IBTimes.ID – Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Balai Kota Surabaya menjadi momentum penting ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan arah kebijakan masa depan terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia, termasuk kenaikan tunjangan dan perlindungan guru mulai 2026.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 peserta dari berbagai unsur pendidikan, Mu’ti tampil sebagai pembina upacara dengan mengenakan pakaian adat Bali, lengkap dengan udeng dan kain tradisional.
Dengan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Mu’ti memaparkan berbagai langkah pemerintah sejak setahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik.
Salah satu kebijakan strategis yang telah dijalankan adalah pemberian beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan DIV/S1. Program ini diberikan kepada 12.500 guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau.
“Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan DIV/S1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru,” ujar Mu’ti.
Ia menambahkan bahwa berbagai pelatihan peningkatan kompetensi akan terus diperluas. Program tersebut mencakup Pendidikan Profesi Guru, penguatan Bimbingan Konseling, deep learning, coding, kecerdasan artifisial, hingga kepemimpinan sekolah.
Kenaikan Tunjangan dan Fokus Kebijakan Mulai 2026
Dalam upaya memperbaiki kesejahteraan, Pemerintah juga memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru non-ASN sebesar Rp2 juta per bulan dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Untuk guru honorer, insentif Rp300.000 per bulan telah diberikan secara langsung melalui rekening masing-masing.
Namun kebijakan itu hanya menjadi awal. Mulai 2026, pemerintah menargetkan ekspansi besar terhadap dukungan beasiswa dan peningkatan insentif.
“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” paparnya saat HGN 2025 di Surabaya.
Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional.
Dari sisi perlindungan, Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kesepakatan ini bertujuan memastikan penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang menghadapi persoalan hukum dalam konteks mendidik.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turut hadir, juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, tadi sangat luar biasa pesan Pak Menteri… Karena itulah hormati guru sampai kapan pun,” katanya.
Menutup sambutannya, Mu’ti menyampaikan pesan penghormatan bagi seluruh guru di Indonesia.
“Teruslah mengabdi untuk negeri… Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, Indonesia kuat,” pungkasnya.
(NS)

