IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Saat meninjau korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu, Presiden merespons isu dugaan pembalakan liar yang disebut turut memicu bencana banjir di wilayah Sumatera. Ia menyatakan pemerintah tengah melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi.
“Justru itu yang ingin saya tertibkan. Pembalakan liar akan kita tindak dan proses penertibannya sudah mulai berjalan,” ujar Prabowo dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu.
Pemerintah, lanjutnya, akan bertindak tegas terhadap para pelaku pembalakan ilegal dengan memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
***
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi sejumlah subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di Sumatera. Dari hasil sementara, ditemukan 12 subjek hukum yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Gakkum Kehutanan sementara menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi oleh 12 perusahaan di Sumatera Utara, dan proses penegakan hukum akan segera dilakukan,” kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).
Ia menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan tersebut berada di kawasan Batang Toru dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Menurut Raja Juli Antoni, proses inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berjalan dan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.
Selain itu, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai sekitar 750.000 hektare. Langkah tersebut menyusul pencabutan sebelumnya terhadap 18 PBPH seluas 526.144 hektare.
Kementerian Kehutanan juga membentuk tim gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini direncanakan melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
(MS)

