Peristiwa

Mendagri Tito Salurkan Puluhan Ribu Paket Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

1 Mins read

IBTimes.ID – Pemerintah pusat kembali memperkuat respons kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025), sekaligus menyerahkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak banjir dan longsor.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Mendagri menyalurkan 62.169 paket bantuan yang berisi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari selimut, kemeja, sarung, mukena, pembalut, beras, hingga aneka makanan siap konsumsi. Bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban para korban yang masih bertahan di pengungsian.

Selain berasal dari Kementerian Dalam Negeri, paket penyaluran tersebut juga didukung oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat serta sejumlah perusahaan garmen nasional. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari strategi percepatan distribusi kemanusiaan di wilayah terdampak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan Tito kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Desember 2025. Dalam sidang tersebut, Mendagri mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi perusahaan garmen yang ingin menyalurkan berupa pakaian bagi korban bencana, usulan yang kemudian mendapat persetujuan Presiden.

“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujar Tito dalam keterangan tertulis.

Bantuan Akan Dilanjutkan Secara Bertahap

Tito menegaskan bahwa penyaluran tidak berhenti pada tahap ini. Pemerintah berencana melanjutkan distribusi bantuan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian perusahaan garmen yang berpartisipasi dalam bantuan ini berlokasi di kawasan ekonomi khusus (KEK). Oleh karena itu, pemanfaatan produk bantuan harus menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku.

Baca Juga  Harga Kedelai Meroket, Siswa SMAM 1 Gresik Tawarkan Tempe dari Kacang Merah

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa regulasi memberikan ruang pengecualian dalam situasi darurat kebencanaan. “Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada permintaan dari instansi pemerintah,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa mekanisme tersebut tetap memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

Di akhir keterangannya, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan, termasuk kementerian terkait dan sektor swasta.

(NS)

Related posts
Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Gunung Bulusaraung Berhasil Ditemukan

1 Mins read
IBTimes.ID – Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan black box (kotak hitam) pesawat ATR 42-500 yang jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten…
Peristiwa

Marc Marquez Isyaratkan Pensiun dalam Waktu Dekat

1 Mins read
IBTimes.ID – Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez mengisyaratkan akan pensiun dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut diungkapkan Marc Marquez dalam wawancara dengan media…
Peristiwa

Nakhodai RSMJ, dr. Iwan Hartono Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif untuk Semua

1 Mins read
IBTimes.ID – Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Jombang (RSMJ) resmi memasuki babak baru kepemimpinan melalui prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Direktur untuk…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *