IBTimes.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmen untuk menjadikan kampus sebagai lingkungan yang aman bagi semua pihak. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap dugaan perundungan yang menyebabkan kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugrah Saputra, yang memicu perhatian serius pemerintah.
Dikutip dari CNN Indonesia pada (21/10/2025), Brian menyampaikan keterangan di Jakarta pada Senin (20/10/2025) pukul 10:42 WIB, menginformasikan bahwa pihak Unud telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kejadian tersebut, sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga korban dan pihak terkait.
“Kami telah menerima laporan dari Rektor Unud terkait langkah-langkah yang diambil,” ujar Brian.
Kasus ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Mendiktisaintek meluncurkan Kampanye Nasional PPKPT melalui Inspektorat Jenderal, memastikan setiap kampus membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT sesuai amanat regulasi. Satgas ini bertugas menciptakan suasana kampus yang terhindar dari kekerasan, menyediakan sistem pelaporan dan investigasi, serta menawarkan bantuan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.
“Pelaporan kekerasan dapat dilakukan oleh korban atau saksi, baik langsung maupun melalui kanal resmi kampus atau Inspektorat Jenderal,” tambah Brian.
Timothy Anugrah Saputra (22), mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Unud, ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Rabu (15/10/2025), setelah mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan. Bukti seperti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan ejekan terhadapnya memicu kemarahan publik. Lebih lanjut, beberapa mahasiswa Unud menuai kecaman setelah melecehkan kematiannya di media sosial, memperkeruh situasi.
Peristiwa ini mendorong pemerintah (Mendiktisaintek) memperketat pengawasan di kampus, dengan target membangun budaya kampus yang sehat dan berintegritas.

