Ekonomi

Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026

1 Mins read

IBTimes.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Megara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.

Dikutip dari Antara (21/10) saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa hingga kini dirinya belum menerima informasi detail terkait rencana tersebut, sehingga belum dapat memberikan kepastian.

“Kalau kemungkinan pasti ada, tapi seberapa besar peluangnya kami belum tahu,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Pernyataan Menkeu Purbaya ini berbeda dengan sikap Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati. Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8), Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah belum membuka ruang untuk rekrutmen baru maupun kenaikan gaji ASN pada tahun tersebut.

Ia menjelaskan, sebagian besar kapasitas fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 masih difokuskan pada program-program prioritas nasional. Karena itu, pemerintah saat itu belum melakukan kajian kebijakan terkait penghasilan ASN.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN. Sistem ini bertujuan menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, pada Jumat (10/10) menjelaskan bahwa sistem single salary dirancang agar hak penghasilan ASN diberikan secara utuh dan transparan. Ia menambahkan, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk merumuskan desain teknis penerapan sistem tersebut.

Terkait wacana kenaikan gaji ASN, Tri menyebut belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat bergantung pada prioritas pemerintah dalam penyusunan APBN.

“Segala sesuatu yang masuk dalam APBN ditentukan oleh prioritas pemerintah. Jika pada waktunya kenaikan gaji menjadi prioritas, tentu akan diperhitungkan. Tapi untuk 2026, sejauh yang saya tahu, belum terlihat adanya alokasi untuk kenaikan gaji dalam nota keuangan,” pungkas Tri.

Baca Juga  Hukum Suap Menjadi PNS dan Hukum Menerima Gajinya

(MS)

Related posts
Ekonomi

TelurMoe, Inisiatif Muhammadiyah Bangun Ekonomi Komunitas Melalui Telur Sehat

1 Mins read
IBTimes.ID – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi memulai Program TelurMoe, sebuah inisiatif penguatan ekonomi berbasis komunitas melalui pengembangan peternakan…
Ekonomi

Pemerintah Tambah DAU Rp 7,6 Triliun untuk THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN

1 Mins read
IBTimes.ID – Pemerintah pusat menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp 7,66 triliun. Tambahan anggaran ini…
Ekonomi

Purbaya Siapkan Dana Rp60 T untuk Pulihkan Bencana Sumatera

1 Mins read
IBTimes.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp60 T dalam APBN 2026 untuk membiayai pemulihan dampak banjir dan tanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *