Memasuki usia seperempat abad tidak sedikit perempuan dihadapkan pada fase hidup yang sarat kegelisahan. Tentu ini tidak mudah, ditengah kebimbangan kita tetap dipaksa untuk memilih satu diantara banyaknya pilihan. Pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang arah hidup muncul silih berganti, “apa yang sebetulnya sedang kujalani? ke mana hidup akan membawaku? dan pilihan apa yang seharusnya kuambil setelah ini? Fase yang kerap disebut sebagai quarter life crisis ini bukan sekadar persoalan psikologis individual, melainkan juga refleksi dari tekanan sosial yang membatasi ruang pilihan perempuan. Beragam pertanyaan receh dan penting membuat perasaan anak muda seperti kita menjadi cemas, khawatir, bahkan stres.
Quarter life crisis, atau yang kerap dikenal sebagai krisis seperempat abad, merupakan fase hidup yang lumrah dialami oleh seseorang ketika menginjak usia sekitar 25 tahun. Pada fase tersebut seseorang akan mengalami ketidakpastian hidup, kekecewaan, tekanan batin, hingga berpengaruh pada kesehatan mental. Namun, jika digali lebih dalam, quarter life crisis ini bukan suatu hal yang berbahaya asalkan rasa emosional tersebut dapat dikelola dan dikendalikan dengan baik. Dalam kehidupan sosial, pembahasan mengenai quarter life crisis umumnya berkaitan erat dengan sejumlah aspek fundamental yang kerap menjadi sumber kegelisahan, yakni persoalan pendidikan, pilihan karier, kondisi finansial, dan urusan jodoh.
Pendidikan dan Dilema Masa Depan Perempuan
Umumnya, pada usia 25 tahun menjadi tanda sebagian perempuan telah menyelesaikan pendidikan sarjana di bangku perkuliahan. Masa ini adalah masa kritis, dimana kelulusan bukan akhir perjuangan justru awal dari dilema mendalam. “Setelah ini mau kemana?”, banyak yang bekerja dan melanjutkan pascasarjana serta tidak sedikit juga yang memutuskan menikah dan menjadi ibu rumah tangga. Disisi lain ada juga perempuan yang bingung menentukan arah hidupnya dan mau bagaimana setelahnya. Krisis yang hampir kita temui di setiap perempuan menjelang dewasa. Apalagi jika pilihan tersebut tidak didukung oleh orang terdekatnya. Ini menjadi satu polemik yang cukup sulit untuk dipecahkan. Tidak semua perempuan memiliki support system yang kuat, terkadang mereka menggunakan support dalam dirinya untuk menunjang mimpi dan harapan personal mereka, keiginan melanjutkan jenjang pendidikan sambil bekerja misalnya.
Tidak semua orang mendukung perempuan untuk cerdas, mandiri dan terdidik. Terlebih, jika kita berada di lingkup masyarakat dengan tradisi, budaya, dan dimensi sistem sosial yang masih terbelenggu dengan paradigma patriarki yang menganggap ketidakberdayaan perempuan. Anggapan masyarakat yang demikian seakan ada kesan bahwa perempuan tidak memiliki kontribusi yang signifikan di dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak heran bila mana orang tua yang memiliki anak perempuan setelah lulus kuliah cenderung mengarahkan bahkan memaksa untuk segera menikah, bukan menawarkan kebebasan untuk bebas memilih dan memilah pilihan-pilihan hidupnya.
Padahal, pendidikan merupakan salah satu faktor krusial dalam membentuk kemandirian dan kesadaran perempuan atas hak-haknya. Selaras dengan pendapat Mahatma Gandhi dalam The Collected works of Mahatma Gandhi bahwa faktor pendidikan menjadi satu hal mendasar yang memungkinkan kaum perempuan untuk menegaskan hak-hak dasar mereka untuk melatih kaum perempuan secara bijaksana dan untuk bisa berkarya bagi perluasan ide-ide mereka. Berangkat dari refleksi pribadi, pendidikan adalah jalan bagi setiap perempuan untuk menegaskan martabat dan memperluas peran dalam kehidupan sosial. Pendidikan memungkinkan perempuan tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi sebagai aktor yang bermakna dalam masyarakat dan menjadikan perempuan lebih bermakna dalam membangun keseimbangan bersama laki-laki dalam striktur sosial.
Intervensi Sosial atas Otonomi Perempuan
Stigma sosial terhadap perempuan berpendidikan masih kerap ditemukan. Masyarakat yang demikian condong menyudutkan perempuan ketika tindak-tunduk perempuan tidak sesuai dengan ‘budaya’ (patriarki). Ruang gerak perempuan terjepit oleh relasi kuasa yang dibangun oleh masyarakat itu sendiri. Misalnya saja urusan dalam pendidikan, karir, maupun jodoh yang kerap kali saling tumpang tindih dan membatasi pilihan hidup perempuan.
Teori Feminisme melihat bahwa tidak berjalannya peran perempuan secara utuh disebabkan oleh absennya sinkronisasi antara prinsip kesetaraan dan keadilan. Hal ini dapat ditemukan dalam lingkungan masyarakat yang masih kuat menerapkan budaya patriarki. Tanpa disadari masyarakat turut mengambil kendali pilihan dan tanggungjawab kehidupan perempuan itu sendiri. Perempuan kerap diidentikkan sebagai pihak yang lebih lemah dibandingkan laki-laki, sehingga peluang untuk bergerak menjadi terbatas. Anggapan bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi maupun berkarier semakin mengukuhkan pola relasi yang timpang dan menempatkan perempuan pada posisi subordinat.
Ketimpangan relasi gender yang terus direproduksi dalam ruang domestik maupun sosial tersebut pada akhirnya berimplikasi serius pada meningkatnya kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan melalui Catatan Tahunan (Catahu) pada tahun 2024 mencatat bahwa ditemukan 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Bahkan, angka ini naik 14,17% dari tahun sebelumnya. Ironisnya, 98,5% kasus terjadi di ranah personal atau domestik. Rumah tangga yang seharusnya jadi tempat yang paling aman justru menjadi lokasi utama kekerasan. Ini artinya perlu untuk menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif semua pihak untuk mengembalikan ruang aman bagi perempuan.
Rekomendasi
Nilai-nilai perjuangan kesetaraan perempuan perlu diinternalisasi kepada generasi saat ini terutama dengan sudut pandang pendekatan feminisme lokal agar dapat mengaktualisasikan kepribadiannya untuk tidak menyerah dalam mencapai usaha kesejahteraan hidup yang lebih layak. Perempuan pada dasarnya memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan hidupnya selama tidak bertentangan dengan kodrat kemanusiaannya. Tidak ada ajaran atau ketentuan yang melarang perempuan untuk melanjutkan pendidikan, menentukan jodoh, hingga pemilihan karir yang diminatinya. Apalagi kedudukan dan keadaan yang cocok dengan sifat dasar serta kemampuannya dimana masyarakat sangat membutuhkannya. Jadi, jangan ragu untuk memilih selagi pilihan itu memaksimalkan potensi yang kamu miliki, ya. Sebab, setiap perempuan berhak tumbuh, bermakna, dan berdaya sesuai dengan jalan hidup yang ia pilih.
Editor: Ikrima


