Oleh: Muhammad Ichsan Budi Prabowo
Sebuah perjuangan pada hakikatnya adalah rasa pengorbanan dalam diri seorang pejuang, untuk memilih kehilangan yang mungkin dicintainya, demi kebaikan yang ia perjuangkan. Prof Dr Mr RH Kasman Singodimejo adalah seorang tokoh pejuang yang mendapat gelar Pahlawan Nasional pada 6 November 2018, terkait ketokohannya pada masa perjuangan menjelang kemerdekaan, baik masa pergerakan maupun persiapan kemerdekaan dalam BPUPKI.
Di tengah euforia Hari Pahlawan, yang dibayangkan dalam pikiran kebanyakan kita sebagai cara untuk berterimakasih atas jasa seorang pejuang adalah dengan cara mensyukurinya. Namun, pada kenyataannya pengorbanan seorang Kasman Singodimejo yang akrab dipanggil Pak Kasman, adalah sejarah yang terus bersambung, dari pengorbanan satu dirayakan dengan pengorbanan yang selanjutnya.
Sebagai seorang tokoh Islam yang aktif dalam tiga organisasi, yakni PSII, Masyumi dan Muhammadiyah, maka sebuah cita-cita tentang masyarakat Islam Indonesia menjadi hal yang wajar didambakannya. Namun, sebuah keputusan pelik dengan berat harus dipilih oleh Pak Kasman, hilangnya tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta (“Ketuhanan dengan Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”).
Pak Kasman justru yang berhasil melobi Ki Bagoes Hadikoesoemo untuk merelakan tujuh kata tersebut. Tentu keputusan ini menjadi hal yang berat, sebuah masyarakat Islam yang didambakannya harus direlakan, demi mencapai tujuan yang jauh lebih berharga: keutuhan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Setelah bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dengan proklamasi pada 17 Agustus 1945, langkah para pejuang dalam revolusi fisik dan diplomatis tidak lantas berakhir. Pak Kasman terus bergerak dalam aktivisme politik Masyumi dan perleman antara tahun 1954-1950an. Sebagai negara yang baru merdeka kestabilan politik menjadi hal yang seolah mustahil. Karena semangat berkontribusi bagi bangsa terkadang menjadi ajang perebutan kekuasaan politik demi kepentingan masing-masing golongan. Fenomena ini terjadi dalam kurun 1950-1959 dalam sistem parlementer Indonesia.
Kekacauan politik dan serangkaian gejolak sosial akibat perselisihan dan dominasi politik yang tidak adil membuahkan beberapa gerakan pemberontakan. Pada April 1957 meletus pemberontakan PRRI di Sumatra Barat dan Permesta di Sulawsi, dipicu dari masalah kritik atas ketidakadilan distribusi pembangunan antara pemerintah pusat dan wilayah melahirkan sebuah gerakan protes yang berbentuk sebuah pemberontakan.
Sejatinya, jika dilihat berdasarkan alasan dan tujuan pemberontakan tersebut, maka akan menjadi perdebatan apakah PRRI dan Permesta sebagai gerakan separatisme ataupun bukan. Kondisi politik semakin tidak stabil pada tahun 1958, akibat menguatnya beberapa partai karena kedekatan dengan Presiden Soekarno, sementara pamor dari sistem parlementer kian merosot. Dalam sebuah kesempatan berpidato di Bioskop Roxy Magelang pada 31 Agustus 1958, Mr. Kasman Singodimejo menyampaikan kritikan terkait masalah pemberontakan PRRI dan Permesta sebagai analisis untuk pemerintah pusat agar memperbaiki langkah dan kebijakannya.
Pidato tersebut, dalam penafsiran pemerintah pusat, justru dipandang sebagai tindakan subversif terhadap pemerintahan Soekarno, dan kecenderungan berpihak pada pemberontakan PRRI dan Permesta. Akibatnya, pada tanggal 5 September 1958 keluar surat penangkapan terhadap Mr. Kasman Singodimejo. Penangkapan ini terkait pula dengan aktivitasnya di partai Masyumi. Masyumi terus mendapatkan tekanan dari pemerintah dan lawan politiknya, sehingga pada tahun 1960 keluar kebijakan pembubaran beberapa partai politik termasuk Masyumi. Perintiwa ini menjadi pertanda buruk sebagai tanda bencana bagi demokrasi Indonesia pada kurun waktu tersebut.
Pada tanggal tanggal 5 Desember 1958 Mr. Kasman Singodimejo ditahan di Rumah Tahanan Militer Jakarta. Penangkapannya bukanlah peristiwa yang tunggal, dalam rentang waktu yang hampir bersamaan dilakukan juga penahanan terhadap beberapa tokoh politik yang dianggap menentang pemerintahan Soekarno. Meskipun dapat dikatakan bahwa hampir semua tokoh tersebut memiliki jasa yang besar dalam proses kemerdekaan Indonesia, tetapi relitas politik hari itu berkata lain. Bahkan Hamka sebagai tokoh Islam yang penting dan populer juga dipenjarakan pada Agustus 1964.
Perayaan bagi seorang pejuang setelah menyelesaikan sebuah perjuangannya adalah segera memulai perjuangan selanjutnya. Begitu juga yang terjadi dalam perjuangan seorang Kasman Singodimejo. Di masa-masa penahanannya selama dua tahun Pak Kasman menulis sebuah catatan pemikiran berharga yang tertuang menjadi buku berjudul “Renungan dari Tahanan”. Renungan Pak Kasman ini bukanlah sekedar sebuah lamunan ataupun sebagai respon dari rasa kekesalan atas apa yang terjadi. Renungan Pak Kasman yang dituangkan ke dalam sebuah tulisan menjadi bentuk perjuangan baru yang beliau langkahkan. Dalam sebuah kutipan “lebih baik aku menulis” beliau menyampaikan:
Tetapi segera aku ingat bahwa dalam hidup ini bukan merenung semacam itu (renungan kosong dan penyesalan), bukan pula menganggur pun bukan mengobrol sia-sia, karena telah diperingatkan dalam Alquran surat Al-Qashash ayat 55, yaitu tidak boleh seorang muslim merenung sia-sia dan memubadzirkan sesuatu, sama halnya dengan mengawani syetan (diterangkan dalam surat Bani Israil ayat 27), maka lebih baik aku menulis. (Kasman: 1963, 24)
Sikap Pak Kasman yang memutuskan untuk lebih baik menulis, sebenarnya adalah hal yang telah banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh pergerakan dalam masa pengasingannya, seperti Soekarno sendiri, juga Buya Hamka yang bahkan mampu menyelesaikan sebuah kitab Tafsir Al Azhar. Namun, terdapat keunikan yang dimilikinya berupa landasan teologis yang sangat kuat dalam memandang kegiatan menulis yang dipilihnya itu merupakan salah satu langkah Ilahiyah yang bernafaskan Alquran.
Renungan yang ditulis Pak Kasman setelah dibukukan menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, pemikirannya mengenai makna dari penyepiannya. Terbagi dalam 12 bagian, terdapat sebuah penjelasan terkait pengandaian Indonesia sebagai bangsa dan negara, ibarat sebuah kapal yang dipimpin oleh seorang kapten (pimpinan negara). Meskipun sang kapten bukan pemilik kapal, namun ia adalah yang bertanggung jawab untuk menjalankan kapal beserta awaknya untuk mencapai tujuan. Begitu juga dengan awak kapal (rakyat), meskipun awak kapal mengetahui jika sang kapten bukanlah pemilik kapal, namun ia taat kepada sang kapten demi tercapainya tujuan bersama.
Keadaan ini menggambarkan jika kepemimpinan Indonesia ibarat seorang kapten yang menjalankan pelayaran dari sang pemilik sejati yaitu Allah, dengan petunjuk Rasul-Nya. Sehingga memang benarlah bahwa memimpin adalah tugas dan haknya, namun sekaligun perlu menyadari bahwa hak itu bukan menjadi miliknya, karena ada yang Haq yang sesungguhnya. Demikian pula, rakyat sebagai awak kapal meski taat, namun juga menyadari jika ketaatannya sejatinya bukanlah kepada kapten yang meminpin, tetapi kepada pemilik sejati yang menganugerahkan kapal, berupa negeri dan bangsa ini dan juga tujuan kembali kehadirat Ilahi.
Mr. Kasman Singodimejo bukan tipikal seorang yang berdiam diri terhadap keaadan yang berubah. Meskipun sedang menyepi dalam tahanannya, kabar tentang perkembangan situasi politik nasional menjadi perhatian utamanya. Pada Juli 1959 muncul Dekrit Presiden yang mengguncang dunia politik Indonesia. Upaya penyelamatan negara yang justu dilakukan dengan pembentukan diktatorianisme baru beralaskan semangat Pancasila dan revolusi, ternyata disadari kemudian sebagai awal dari bencana bagi demokrasi Indonesia. Pak Kasman memberikan ulasan mendalam dalam dua bagian panjang. Pak Kasman memberi sebuah refleksi bagi umat Islam, agar masalah ini justru menjadi batu loncatan dalam mempertahankan sikap revolusionisme Islam sebagai pelurusan atas sikap revolusioner yang keliru.
Langkah-langkah dituliskan Pak Kasman akan menjadi sebuah konsep yang matang dalam perjuangan umat Islam di masa selanjutnya. Tentang kesadaran kebangsaan, penggalian jati diri Islam yang terus-menerus dan sikap akomodatif terhadap perubahan tanpa melupakan cita-cita yang sejak lama diperjuangkan dalam sejarah gerakan dan perjuangan umat Islam di Indonesia.