Biografi Singkat Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot, Punjab. Mengenai tahun kelahirannya, terdapat perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan bahwa Iqbal lahir pada tanggal 22 Februari 1873, 1876, dan 9 November 1876.
Beliau terkenal sebagai seorang penyair, politisi, dan filsuf besar abad ke-20. Muhammad Iqbal memulai pendidikan dengan belajar membaca kitab Al-Qur’an diusia 4 tahun. Ia menamatkan pendidikan formal jurusan bahasa Arab di Universitas Scoth Mission Collage, India.
Dua tahun kemudian, beliau mendapat gelar diploma pada jurusan seni di Universitas Murray, India. Setalah itu, beliau mendapat beasiswa dan melanjutkan pendidikannya di Lohore dan mendapat gelar MA di Universtias Cambrige, Jerman. Tak hanya itu, beliau juga mendapat gelar Ph.D dalam bidang ilmu filsafat di Universitas Ludwig Miximilian, Munich, Jerman.
Keluasan wawasan ilmu pengetahuan, keluhuran moral, serta pandangannya, menjadikannya sangat terkenal dan dipandang sebagai seorang pengajar yang berbakat.
Keinginan Iqbal untuk menanamkan nilai-nilai kebudayaan Islam dengan menggunakan persajakan justru sebagai alat penjelma semata. Iqbal memang penyair yang hendak menggabungkan suatu pesan, dia telah mempelajari rahasia kehidupan dan ingin menyampaikan rahasia ini kepada umat Islam.
***
Pada tahun 1905 atas anjuran nasehat dan dorongan T.W Arnold, seorang orientalis yang berkebangsaan Inggris yang merupakan salah satu guru Iqbal di Goverent College, akhirnya dapat mempangaruhi Iqbal untuk dapat melanjutkan studi pada Universitas Cambridge London.
Dari dia juga, Iqbal memperoleh prinsip dan teknik penelitian modern serta kritik Barat terhadap disiplin pengetahuan kuno. Dari Mir Hassan, Iqbal mengenal nilai- nilai tinggi dalam dunia Timur. Dari Sir Thomas Arnold, dia mengenal nilai-nilai kultural dan filsafat Barat. Setelah itu, Iqbal mengajar bahasa Arab di Universitas Oriental College, Lahore, menjadi assisten professor bahasa Inggris tidak tetap di Islamic College dan Government College di Lahore.
Setelah menyelesaikan studinya beliau kembali ke kota kelahirannya pada tahun 1908. Di negerinya ini ia menjalankan profesinya sebagai pengacara, guru besar, serta penyair.
Muhammad Iqbal wafat pada usia 60 tahun bertepatan pada tanggal 21 April 1938. Beliau juga meninggalkan banyak karya tulis seperti Ilmi Al-Iqtisad yang menegaskan pentingnya ilmu ekonomi untuk dipelajari.
Tiga Pemikiran Ekonomi Islam Muhammad Iqbal
Pertama, Islam Vs kapitalisme dan komunisme.
Muhammmad Iqbal berpendapat bahwa dalam perekonomian, semangat kapitalis hanya memupuk nilai materi yang dijadikan dasar untuk memenuhi kehidupan.
Sedangkan semangat komunisme malah lebih condong terhadap pemaksaan kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan maupun ekonomi. Beliau menganalisis banyak kekeliruan dalam konsep mendasar tersebut.
Sehingga beliau menampilkan suatu pemikiran atau jalan tengah dalam permasalahan tersebut, yaitu dengan cara keadilan sosial secara prespektif islami. Keadilan sosial ini ditujukan kepada setiap manusia agar mendapat kebebasan yang adil dalam setiap aspek kehidupan, tanpa adanya paksaan dalam melakukan pemenuh kebutuhan maupun aktivitas sehari-hari.
Kedua, keadilan sosial dengan zakat.
Zakat menjadi perhatian penting oleh Muhammad Iqbal. Zakat dianggap memiliki posisi yang strategis untuk mencapai dan mewujudkan keadilan sosial. Maksudnya secara singkat, beliau menyatakan bahwa setiap individu harus memiliki penghidupan yang layak.
Melalui zakat bagi seorang yang memiliki harta lebih, maka diwajibkan memberikan 2,5 persen dari seluruh nilai hartanya yang nantinya akan diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Dengan demikian, masyarakat yang kurang mampu akan mendapat kelayakan kesejahteraan dengan bantuan zakat tersebut. Diharapkan pula dengan zakat akan membedakan antara si miskin dan si kaya dan saling toleransi untuk hidup saling tolong menolong.
***
Ketiga, peranan negara.
Menurut Muhammad Iqbal, negara memiliki pengertian teokrasi, yaitu pemerintahan yang berdasarkan tauhid dan menerapkan prinsip-prinsip persamaan, kesetiakawanan, dan kebebasan yang terkandung di dalam ajaran tauhid.
Selain itu, Muhammad Iqbal juga mendambakan negara yang demokratis dan menjunjung kebebasan setiap individu baik berpendapat maupun untuk mendapat penghidupan yang layak.
Dengan pembentukan negara yang demikian, maka dipastikan bahwa kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya akan terjamin sebab permasalahan akan selalu terbantu dengan sikap kebersamaan untuk memecahkan setiap permasalahan.
Negara juga dapat mengatur dan mengedepankan kepentingan mana saja yang harus dipenuhi untuk diselesaikan. Serta negara wajib menjamin kehidupan yang layak setiap masyarakatnya.
Dapat disimpulkan bahwa pemikiran ekonomi pada masa beliau ini meliputi kritis akan kapitalisme dan komunisme, keadilan sosial, serta peran negara. Sama halnya di era kini yang melanda perekonomian, selain pandemi distribusi yang disalurkan pemerintah masih kurang merata dan kurang tepat sasaran. Maka kita dapat mengambil contoh yaitu dengan penerapan zakat yang diterapkan dalam syariat Islam. Harapannya, dengan zakat yang maksimal dapat, membantu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga tujuan dari itu semua adalah kesejahteraan bersama atau kemaslahatan.
Demikian sedikit pemaparan pemikiran ekonomi Islam yang kami tulis. Semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Terima kasih.
Editor: Yahya FR