IBTimes.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini, pihak kementerian hanya menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah akhir. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta Pusat, pada Sabtu (3/1/2026).
Dilansir dari Kumparan.com pada (3/1/2025), Nasaruddin menjelaskan bahwa secara internal, Kemenag telah menyelesaikan semua persiapan, termasuk penyusunan struktur organisasi, penyediaan sarana prasarana, serta pengembangan kurikulum khusus.
Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis pemerintah untuk semakin mengukuhkan peran pesantren sebagai institusi pendidikan paling lama berdiri di Tanah Air.
“Insyaallah sebentar lagi, kami hanya menunggu Keppres saja. Dari sisi internal, semuanya sudah lengkap: fasilitas, kurikulum, dan lainnya. Tinggal menunggu persetujuan formal dari pimpinan tertinggi,” kata Nasaruddin kepada awak media.
Menurutnya, pesantren telah memberikan sumbangsih luar biasa bagi perjalanan bangsa Indonesia. Para santri dan alumni pesantren turut serta berjuang habis-habisan dalam merebut kemerdekaan serta membangun karakter nasional setelah merdeka.
“Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan paling tua di Indonesia. Para alumni pesantren inilah yang berjuang mati-matian bersama pahlawan lain untuk membebaskan negeri ini. Oleh karena itu, sudah sepantasnya negara memberikan perhatian lebih kepada pesantren,” ungkap Nasaruddin.
Dengan adanya Ditjen Pesantren, status kelembagaan pesantren akan naik ke tingkat eselon I, sehingga program pembinaan, pengembangan, dan penguatan pesantren bisa berjalan lebih fokus, sistematis, dan berkesinambungan.
Meski demikian, Nasaruddin mengakui bahwa proses ini memerlukan koordinasi antarlembaga yang cukup kompleks, melibatkan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, hingga persetujuan langsung dari Presiden.
“Prosesnya memang tidak mudah karena melibatkan banyak instansi. Namun, semua berjalan paralel secara simultan. Kami yakin, dalam waktu singkat, bangsa ini akan merasakan dampak positif dari kehadiran pesantren yang lebih kokoh dan adaptif di masa mendatang,” tutur Menag Nasaruddin.
Selain itu, Nasaruddin juga menekankan komitmen Kemenag untuk terus menyesuaikan nilai-nilai agama dengan perkembangan era dan teknologi modern.
“Agama harus selalu relevan dengan zaman. Tugas kami di Kementerian Agama adalah memastikan ajaran agama tetap hidup dan aktual bagi umatnya hingga akhir waktu,” kata Nasaruddin.
Melalui pembentukan Ditjen Pesantren ini, Kemenag mengharapkan pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga berkontribusi lebih besar dalam pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi berbasis komunitas, serta pembangunan karakter generasi muda bangsa.

