Peristiwa

Mendagri Tito Salurkan Puluhan Ribu Paket Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

1 Mins read

IBTimes.ID – Pemerintah pusat kembali memperkuat respons kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025), sekaligus menyerahkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak banjir dan longsor.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Mendagri menyalurkan 62.169 paket bantuan yang berisi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari selimut, kemeja, sarung, mukena, pembalut, beras, hingga aneka makanan siap konsumsi. Bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban para korban yang masih bertahan di pengungsian.

Selain berasal dari Kementerian Dalam Negeri, paket penyaluran tersebut juga didukung oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat serta sejumlah perusahaan garmen nasional. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari strategi percepatan distribusi kemanusiaan di wilayah terdampak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan Tito kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Desember 2025. Dalam sidang tersebut, Mendagri mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi perusahaan garmen yang ingin menyalurkan berupa pakaian bagi korban bencana, usulan yang kemudian mendapat persetujuan Presiden.

“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujar Tito dalam keterangan tertulis.

Bantuan Akan Dilanjutkan Secara Bertahap

Tito menegaskan bahwa penyaluran tidak berhenti pada tahap ini. Pemerintah berencana melanjutkan distribusi bantuan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian perusahaan garmen yang berpartisipasi dalam bantuan ini berlokasi di kawasan ekonomi khusus (KEK). Oleh karena itu, pemanfaatan produk bantuan harus menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku.

Baca Juga  Dirjen PHU Tegaskan 30% Bahan Makanan Haji Harus dari Indonesia

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa regulasi memberikan ruang pengecualian dalam situasi darurat kebencanaan. “Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada permintaan dari instansi pemerintah,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa mekanisme tersebut tetap memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

Di akhir keterangannya, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan, termasuk kementerian terkait dan sektor swasta.

(NS)

Related posts
Peristiwa

Empati Banjir Sumatra, DKI Jakarta Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

2 Mins read
IBTimes.ID – Menjelang perayaan natal dan tahun baru, Sumatra masih berduka. Bencana banjir yang menimpa tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Barat, dan…
Peristiwa

Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Sopir Bus Ternyata Cadangan

1 Mins read
IBTimes.ID – Sebuah kecelakaan tragis mengguncang perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) ketika bus PO Cahaya Trans terguling di Simpang Susun…
Peristiwa

BNPB Catat Penurunan Warga Hilang, Korban Bencana Sumatera Tembus 1.106 Jiwa

1 Mins read
IBTimes.ID – Dampak bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera terus menunjukkan skala serius. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *