan yang bersifat seksis juga sering kali luput, karena dianggap hanya sebagai bercandaan saja. Padahal candaan seperti ini sering terjadi, walaupun sedikit tersinggung, kebanyakan perempuan lebih memilih mendiamkan karena tidak ingin ada masalah dengan kawan kelompoknya. Perempuan harus tahu bahwa candaan yang menyinggung bagian sensitif juga bisa termasuk ke dalam kategori pelecehan seksual.
Untuk di transportasi umum, perempuan harus menjaga diri jauh lebih hati-hati. Biasanya pelecehan yang terjadi berupa sentuhan pada beberapa bagian tubuh perempuan. Pelecehan ini terjadi ketika berdesak-desakan seperti di dalam bus ataupun di dalam kereta pada jam sibuk.
Jika terjadi maka segera ganti posisi dan berikan teguran kepada pelaku secara tegas dan lantang. Hal ini agar menjadi perhatian dan memberikan efek malu kepada pelaku atau segera memberitahukan kepada petugas agar pelaku dapat segera ditindak. Jika begitu, pelaku tidak akan berani lagi melakukan hal tersebut.
Bila Pelecehan Terjadi
Apabila menemukan teman atau orang yang barusan mengalami pelecehan seksual, sikap yang pertama kali diambil sebaiknya adalah mendengarkan ceritanya, tidak menuduh korban dengan alasan pakaiannya yang terlalu mengundang atau kenapa korban berjalan sendirian. Siapapun tidak ingin menjadi korban dari pelecehan dan setiap orang berhak atas tubuhnya sendiri dan pakaian apa yang ingin dipakainya, baik itu atas dasar perintah agama ataupun atas dasar kenyamanannya berpakaian.
Indonesia sendiri memiliki hukum untuk menjerat para pelaku kejahatan seksual. Jangan takut dan diam untuk melaporkan apabila mengalami ataupun melihat pelaku kejahatan seksual.
Laki-laki dan perempuan harus dipandang setara dalam strata sosial. Semua orang harus bersuara terhadap pelecehan seksual. Kepedulian yang dihadirkan secara tidak langsung menjadi edukasi bagi orang yang belum mengerti untuk sama-sama saling menjaga sebagai manusia.
*) Anggota Lembaga Kesehatan DPP IMM. Mahasiswa Pascasarjana Universitas Al Azhar, Jakarta