News

Ojek Online di Bandung Bisa Angkut Penumpang Lagi, Ini Syaratnya

1 Mins read

IBTimes.ID, Bandung – Pengemudi Ojek Online (ojol) diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19 sebagai syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kota Bandung dengan perwakilan aplikasi ojol di Balai Kota, Jumat (3/7/2020).

“Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang. Dalam hal ini adalah lembaga kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema lebih jauh mengatakan, syarat tersebut menjadi bagian dari kenyamanan dan ketenangan baik mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya.

“Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ojek online ini harus bebas (Covid-19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraannya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya,” tutur Ema.

Sedangkan untuk izin, Ema mengatakan Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi, maka izin akan dikeluarkan.

“Mereka komitmennya kuat, saya akan informasikan kepada Pak Wali bahwa sudah cukup layak untuk beroperasi. Jika minggu depan saya pikir bisa lah. Bertahap pastinya, mitra ini belum seluruhnya dulu karena mereka berproses,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan arahan. Perlu ada simbiosis mutualisme antara pengelola dengan mitranya.

“Harus ada simbiosis mutualisme, win win solution, kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Grab Indonesia, Mawadbi Lubby menyatakan siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mitranya. Hal tersebut juga demi memberikan rasa kepercayaan kepada pelanggan.

“Kita sejalan dengan pemerintah, akan melakukan instruksi secara bertahap. Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan terlebih dahulu,” kata Lubby.

Baca Juga  Anjuran Shalat Iduladha di Rumah, Berikut Argumen Muhammadiyah

Mengenai Surat Keterangan Bebas Covid 19, pihaknya secara bertahap untuk melakukan tes bagi para mitra.  “Soal tes di Kota Bandung baru 200 mitra. Tinggal sisi teknisnya akan kita coba bahas,” ucapnya.(Zikria Fikri)

Avatar
1 posts

About author
Media yang Akurat,Aktual,Terpecaya
Articles
Related posts
News

Maarif Institute Rilis Hasil Survei Nasional Tentang Variasi Pandangan dan Praktik Muslim Indonesia: Pendidikan, Pancasila dan Kewarganegaraan Global

5 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta – MAARIF Institute, bekerja sama dengan Laboratorium Survei Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia, hari ini Kamis (13/03) menggelar…
News

Melalui Wakaf Hutan, MOSAIC Dorong Kota Tasikmalaya jadi Kota Wakaf

2 Mins read
IBTimes.ID, Tasikmalaya (11/3/25) – Dalam upaya mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya bersama Muslims for Shared Action on…
News

MOSAIC Ajak Elemen Masyarakat Kabupaten Wajo Dukung Pelestarian Hutan Berkelanjutan Melalui Wakaf Hutan

2 Mins read
IBTimes.ID – Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) bekerja sama dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor menggelar kegiatan di Kabupaten Wajo…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *