IBTimes.ID, Jakarta Selatan | PT. Sentra Proteksi Data Teknologi Indonesia (PRIVASIMU) dan PT Surveyor Indonesia (“PTSI”) telah secara resmi menandatangani kontrak kerja sama yang berfokus pada optimalisasi implementasi Pelindungan Data Pribadi (”PDP”) di Indonesia. PTSI sendiri merupakan bagian dari holding BUMN jasa survei IDSurvey.
Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani pada hari Jumat, 31 Mei 2024, di kantor PT Surveyor Indonesia di Jakarta Selatan. Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak. Pihak PRIVASIMU diwakili oleh Awaludin Marwan, Direktur Utama PRIVASIMU; Adith Aulia Rahman, tim Expert IT dan Cyber Security dari PRIVASIMU; dan Dito Alif Pratama, Manajer Operasional dan SDM PRIVASIMU. Sementara itu, PTSI diwakili oleh Ibu Euis Emalia Noor, VP Strategic Tranformation Office; AVP Marketing Divisi Bisnis Strategis Infrastruktur Bapak Her Udayanto, AVP IT Korporasi Divisi Teknologi Informasi Bapak Andry Hermawan, dan Bapak Yan Budiman AVP Sistem Manajemen Terpadu dan K3L Divisi Perencanaan Korporat dan Manajemen Resiko. Momen ini menandai langkah penting dalam upaya kedua perusahaan untuk memperkuat keamanan dan perlindungan data pribadi di Indonesia.
MoU ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi dan implementasi pentingnya perlindungan data pribadi di Indonesia yang dilakukan oleh PRIVASIMU dan PTSI. Kerja sama ini dilakukan untuk menjalankan mandat dan selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur perlindungan data pribadi sebagai hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi.
***
Di antara poin penting yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam kerjasama ini, antara lain:
Pertama,Penyelenggaraan Diskusi dan Advokasi dalam bidang PDP. PRIVASIMU dan PTSI berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai diskusi dan advokasi kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya terkait dengan kebijakan dan regulasi perlindungan data pribadi. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyusunan dan implementasi regulasi yang lebih efektif dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Melalui kegiatan diskusi dan advokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Masyarakat akan lebih memahami hak-hak mereka terkait data pribadi dan bagaimana cara melindunginya.
Kedua, Pengembangan Inovasi Platform/Aplikasi Berbasis PDP, dimana kedua perusahaan ini berkomitmen untuk mengembangkan inovasi platform dan aplikasi untuk menunjang manajemen implementasi, penilaian kesiapan, audit, dan sertifikasi UU PDP di Indonesia. Pengembangan platform dan aplikasi berbasis PDP akan membawa inovasi teknologi yang dapat memberikan perlindungan data pribadi yang lebih efektif. Teknologi ini akan dirancang untuk memenuhi standar perlindungan data pribadi dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Ketiga, Penyelenggaran penilaian kesiapan, audit, dan sertifikasi implementasi PDP khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan BUMN. Sebagai komitmen PRIVASIMU dan PTSI dalam menerapkan nilai-nilai AKHLAK dari BUMN dan menunjang 5 Prioritas Kementerian BUMN, maka kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan BUMN dan afiliasinya dalam menerapkan UU PDP dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.
***
Awaludin Marwan, Direktur Utama PRIVASIMU, menegaskan, “Kami sangat antusias dengan kerjasama ini. Melalui kolaborasi dengan PTSI, kami berharap dapat menciptakan solusi yang inovatif dan efektif dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Ini adalah langkah awal dari banyak inisiatif lain yang akan kami lakukan untuk memastikan data pribadi terlindungi dengan baik.”
Terkait dengan kegiatan kolaborasi ini, Direktur Komersial PTSI Saifuddin Wijaya menyampaikan “Kerjasama dengan PRIVASIMU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia. Kami yakin, dengan sinergi ini, kita dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.”
Ke depan, PRIVASIMU dan PTSI akan terus berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan dan asistensi terbaik dalam perlindungan data pribadi. Kerjasama antara PRIVASIMU dan PTSI ini sekaligus merupakan sebuah bukti nyata bahwa kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perlindungan data pribadi, dimana hal ini sejalan dengan Nilai-nilai Kementerian BUMN dan 5 Prioritas Kementerian BUMN yaitu terkait inovasi model bisnis yang mengedepankan kolaborasi dan membangung kerja sama yang sinergis.
Dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya masing-masing, kedua perusahaan ini berkomitmen untuk menciptakan solusi yang efektif dan inovatif dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia pada masa kini dan mendatang.
Reporter: Muafiqul Khalid
Editor: Yafaro