IBTimes.ID, Jakarta (11/2/25) – Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak, komunitas Muslim lokal di Indonesia menunjukkan peran signifikan dalam pelestarian lingkungan. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan hasil riset terbaru yang mengungkap bagaimana inovasi berbasis keimanan mampu menggerakkan aksi-aksi lingkungan yang berdampak nyata.
Penelitian ini merupakan bagian dari proyek REACT (Religious Environmentalism Actions) yang bertujuan mengidentifikasi dan mendorong praktik lingkungan berbasis agama, khususnya Islam. Studi ini dilakukan di tujuh provinsi, mencakup 16 komunitas Muslim di tingkat desa, serta melibatkan 103 informan—terdiri dari 67 laki-laki dan 36 perempuan. Dengan menggunakan metode wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen, penelitian ini mengungkap faktor-faktor yang mendorong keberhasilan inovasi lingkungan di berbagai komunitas Muslim.
Mengapa Sebagian Komunitas Berhasil dan yang Lain Tidak?
Salah satu pertanyaan utama dalam riset ini adalah: mengapa sebagian komunitas mampu mengembangkan inovasi lingkungan yang efektif, sementara yang lain tidak? Penelitian PPIM UIN Jakarta mengungkap bahwa keberhasilan inovasi hijau berbasis komunitas dipengaruhi oleh tiga faktor utama:
1. Partisipasi aktif warga dalam program lingkungan
2. Keterlibatan institusi agama, termasuk tokoh agama dan organisasi keislaman
3. Peran inisiator lokal yang mendorong perubahan sosial
Dalam berbagai komunitas Muslim yang diteliti, inovasi lingkungan yang berkembang mencakup pengelolaan sampah berbasis komunitas, konservasi air dan hutan, serta praktik pertanian berkelanjutan. Praktik-praktik ini tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ajaran Islam.
Menurut Testriono, Koordinator Riset Inovasi Lingkungan Muslim Indonesia, penelitian ini menemukan bahwa komunitas lokal memiliki cara-cara unik dalam merespons tantangan lingkungan. “Kami menemukan inovasi sederhana tetapi efektif yang dilakukan secara kolektif, misalnya mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos, memanfaatkan wakaf untuk penghijauan, hingga mengelola ekowisata berbasis masjid,” ujar Testriono dalam peluncuran riset di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.
Green Islam: Ketika Keimanan dan Aksi Nyata Bertemu
Dalam riset ini, konsep Green Islam didefinisikan sebagai pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keislaman dengan praktik keberlanjutan. Agama bukan hanya menjadi inspirasi spiritual, tetapi juga memberikan legitimasi bagi gerakan lingkungan berbasis komunitas. Institusi keagamaan—baik dalam bentuk narasi Islam, peran ulama, maupun organisasi keagamaan—berkontribusi besar dalam mendorong inovasi lingkungan di tingkat akar rumput.
“Ketika komunitas Muslim melihat bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral, mereka lebih terdorong untuk berkontribusi dalam aksi nyata,” tambah Testriono.
Islam Mendorong Kepemimpinan dalam Gerakan Lingkungan
Didin Syafruddin, Direktur PPIM UIN Jakarta, menekankan bahwa ajaran Islam memiliki prinsip kuat dalam menjaga keseimbangan alam. Ia menegaskan bahwa komunitas Muslim seharusnya menjadi garda terdepan dalam gerakan lingkungan.
“Islam mengajarkan keseimbangan dan tanggung jawab terhadap alam. Sayangnya, dalam banyak kasus, kesadaran lingkungan masih dianggap sebagai isu sekuler, bukan bagian dari kewajiban moral seorang Muslim. Penelitian ini membuktikan bahwa ketika nilai-nilai agama diintegrasikan ke dalam aksi lingkungan, dampaknya menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Didin Syafruddin.
Lebih lanjut, Didin juga menyoroti pentingnya peran ulama dan institusi keagamaan dalam mendorong aksi lingkungan. “Ketika pesan-pesan keberlanjutan disampaikan dari mimbar-mimbar masjid, umat akan lebih mudah menerima dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Strategi Memaksimalkan Potensi Inovasi Komunitas Muslim
Agar inovasi lingkungan berbasis komunitas Muslim dapat terus berkembang, PPIM UIN Jakarta merekomendasikan beberapa langkah strategis:
1. Meningkatkan kapasitas inisiator lokal, termasuk aktivis lingkungan, pemuda, perempuan, dan penyuluh agama melalui pelatihan inovasi lingkungan. Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dapat berperan dalam memberdayakan komunitas lokal. Sementara itu, Kementerian Agama bisa memperkuat peran penyuluh agama dalam dakwah lingkungan.
2. Mempromosikan inovasi lingkungan komunitas Muslim ke publik yang lebih luas. KLHK melalui Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) diharapkan dapat mengadakan festival inovasi lingkungan berbasis komunitas, sehingga praktik terbaik dari desa-desa Muslim dapat dijadikan inspirasi bagi wilayah lain.
3. Memanfaatkan dana zakat dan wakaf untuk mendukung aksi lingkungan berkelanjutan. Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dapat merancang kebijakan agar dana zakat dan wakaf digunakan untuk proyek-proyek pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Riset dan Diskusi dengan Para Ahli
Hasil penelitian REACT ini diluncurkan dalam sebuah diskusi pada 11 Februari 2025 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, yang menghadirkan sejumlah pakar, di antaranya:
– Andhyta F. Utami, CEO Think Policy Indonesia
– Prof. Soeharko, Guru Besar Sosiologi Universitas Gadjah Mada
– Hening Parlan, Direktur GreenFaith Indonesia
Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi lebih luas antara akademisi, komunitas, dan pemerintah dalam mendukung inovasi hijau berbasis keimanan.
(Soleh)