News

Ojek Online di Bandung Bisa Angkut Penumpang Lagi, Ini Syaratnya

1 Mins read

IBTimes.ID, Bandung – Pengemudi Ojek Online (ojol) diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19 sebagai syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kota Bandung dengan perwakilan aplikasi ojol di Balai Kota, Jumat (3/7/2020).

“Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang. Dalam hal ini adalah lembaga kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema lebih jauh mengatakan, syarat tersebut menjadi bagian dari kenyamanan dan ketenangan baik mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya.

“Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ojek online ini harus bebas (Covid-19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraannya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya,” tutur Ema.

Sedangkan untuk izin, Ema mengatakan Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi, maka izin akan dikeluarkan.

“Mereka komitmennya kuat, saya akan informasikan kepada Pak Wali bahwa sudah cukup layak untuk beroperasi. Jika minggu depan saya pikir bisa lah. Bertahap pastinya, mitra ini belum seluruhnya dulu karena mereka berproses,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan arahan. Perlu ada simbiosis mutualisme antara pengelola dengan mitranya.

“Harus ada simbiosis mutualisme, win win solution, kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Grab Indonesia, Mawadbi Lubby menyatakan siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mitranya. Hal tersebut juga demi memberikan rasa kepercayaan kepada pelanggan.

“Kita sejalan dengan pemerintah, akan melakukan instruksi secara bertahap. Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan terlebih dahulu,” kata Lubby.

Baca Juga  The Death of The Family: Kematian Fungsi Keluarga di Masa Pandemi

Mengenai Surat Keterangan Bebas Covid 19, pihaknya secara bertahap untuk melakukan tes bagi para mitra.  “Soal tes di Kota Bandung baru 200 mitra. Tinggal sisi teknisnya akan kita coba bahas,” ucapnya.(Zikria Fikri)

Avatar
1 posts

About author
Media yang Akurat,Aktual,Terpecaya
Articles
Related posts
News

Dua Cendekiawan Muda Bahas "Muhammadiyah Studies dalam Lintas Disiplin"

3 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (22/11/24) – MAARIF House (MH) kembali digelar dengan mengangkat tema “Muhammadiyah Studies dalam Lintas Disiplin”. MAARIF House edisi#6 kali ini …
News

Haul ke-15 Gus Dur: Refleksi Pemikiran dan Keteladan untuk Bangsa

2 Mins read
IBTimes.ID – Jaringan GUSDURian menggelar peringatan Haul ke-15 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Laboratorium Agama Masjid Universitas Islam Negeri (UIN)…
News

Inilah 9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

2 Mins read
IBTimes.ID – Simposium Best atau Beda Setara telah selesai digelar. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (15-16/11/2024) di Convention Hall…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds