Perspektif

Pertarungan Kaum Islamis Versus Kaum Sekularis

4 Mins read

Oleh: Nurfarid*

Hingga hari ini, pertarungan idiologi, Islam vs Sekularisme, terus berkecamuk, bahkan telah bergeser menempati medan lain, medan yang lebih tragis lagi. Menjelma di atas kursi-kursi kajian, menggaduh di atas kursi-kursi dewan, hingga ribut menjalar ke media sosial dan jalan-jalan. Setelah satu abad silam, hanya ricuh di dalam buku dan koran-koran.

Saya yakin ingatan kita masih segar dengan pertarungan antara anggota dewan dari kaum Islamis dengan kaum nasionalis-sekular tentang RUU Pornografi dan LGBT, tentang Ahmadiyah, Syi’ah, dan juga kasus-kasus lainnya.

Kita juga banyak menyaksikan dialog/debat seputar ideologi kebangkitan Islam yang diprakarsai oleh para mahasiswa di kampus-kampus dan perkuliahan. Sebagaimana kita juga baru keluar dari pertengkaran sengit terkait desertasi Abdul Aziz yang mengangkat konsep ‘milkul yamin’ Syahrur, sebagai keabsahan atas hubungan seks nonmarital.

Tinjauan Historis

Inilah realitas masyarakat kita yang tengah kebimbangan di persimpangan jalan sejarahnya, kebimbangan untuk menentukan manhaj dan idiologi. Kebimbangan untuk menemukan kembali jati diri. Juga kebimbangan lainnya yang berujung pada kebingungan yang tak kunjung henti.

Seperti inilah jiwa yang bersemayam di dalam tubuh kita, ia tidak lain merupakan kesimpulan akhir dari rentetan peristiwa sejarah masa lalu yang belum usai. Sebagaimana halnya juga dengan pikiran yang mendekam dalam batok kepala kita, ia tidak lain merupakan akumulasi dari pertarungan ideologi sepanjang sejarah yang tak kunjung damai.

Dalam rentang sejarahnya, umat Islam pernah mengalami dua kali peristiwa menegangkan yang menjadi pangkal masalah umat Islam sepanjang sejarah hidupnya. Dua peristiwa yang merupakan luka sejarah dan nyerinya masih mengiris jiwa umat hingga detik ini. Yaitu peristiwa Perang Shiffin 37 H dan Kudeta Istanbul 1345 H.

Perang Shiffin terjadi sebagai bentuk dari ketidakpuasan Mu’awiah terhadap Ali R.A. yang tidak mau menindak pembunuh Utsman bin ‘Affan sebelum Ali dibaiat menjadi kholifah. Sedangkan Kudeta Istanbul terjadi karena ketidakpuasan kaum sekularis yang diusung oleh Kemal Attaturk terhadap sistem Kerajaan Islam yang dianggapnya stagnan dan terbelakang.

Baca Juga  Perempuan di antara Timbunan Sampah

Perang Shiffin diakhiri dengan tahkim dan peralihan kekuasaan dari Ali ke Mu’awiyah, sekaligus peralihan sistem pemerintahan dari Demokrasi Khilafah ke Monarki Kerajaan. Sedangkan, peristiwa Istanbul diakhiri dengan pengasingan Sultan Abdul Hamid II dan naiknya Kemal ke kursi kekuasaan, sekaligus peralihan sistem Kerajaan Islam ke sistem Sekular-Liberal ala Barat.

Adapun dampak yang ditimbulkan oleh keduanya adalah meletusnya chaos dan konfrontasi internal di dalam tubuh masyarak Islam. Peristiwa Shiffin membidani lahirnya firāq (sekte akidah) seperi Khowarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Asyā’irah, dan lain sebagainya. Sementara itu, Peristiwa Istanbul membidani lahirnya harakāt (gerakan) kebangkitan Islam, seperti Neo Khowarij (Jama’ah Takfīr), Ikhwanul Muslimin, Hizbu Tahrīr,  hingga Neo Mu’tazilah (Sekular- Liberal). Setiap kelompok yang ada saling mempertengkarkan keyakinan dan gagasannya.

Neo-Khawarij dan Neo-Mu’tazilah

Kelompok Khowarij dan Neo-Khowarij lahir sebagai anti tesa dari tasyayyu’ (kecenderungan Syi’ah) dan sikap para pemimpin yang dianggapnya tidak mau berhukum dengan Alquran. Oleh karena itu,  mereka tidak mau tunduk dan patuh di bawah kekuasaannya, bahkan mereka menghalalkan darahnya.

Namun yang membedakan lahirnya Khowarij dan Neo-Khowarij adalah realitas para pemimpin Islam pada peristiwa Siffin dan Istanbul. Kalau dalam peristiwa Shiffin para pemimpin Islam masih berpegang teguh pada Alquran—hanya saja kaum Khowarij memiliki intepretasi yang berbeda terhadap makna ‘berhukum dengan al Quran’.

Sedangkan pada peristiwa Istanbul, para pemimpin Islam benar-benar telah mengesampingkan Alquran dan berhukum dengan hukum kenvensional. Namun, walau bagaimanapun, kehadiran kelompok ini telah menimbulkan huru-hara sepanjang sejarah Islam, baik berupa perang saudara, pembunuhan para pemimpin, dan pengeboman yang menewaskan orang-orang tak bersalah.

Sedangkan Mu’tazilah dan Neo-Mu’tazilah keduanya lahir sebagai anti tesa dari tasannun (ahlussunnah) terkait dengan relasi akal dan Alquran (syariat). Keduanya memilih untuk mengedepankan akal dari pada Alquran.

Baca Juga  Antara Lagu yang Viral dan Sosok Sayyidah ‘Aisyah (1)

Bahkan terjerumus pada desakralisasi Alquran hingga ke derajat makhluk dalam perspektif Mu’tazilah dan muntaj tsaqofi (produk budaya) dalam pandangan Neo-Mu’tazilah. Namun bedanya,  Mu’tazilah tidak pernah melabrak yang muhkamāt dan hanya membatasi pada intepretasi mutasyabihāt. Sedangkan Neo-Mu’tazilah sama sekali tidak mengindahkan kaidah muhkamāt dan muasyabihāt, sebagaimana yang dilakukan Muhammad Syahrul dalam al Kitab-nya.

Pasca Peristiwa Istanbul

Banyak para pemikir menilai bahwa masyarakat Islam pasca-Istanbul, di mana Islam yang pernah menjelma menjadi peradaban besar, hampir saja punah. Sebagaimana halnya dahulu masyarakat Islam pasca-Shiffin hampir saja musnah.

Gejala-gejalanya bisa kita lihat dengan jelas, seperti ketidaksetabilan politik, keterpurukan ekonomi, kehancuran moral dan keterbelakangan pendidikan. Namun kehadiran para pembaharu seperti Malik bin Nabi, Hasan Al-Banna, Muhammad Imarah, dll di Dunia Arab. Atau semisal Ahmad Dahlan, HAMKA, Muhammad Natsir, dll di Indonesia. Mereka merupakan pelanjut gerakan pembaharuan pra-Istanbul yang di serukan Jamaluddin al Afghani, Muhammad ‘Abduh dan Rasyid Ridho.

Mereka telah memperpanjang nafas masyarakat Islam pasca-Istanbul. Sebagaimana kehadiran Imam Ahmad bin Hanbal, Umar bin Abdul Aziz dan Uqbah bin Nafi yang telah memperpanjang denyut nadi masyarakat Islam pasca-Shiffin.

Para pembaharu ini lahir dari ketidakpuasan mereka terhadap gerakan Neo-Mu’tazilah (kaum sekular) yang selalu mendobrak prinsip-prinsip yang baku dalam Islam dan kaum Neo-Khowarij  (jama’ah takfīr) yang terlalu extrim dalam menyikapi masalah yang ada.

Lembaran sejarah masyarakat Islam pasca-Istanbul, adalah lembaran sejarah yang dipenuhi oleh pertarungan antara Islam dan Sekularisme, diguncangkan oleh ketegangan antara syariat dan hukum konvensional, dan diramaikan oleh perdebatan antara kaum islamis dan sekularis. Seperti perdebatan antara Syekh Ali Abdur  Raziq versus Syekh Khidhri Husen. Atau ketegangan yang terjadi antara Gamal Abdun Naser dengan para aktivis Ikhwanul Muslimin.

Baca Juga  Refleksi Nilai-Nilai Pancasila dalam Al-Qur’an

Pergulatan Sekularis Vs Islamis di Indonesia    

Masyarakat Indonesia sebagai bagian dari  masyarakat Islam yang hidup di tahun 1441 H ini adalah bagian dari generasi muslim yang lahir dari realitas Istanbul. Kita mewarisi semua pemikiran, karakter, tradisi dan gejala-gejala sosial yang ada dalam masyarakat Islam pasca-Istanbul.

Sebagaimana masyarakat pra-Istanbul mewarisi semua itu dari masyarakat Islam pasca-Shiffin. Begitu juga dengan saudara-saudara kita di negara-negara Islam lainnya. mereka mengalami apa yang kita alami sekarang.

Ketika Sukarno-Hatta memutuskan untuk menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menyatakan bahwa bangsa ini dibangun berdasarkan Pancasila, muncul perlawanan dari masyarakat Islam yang bersikeras ingin mempertahankan tujuh kata itu. Baik dari jalur intelektual yang diperankan oleh Muhammad Nasir maupun dari jalur militer oleh Kartosuwiryo.

Begitu juga pada masa Suharto dan pasca-Suharto. Perlawanan untuk mengembalikan syariah masih dan akan terus berlanjut hingga upaya itu terwujudkan. Bahkan dalam sepuluh tahun terahir ini, umat Islam Indonesia seringkali ditegangkan oleh aksi anarkisme atas nama agama.

Maka dari sini sebenarnya kita bisa memahami bahwa penyampingan syariat dari negara selalu menjadi titik pusat masalah yang menggoncangkan masyarakat Islam sebagaimana kita temukan dalam realitas Shiffin dan Istanbul.

Konfrontasi antara kaum Islamis dan kaum sekularis tidak akan pernah usai selama keduanya tetap di titik ekstremnya. Dan tidak beranjak bertemu di titik moderasi Islam, suatu konsep yang mempertemukan akal dengan al Quran, dan mendamaikan HAM dengan syariat Islam.

Seandainya keduanya memahami bahwa akal adalah anugrah dari Allah dan Alquran adalah kalam Allah, kenapa harus terjadi konfrontasi? Begitu juga, seandainya keduanya mengerti bahwa hak asasi adalah fitrah yang dianugrahkan Allah dan syariat adalah ajaran dari Allah, kenapa harus ada kontradiksi?

Wallahu ‘Alam bis  Showwab.

*Kandidat Master, Fakultas Ulum Islamiyah, Universitas Al Azhar.

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

Tak Ada Pinjol yang Benar-benar Bebas Riba!

3 Mins read
Sepertinya tidak ada orang yang beranggapan bahwa praktik pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal bebas dari riba. Sebenarnya secara objektif, ada beberapa…
Perspektif

Hifdz al-'Aql: Menangkal Brain Rot di Era Digital

4 Mins read
Belum lama ini, Oxford University Press menobatkan kata Brain Rot atau pembusukan otak sebagai Word of the Year 2024. Kata yang mewakili…
Perspektif

Pentingkah Resolusi Tahun Baru?

2 Mins read
Setiap pergantian tahun selalu menjadi momen yang penuh harapan, penuh peluang baru, dan tentu saja, waktu yang tepat untuk merenung dan membuat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds