IBTimes.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berencana membuka layanan pengaduan khusus yang terhubung langsung ke nomor pribadinya untuk menampung keluhan terkait pajak dan bea cukai.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan sejumlah pengusaha yang merasa terbebani oleh berbagai tagihan di pelabuhan, yang berdampak pada meningkatnya biaya operasional.
“Saya akan buka kanal langsung ke menteri supaya mereka bisa menyampaikan keluhan secara langsung,” ujar Purbaya saat meninjau kawasan Tanjung Priuk, Jakarta, Senin (Antara/13/10).
Menurutnya, akan tersedia dua nomor WhatsApp—satu untuk pengaduan pajak dan satu lagi untuk urusan kepabeanan serta cukai. Purbaya menargetkan kanal layanan tersebut dapat diluncurkan pada Selasa (besok).
“Mungkin besok sudah bisa saya luncurkan,” katanya.
Sebelumnya, Menkeu menghadiri acara Jam Pimpinan bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Auditorium Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-7, sebelum melanjutkan kunjungan kerja ke pelabuhan Tanjung Priuk.
Dalam arahannya, Purbaya menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai belum efektif di lapangan. Ia juga menyoroti perlunya sinergi dengan kementerian/lembaga lain serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Selain itu, Purbaya mendorong peningkatan sarana-prasarana dan tata kelola sumber daya manusia guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan DJBC.
Dalam sesi dialog, sejumlah pegawai menyampaikan beragam masukan terkait tantangan pengawasan, kebutuhan alat pendukung, dan pengelolaan tugas di wilayah perbatasan serta daerah terpencil.
Menanggapi hal itu, Purbaya meminta agar berbagai isu tersebut diinventarisasi untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing unit.
“Pengawasan merupakan elemen penting untuk menjaga integritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJBC atas kontribusinya dalam menjaga kelancaran arus barang, melindungi masyarakat, dan mendukung penerimaan negara.
(MS)

