IBTimes.id—Muhammadiyah dan NU kompak soal pemakaman jenazah Covid-19. Hal ini dinyatakan dalam Konferensi Pers “Pemulasaran Jenazah Covid-19”. Agenda yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini dilaksanakan di Kantor Graha BNPB Jakarta pada Sabtu siang (4/4).
Hadir dalam konferensi pers ini antara lain Muhamad Makky Zamzami (Ketua Satuan Tugas NU Peduli Covid-19) dan Umi Sjarqiah (Muhammadiyah Covid-19 Command Center). Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh hadir memberikan kata pembuka dan ucapan belasungkawa kepada segenap korban.
Ni’am pun menegaskan bahwa korban Covid-19 tergolong syahid. “Setiap muslim yang menjadi korban Covid-19 secara syar’i adalah syahid fil akhirah. Memiliki kemuliaan dan kehormatan di mata Allah SWT,” tegas Ni’am.
Pernyataan Muhammadiyah dan NU
Setelah pemaparan Ni’am, Umi menyatakan keprihatinan karena ada jenazah pasien covid-19 yang mengalami penolakan di lapangan. Ia pun mengatakan jika perawatan jenazah telah mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
“Perawatan jenazah Covid-19 sejak meninggal dunia sampai dikuburkan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berwenang,” ujar Umi saat menjelaskan apakah jenazah pasien Covid-19 berbahaya atau tidak.
Protokol isolasi juga berlaku untuk petugas, pasien, dan keluarga. Bahkan, apabila darurat atau mendesak, pemakaman dapat dilakukan tanpa dimandikan atau dikafani. “Jenazah yang telah dilakukan penanganan dengan baik aman untuk dikuburkan, karena virus hanya hidup di sel hidup dan jenazah yang sudah dikubur tidak menularkan virus,” tandas Umi terkait keamanan pasca-penguburan.
Untuk memastikan keamanan, secara teknis jenazah dibungkus dengan plastik terlebih dahulu, lalu kain kafan, setelahnya plastik lagi, lalu peti mati. Begitu susunannya yang perlu dipahami oleh masyarakat. Desinfeksi diri dan APD juga dilakukan petugas. “Jadi bapak-ibu nggak usah khawatir, kalau semua itu sudah dilakukan, insyaAllah aman,” kata Umi yang juga merupakan Direktur Utama RS Jakarta Sukapura.
Terkait dengan salat jenazah dan takziyah, ada juga beberapa hal yang harus diperhatikan. “Salat jenazah dapat diganti dengan salat gaib dan takziyah dilakukan secara terbatas atau dilakukan secara daring,” ujarnya.
Sementara itu, Makky mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir dan panik. “Jangan khawatir dan jangan panik, apalagi sampai melakukan penolakan untuk pemakaman,” ujar Makky.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam darurat kesehatan masyarakat. Justru masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, sementara tenaga medis di rumah sakit menjadi garda terakhir. Oleh sebab itu masyarakat perlu memutus rantai penularan.
Senada dengan Umi, Makky menyatakan bahwa stigma tidak boleh dialamatkan pada korban Covid-19 serta keluarganya. Sebaliknya, justru keluarga yang nekat memaksa membawa pulang jenazah korban Covid-19 yang harus ditindak.
“Seluruh RT, RW, maupun perangkat di daerah sigap bila ada pasien positif Covid-19 dibawa pulang paksa dan dilakukan penatalaksanaan jenazahnya oleh keluarganya,” imbuh Makky.
Hal ini ditegaskan Makky karena mereka yang mengidap Covid-19 adalah korban, tidak ada yang mau tertular. Karenanya justru harus didampingi, bukannya diberi stigma yang makin menyulitkan mereka sebagai korban.
Reporter: Nabhan