Berbagai upaya dilakukan untuk menghambat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Dalam dunia pendidikan, kementerian pendidikan dan kebudayaan setidaknya dalam tiga bulan telah mengeluarkan empat kebijakan yang terutuang dalam surat edaran.
Sebagai warga negara yang baik, respon kita selain mentaati program dan kebijakan pemerintah untuk menghambat dan menghentakan penyebaran Covid-19, maka langkah bijak yang bisa kita lakukan adalah mengambil hikmah dari musibah tersebut.
Salah satu hikmah yang bisa kita peroleh adalah adanya perubahan model pembelajaran yang selama ini dilakukan dengan harus datang ke kampus, dan perkuliahan tatap muka di kelas menjadi melakukan proses pembelajaran di rumah secara on line.
Pembelajaran Digital
Salah satu kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah belajar dari rumah (study from home), selain himbauan untuk bekerja dari rumah (work from home) dan beribadah dari rumah (pray from home). Namun, dalam pelaksanaanya tidak semua sekolah atau perguruan tinggi siap dengan kebijakan belajar dari rumah.
Sebagian besar sistem pendidikan kita dilaksanakan secara regular dengan pembelajaran tatap muka di kelas. Namun, dengan musibah Covid-19 ini menuntut adanya perubahan baik layanan administrasi maupun pelaksanaan pendidikan.
Bagi isntitusi yang sudah siap dengan model pembelajaran on line, maka perubahan tersebut tidak menjadi masalah utama. Institusi pasti sudah menyiapkan perangkat lunak (software), jaringan internet, tenaga dosen atau guru, tenaga adimistrasi, dan juga menyiapkan mahasiswa untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan media digital atau yang lebih dikenal dengan e-learning.
Bagi yang belum menyiapkan maka peristiwa ini menyebabkan shock bagi penyelenggara (institusi) maupun pengelola (pihak manajemen) pendidikan tersebut. Kegiatan pembelajaran mungkin bisa dilaksanakan dengan melalui e-mail, Whatsapp, atau memanfaatkan media sosial lain yang belum tertata melalui sistem administrasi pendidikan yang integratif.
Pembelajaran digital yang dilakukan secara on line atau daring sangat relevan dengan himbauan pemerintah untuk belajar dari rumah atau study from home (SFH). SFH merupakan bentuk dari konsep distance learning (DL) dan home schooling (HS) yang sudah cukup lama ada namun belum banyak dipilih oleh peserta didik.
Saya berkeyakinan bahwa, model pembelajaran tersebut kedepan akan sangat dinikmati dan jumlahnya akan terus meningkat. Apalagi di era digital dimana peserta didik akan mempunyai peluang untuk “berselancar” di dunia maya di manapun berada sehingga tidak harus datang secara fisik untuk mengikuti perkuliahan atau membaca buku di perpustakaan kampus.
Model Pembelajaran Digital
Ada kalimat bijak yang sering kita dengar “setiap musibah pasti ada hikmah”. Ungkapan tersebut sepertinya bisa kita jadikan semangat untuk melihat sisi lain yang positif ditengah wabah penyebaran Covid-19.
Dalam konteks pendidikan, wabah penyebaran Covid-19 ini bisa kita jadikan titik balik untuk menata lagi sistem pendidikan yang lebih baik dan futuristic. Salah satu bagian penting dari sistem pendidikan adalah proses pembelajaran. Proses pembelajaran menentukan efektifitas transfer knowledge, transfer attitude, dan transfer skill.
Adanya musibah penyebaran covid-19 seperti saat ini, kegiatan belajar dari rumah (SFH) dapat dilaksanakan apabila sistem pembelajaran digital (e-learning) sudah disiapkan dan tersedia. Sistem pembelajaran harus dirancang dengan baik dan komprehensif, yang dukung dengan:
1) kebijakan pimpinan yang berorientasi pada masa depan (futuristic),
2) adanya pendanaan yang memadahi untuk ketersediaan fasilitas seperti hardware, software,
3) jaringan internet yang cukup,
4) dosen atau tenaga pendidik yang open mind dan berwawasan kedepan,
5) ketersediaan tenaga dalam bidang information technology system atau sumber daya lain yang terkait dengan pengelolaan sistem pembelajaran digital.
Proses pembelajaran yang dilakukan harus tetap merujuk pada kompetensi dan capaian pembelajaran (learning outcome) yang telah ditentukan.
Karakteristik dan Orientasi
Proses pembelajaran digital yang dilaksanakan disaat pandemi Covid-19 saat ini patut dilestarikan namun harus ditingkatkan kualitas dan efektifitasnya supaya tidak kehilangan value dan esensi dari tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter peserta didik. Untuk itu, proses pembelajaran digital harus diorientasikan pada beberapa karekteristik berikut ini:
Pertama, digital literacy. Peserta didik hidup di dunia mobile yang memfasilitasi tercapainya kemampuan banyak hal (multitasking), menguasai teknologi termasuk segmen visual dan audio untuk meningkatkan pembelajaran pribadi dan berkomunikasi yang lebih efektif dengan orang lain (Looney, 2005).
Di sisi lain, peserta didik pada masa tersebut merupakan kelompok siswa yang paling plural secara etnis dan ras di dunia akademis. Dengan demikian suguhan berbagai referensi, data, bahasa, pengalaman, peristiwa, dan perspektif berbasis digital harus terus ditingkatkan.
Kedua, experiential and engaging. Pada era ini peserta didik ingin membangun pengetahuan mereka berdasarkan pengalaman dan keterlibatannya dalam suatu kegiatan. Mereka akan aktif untuk mencoba melakukan sesuatu sehingga memperoleh pengetahuan yang mendalam (discovery learning).
Kolaborasi dan Kecepatan
Sementara Brown (2000) menjelaskan bahwa pembelajaran yang menekankan pada aspek visualisasi, simulasi, analisis kasus, dan kerja lapangan adalah bentuk metode pembelajaran partisipatif yang penting dan sangat sesuai dilakukan dalam model pembelajaran digital.
Ketiga, interactivity and collaboration. Menurut Crittenden (2002), generasi kabel lebih sosial dan cenderung untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran yang dapat meningkatkan interaksi sosial melalui penggunaan teknologi informasi dan jaringan global yang terus berkembang.
Dengan demikian, pembelajaran digital harus mampu menciptakan suasa pembelajaran yang dapat meningkatkan interaksi sosial, kerjasama, dan kepedulian satu dengan yang lain. SFH saat ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat interaksi dan kolaborasi antar sesama, baik peserta didik kepada teman sebayanya, kepada dosen, maupun kepada masyarakat umum.
Keempat; Immediacy, connectivity, and communications. Pembelajaran digital memerlukan kedisiplinan tinggi dan hampir tidak ada toleransi terhadap keterlambatan. Mereka hidup yang terus terhubung dengan jaringan internet serta dapat berkomunikasi dan beriteraksi setiap saat.
Peserta didik perlu memperoleh informasi cepat dan mereka akan merespon dengan cepat tentang berbagai hal. Rheingold (2003) menyebut mereka adalah nomaden seluler yang selalu terhubung. Disisi lain, sebagai bagian dari masyarakat jaringan, mereka memiliki keterbukaan emosional dan intelektual serta rasa hormat terhadap keragaman dan kebebasan berekspresi (Tapscott, 1998).
Editor: Nabhan