IBTimes.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto hadir menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, penyerahan uang pengganti ini menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
***
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menyebut, perkara tersebut melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Burhanuddin memaparkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan wujud nyata penegakan keadilan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.
Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
(MS)

