Report

Pandangan Muhammadiyah Soal Vaksin Covid-19

2 Mins read

IBTimes.ID – Pusat Muhammadiyah pada Selasa (5/1) menerima silaturahim Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta.

Menkes yang didampingi Sekjend Kemenkes Oscar Primadi diterima langsung oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan pengurus MPKU PP Muhammadiyah. Sedangkan  Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir hadir melalui virtual,  beserta jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Agus Samsuddin. Hadir pula Prof Muhadjir Effendi, Menko PMK RI, sekaligus Ketua PP Muhammadiyah. Anggota PP Muhammadiyah lainnya melalui zoom ialah Anwar Abbas, Syafiq A Mughni, Dadang Kahmad, dan Agus Taufiqurrahman.

Menkes menyampaikan tujuan silaturahim tersebut selain memperkenalkan diri juga meminta masukan kepada Muhammadiyah terkait penanganan Covid-19, khususnya yang berkaitan dengan vaksin.

“Tugas menangani covid ini cukup berat, dan tidak cukup dapat dilakukan secara ekslusif oleh Kemenkes, harus inklusif bekerjasama dengan lembaga dan organisasi lain. Pendekatan pencegahan Covid-19 tidak cukup hanya dengan program, namun juga harus diikuti dengan Gerakan. Maka dengan kerendahan hati kami (Kemenkes) tidak mampu menangani covid-19 ini sendirian, dan membutuhkan bantuan organisasi lainnya, secara khusus dengan Muhammadiyah,” tutur Budi.

Sinergitas Kemenkes dan Muhammadiyah

Terdapat dua hal yang disebutkan oleh Menkes Gunadi yang dapat dilakukan oleh Muhammadiyah dalam membantu Kemenkes. Pertama, karena Muhammadiyah memiliki tenaga kesehatan yang besar, dan Muhammadiyah turut berperan dalam sektor kesehatan yang cukup dalam dan luas.

“Kedua pendekatan pendekatan sosial kultural, dalam menangani Covid ini tidak cukup hanya dengan pendekatan medis dan vaksin, harus ada perubahan perilaku manusia, karena protokol kesehatan saat ini sudah berbeda, dan untuk mengubah perilaku ini diperlukan peran Muhammadiyah yang secara defacto dilihat oleh masyarakat. Saya rasa Muhammadiyah bisa membantu mensosialiasikan perubahan perilaku ini secara luas kepada masyarakat,” imbuh Budi.

Baca Juga  Melawan Aturan Demi Tradisi

Sementara Ketua Umum PP Muhamamdiyah, Haedar Nashir mengatakan, dalam menangani covid-19 ini dibutuhkan fungsi manajerial dengan kebijakan dan langkah progresif.

“Terkait pandemi ini Muhammadiyah telah bergerak all out melalui MCCC,  Aisyiyah, dan semua organ Persyarikatan sampai bawah baik dalam gerak keagaamaan maupun kesehatan,” tutur Haedar.

Muhammadiyah, lanjut Haedar dalam mengambil keputusan selalu berpijak pada temuan ilmiah dari pakar  epidemologi dan kesehatan,  selain dari aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Pandangan Muhammadiyah Soal Vaksin

Kemenkes harus memastikan kebijakan yang benar optimal dalam menangani Covid-19. Termasuk dalam memperhatikan dan melindungi tenaga kesehatan serta kondisi lapangan di seluruh rumah sakit  di Indonesia, betapa berarnya beban menghadapi pandemi ini. Pastikan penanganan dan daya tampung RS dalam menangani Covid-19 benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Muhammadiyah siap untuk terus bergerak dan bekerjasama secara serius dan tersistem.

“Di situasi saat ini kami ingin bekerjasama dengan Kemenkes dan memastikan bahwa usaha di bidang kesehatan dalam menghadapi pandemi ini dibutuhkan Kerjasama dan kita dapat mengatasi persoalan ini dengan sebaik baiknya,” jelas Haedar.

Mengenai vaksin, Haedar menyatakan bahwa vaksin merupakan keniscayaan sebagai bagian dari usaha menghadapi Covid-19. Seraya meminta Menkes dan pemerintah seksama khususnya yang menyangkut keamanan dan kehalalan, disertai keterbukaan.

Sementara Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dr Agus Taufiqurrahman yang membidangi MPKU bersama Ketua MCCC Agus Samsudin bersepakat bahwa Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, setelah semua kaidah keamanan, keefektifan dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Rekomendasi Muhammadiyah Terkait Vaksin

Berikut rekomendasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut:

Baca Juga  Haedar Nashir : Virus Pro-Israel Jangan Sampai Menular

1. Muhammadiyah mendukung Badan POM harus tetap  independen dan transparan dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.

2. Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin, dan siap menjadi bagian dari proses tersebut. 

3. Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin, oleh sebab itu pemerintah penting untuk menerapkan strategi komunikasi, edukasi dan kampanye yang tepat terkait fungsi vaksin. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pasca vaksinasi.

4. Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki ikut bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

5. Walaupun telah dilakukan vaksinasi diharapkan kepada masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan)  dan 3T  (Testing, Tracing, Treatment).

Selengkapnya di sini

Avatar
1420 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hilman Latief: Kader Muda Muhammadiyah Harus Paham Risalah Islam Berkemajuan

2 Mins read
IBTimes.ID – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut, kader muda Muhammadiyah harus paham isi daripada…
Report

Ema Marhumah: Islam Agama yang Ramah Penyandang Disabilitas

1 Mins read
IBTimes.ID – Ema Marhumah, Dosen Tafsir dan Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa Islam adalah agama yang ramah terhadap…
Report

Salmah Orbayinah: Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak Atas Hak Pendidikan

2 Mins read
IBTimes.ID – Salmah Orbayinah Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah (PPA) menyebut, perempuan penyandang disabilitas berhak atas hak pendidikan. Pendidikan menjadi hak dasar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds