Peristiwa

Presiden Prabowo: Pemerintah Mulai Tertibkan Pembalakan Liar

1 Mins read

IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Saat meninjau korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu, Presiden merespons isu dugaan pembalakan liar yang disebut turut memicu bencana banjir di wilayah Sumatera. Ia menyatakan pemerintah tengah melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Justru itu yang ingin saya tertibkan. Pembalakan liar akan kita tindak dan proses penertibannya sudah mulai berjalan,” ujar Prabowo dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu.

Pemerintah, lanjutnya, akan bertindak tegas terhadap para pelaku pembalakan ilegal dengan memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

***

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi sejumlah subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di Sumatera. Dari hasil sementara, ditemukan 12 subjek hukum yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Gakkum Kehutanan sementara menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi oleh 12 perusahaan di Sumatera Utara, dan proses penegakan hukum akan segera dilakukan,” kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Ia menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan tersebut berada di kawasan Batang Toru dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Menurut Raja Juli Antoni, proses inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berjalan dan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Selain itu, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai sekitar 750.000 hektare. Langkah tersebut menyusul pencabutan sebelumnya terhadap 18 PBPH seluas 526.144 hektare.

Baca Juga  Kadang Islam Perlu Menjadi Oposisi Penguasa

Kementerian Kehutanan juga membentuk tim gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini direncanakan melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

(MS)

Related posts
Peristiwa

Presiden Prabowo Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Semangati Anak-Anak Korban Banjir

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Jumat (12/12/2025). Kunjungan ini menjadi yang ketiga kalinya dalam…
Peristiwa

BUMN Salurkan Bantuan Rp62,2 Miliar untuk Pulihkan Sumatera

1 Mins read
IBTimes.ID – Gelombang solidaritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali hadir bagi masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari bencana. Melalui BP BUMN,…
Peristiwa

PP Muhammadiyah Arahkan Infak Jumat untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

1 Mins read
IBTimes.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan instruksi resmi agar seluruh dana infak Shalat Jumat di masjid-masjid Muhammadiyah dialihkan sepenuhnya untuk membantu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *