Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. Keduanya sepakat untuk melakukan negosiasi dengan mediator Pakistan. Meskipun Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menyebut AS melanggar perjanjian gencatan senjata selama dua minggu.
“Ketidakpercayaan historis yang mendalam yang kami miliki terhadap Amerika Serikat berasal dari pelanggaran berulang-ulang terhadap semua bentuk komitmen. Sebuah pola yang sayangnya telah terulang kembali,” kata Ghalibaf dalam sebuah pernyataan yang diunggah di media sosial.
Tiga bagian dari proposal gencatan senjata 10 poin Iran telah dilanggar, kata Ghalibaf. Pelanggaran tersebut adalah serangan Israel yang terus berlanjut terhadap Lebanon, masuknya pesawat tak berawak ke wilayah udara Iran, dan penolakan hak Republik Islam untuk memperkaya uranium, katanya.
Kendati demikian, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut bahwa gencatan senjata ini merupakan kemajuan yang penting. Ia berterima kasih kepada pemerintah Pakistan yang telah membuat keputusan sangat penting untuk deekskalasi dan mewujudkan ketenangan sosial dan politik serta pemulihan atau stabilitas ekonomi global.
“Meskipun Pakistan sedang menghadapi masalah yang serius, akan tetapi keberaniannya membuat langkah besar patut diapresiasi. Langkah ini merupakan perkembangan penting dalam meredakan ketegangan geopolitik yang selama ini berpotensi mengganggu keamanan dan stabilitas global,” ujarnya.
Dalam konteks politik dan ekonomi internasional, de-eskalasi ini tidak hanya menurunkan risiko konflik terbuka. Tetapi juga membuka ruang bagi pemulihan kepercayaan pasar, stabilitas energi, serta penguatan kerja sama multilateral. Oleh karena itu, gencatan senjata AS-Iran ini dapat dipandang sebagai upaya menghadirkan maslahat global yang lebih luas bagi umat manusia.
Terkait dengan berbagai syarat yang diajukan oleh Iran kepada pihak Amerika, Sudarnoto menyebut bahwa pada prinsipnya hal tersebut mencerminkan tuntutan atas kedaulatan, jaminan keamanan nasional, penghormatan terhadap hukum internasional, serta penghentian tekanan sepihak dalam bentuk sanksi maupun ancaman militer.
Iran menekankan pentingnya pengakuan atas hak-haknya dalam pengembangan teknologi, non-intervensi terhadap urusan domestik, serta komitmen yang jelas dan terukur dari pihak Amerika dalam menjaga kesepakatan.
Menurut Sudarnoto, dapat dipahami bahwa posisi Iran dalam perundingan relatif menguat, sehingga bisa dimengerti jika ada yang berpandangan bahwa ini adalah sebagai bentuk “kemenangan” Iran.
“Gencatan senjata AS-Iran ini adalah kemenangan proporsional. Bukan sebagai bentuk dominasi sepihak. Melainkan sebagai keberhasilan diplomasi dalam mempertahankan prinsip kedaulatan dan martabat bangsa melalui jalur damai,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Iran yang telah melakukan langkah diplomatik yang sangat penting. Kesediaan Iran menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi banyak negara terutama negara-negara muslim untuk bersungguh-sungguh dan istiqomah dalam menghadapi kezaliman besar.
Dalam menghadapi potensi pengkhianatan gencatan senjata AS-Iran, Sudarnoto menyebut perlunya mekanisme pengawasan internasional yang kuat. Perlu juga ada komitmen moral dan politik yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak agar kesepakatan berjalan dengan efektif.
Mekanisme pengawasan ini, imbuhnya, antara lain juga untuk menghindar dari upaya Amerika dan Israel untuk memecah belah umat Islam.
“Pelaksanaan haji tahun ini haruslah dijamin keamanan dan ketertibannya dan steril dari agitasi dari pihak manapun. Amerika dan Israel bisa saja memanfaatkan momen ini untuk memecah belah dan mengadu domba sebagai salah satu bagian dari pengkhianatan terhadap kesepakatan,” imbuh Sudarnoto.
Menurutnya, dalam konteks politik domestik Amerika, perkembangan ini berpotensi memengaruhi posisi Donald Trump. Jika gencatan senjata ini dipersepsikan sebagai keberhasilan dalam meredakan konflik tanpa perang terbuka, maka tingkat kepercayaan publik dapat meningkat dan memperkuat legitimasi politiknya.
Hal ini secara tidak langsung dapat meredam wacana-wacana politik seperti impeachment. Namun demikian, dinamika politik internal Amerika tetap kompleks dan sangat bergantung pada persepsi public, perkembangan lanjutan dari implementasi kesepakatan ini, dan keseriusan Donald Trump untuk menerima kesepakatan.
Lebih jauh, MUI menegaskan bahwa gencatan senjata ini harus menjadi momentum untuk mendorong penghentian seluruh bentuk agresi dan kekerasan di kawasan lain, khususnya yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon.
Tidak dapat diterima bahwa upaya perdamaian di satu sisi berjalan, sementara penindasan dan kekerasan terus berlangsung di sisi lain. Oleh karena itu, Amerika Serikat harus menunjukkan keberanian politik dan tanggung jawab moralnya untuk menekan Israel agar menghentikan seluruh tindakan agresi. Perdamaian global hanya dapat terwujud jika prinsip keadilan ditegakkan secara konsisten tanpa standar ganda.
(FI)


