Lingkungan

Pemprov NTB Tegas Tolak Rencana Glamping dan Seaplane di Kawasan Rinjani

1 Mins read

IBTimes.IDPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menolak rencana pembangunan glamping dan fasilitas seaplane di kawasan Danau Segara Anak, Taman Nasional Gunung Rinjani. Sikap itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui nota resmi pada Oktober 2025. Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan bahwa Pemprov NTB menolak rencana tersebut karena mempertimbangkan aspek ekologis dan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan di kawasan Rinjani. Pihaknya telah menampung berbagai aspirasi yang masuk sebelum mengeluarkan sikap resmi penolakan.

“Kami sudah buatkan nota, Pemprov NTB tidak mau adanya proyek glamping dan seaplane di sana,” ungkap Ahmadi saat dihubungi pada Jumat (21/11/2025).

Rencana pembangunan glamping dan seaplane di sekitar Danau Segara Anak dinilai berpotensi merusak ekosistem kawasan, yang selama ini merupakan wilayah konservasi sekaligus destinasi pendakian paling populer di NTB. Kondisi geografis yang sensitif membuat pemerintah daerah khawatir terhadap meningkatnya aktivitas wisata berbasis fasilitas modern tersebut.

“Ya, pembangunan glamping dan seaplane dikhawatirkan akan merusak kawasan Dana Segara Anak. Penolakan ini karena kami lebih mementingkan aspek lingkungan,” katanya.

Ahmadi menambahkan bahwa keresahan warga turut memengaruhi keputusan pemerintah daerah. Berbagai kelompok, mulai dari pecinta alam, akademisi, mahasiswa, hingga Walhi dan pengelola Geopark Rinjani, menyatakan keberatan terhadap rencana pengembangan itu.

“Keresahan masyarakat juga cukup tinggi, kelompok pecinta lingkungan menolak. Kalau glamping dan seaplane dibangun di Rinjani, banyak dampaknya,” tutur Ahmadi.

Menurutnya, nota keberatan yang dikirimkan ke pemerintah pusat juga dimaksudkan sebagai sinyal agar proses perizinan proyek tidak dilanjutkan. Penolakan publik yang meluas dinilai cukup menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk tidak memproses izin lebih jauh.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah: “Warga Masih Trauma Berat”

“Kalau seperti itu warning saja kepada pemerintah pusat bahwa kami tidak mau. Karena kita lihat kondisi riil di masyarakat, banyak penolakan dan juga nanti dampak lingkungannya,” tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa rencana pembangunan glamping dan seaplane tersebut masih dalam tahap kajian. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan sebelum keputusan akhir dibuat.

“Saya pelajari dulu, apa yang menjadi rencana dan dampaknya ke depan,” ujar AHY usai penyerahan sertifikat elektronik di Narmada, Lombok Barat, Minggu (27/7/2025).

(NS)

Related posts
Lingkungan

BMKG Peringatkan 11 Daerah Rawan Bibit Siklon Tropis di Desember 2025

1 Mins read
IBTimes.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda berbagai wilayah Indonesia sepanjang Desember 2025….
Lingkungan

Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah: “Warga Masih Trauma Berat”

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto mengunjungi langsung warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin…
Lingkungan

Asrama Pesantren di Aceh Ambruk Akibat Longsor

2 Mins read
IBTimes.ID – Deru air sungai yang meninggi dan hujan tanpa jeda selama sepekan terakhir menjadi meruntuhkan sebuah bangunan pendidikan agama di Aceh….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *