News

Rembug Budaya #HaulGusDur2019: Apa Hasil dan Rekomendasinya?

2 Mins read

Acara #HaulGusDur2019 kali ini mengambil tema ‘Kebudayaan Melestarikan Kemanusiaan’. Sebelum acara puncak dengan tausiyah dari Gus Mus malam nanti (28/12), diadakan forum rembug budaya dan dihadiri oleh para pemikir, penulis, pekerja kreatif, budayawan dan lain-lain.  Mulai dari Hilmar Farid hingga Ernest Prakasa pun hadir untuk turut serta berdiskusi dan memberikan sumbangsih bagi masa depan kebudayaan di Indonesia.

“Gagasan dan konsep kebudayaan Gus Dur telah menjadi rujukan penting bagi para pemikir dan pelaku budaya. Sehingga menempatkan Gus Dur pula sebagai seorang advokat budaya karena komitmennya membela kebudayaan yang tersingkirkan, “ tutur Inayah Wahid, ketua panitia edisi Haul Gus 2019 ini.

Salah satu yang disoroti adalah terkait ultrakonservatisme beragama yang meningkat belakangan ini dan dianggap menantang kebudayaan. Apalagi, dalam diskusi tersebut, juga disebutkan bahwa kebudayaan ini menjadi tonggak penting dan belakangan terusik dengan pelbagai faktor, mulai dari ekslusivisme hingga perampasan hak tanah oleh korporasi yang mengekspolitasi alam.

“Ultrakonservatisme agama yang menguat dan menantang kebudayaan. Politisasi kebudayaan dan agama yang mengakibatkan ketegangan dan perpecahan,” bunyi salah satu rekomendasi tersebut.

Hasil diskusi Forum Rembug Budaya pun dirumuskan tim perumus, yang terdiri dari Agus Noor, Hikmat Darmawan, Putut Wijanarko, Restu Gunawan, Hairus Salim, Susi Ivvaty, Ngatawi al-Zastrouw, Suarbudaya Rahadian, Nia Dinata, Putu Fajar Arcana, Faisal Kamandobat, Wahyu Susilo, Aak Abdullah Kudus dan Alissa Wahid.

Dalam rembug tersebut telah menghasilkan beberapa butir pemikiran dan rekomendasi sebagai berikut:

TANTANGAN KEBUDAYAAN KITA SAAT INI

  1. Eksploitasi alam. Orientasi pembangunan yang menekankan pertumbuhan ekonomi (ekonomi ekstraktif) dan pengabaian pengetahuan tradisional telah mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
  2. Modernitas yang dibanggakan tidak digali secara maksimal dari pengetahuan dan kearifan tradisional.
  3. Ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan (perempuan dan anak, minoritas agama dan kepercayaan, difabel, dll): kelompok mayoritas memperoleh ruang ekspresi yang jauh lebih besar, sebaliknya kelompok minoritas terus mendapat tekanan serta keterbatasan ruang ekspresi.
  4. Segregasi ruang antar kelompok masyarakat berdasarkan perbedaan identitas yang merupakan sisa-sisa praktik berpikir kolonial.
  5. Moderasi kelompok: masyarakat majemuk rentan perpecahan sementara daya moderasi dan rekonsiliasi kultural makin merosot.
  6. Dehumanisasi akibat teknologi serta kegagapan teknologi, tercermin dari gencarnya produksi konten dengan mengabaikan konteks.
  7. Ultrakonservatisme agama yang menguat dan menantang kebudayaan.
  8. Politisasi kebudayaan dan agama yang mengakibatkan ketegangan dan perpecahan.
  9. Kebudayaan yang berorientasi pada pasar: contohnya konten media sosial yang didominasi oleh hal-hal yang banal, produksi film dibuat berdasarkan petimbangan selera pasat bukan bukan dari misi membangun peradaban, pusat literatur hanya terkonsentrasi di Jawa yang berdampak pada berkurangnya minat baca.
  10. Kontribusi Indonesia terhadap pengembangan kebudayaan dunia masih minim.
  11. Negara belum mengelola kebudayaan secara efektif.
  12. Masyarakat sipil sebetulnya sudah kuat namun belum solid.
Baca Juga  489 Petugas Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

REKOMENDASI  

  1. Kebudayaan harus melestarikan kemanusiaan dengan menangkap pergumulan kemanusiaan, khususnya pengalaman hidup kelompok-kelompok rentan/lemah seperti perempuan, penghayat kepercayaan, difabel, dll.
  2. Gerakan dan kebijakan kebudayaan harus membangun ekosistem kebudayaan yang partisipatoris, sehingga pengenbangan kebudayaan tidak bertumpu pada elitisme kebudayaan.
  3. Negara dan masyarakat harus mengedepankan pendekatan kebudayaan sebagai bentuk pengelolaan keberagaman dan instrumen resolusi konflik.
  4. Negara harus menjadi fasilitator dalam tata kelola kebudayaan, dengan menjadikan kebudayaan sebagai kata kerja, sumber pengetahuan, dan elan vital dalam membangun peradaban yang lebih manusiawi.
  5. Paradigma pembangunan harus berdasarkan strategi kebudayaan nasional, dan dijabarkan dalam kebijakan dan strategi anggaran, serta diimplementasikan secara komprehensif sampai ke pemerintah daerah.
  6. Negara harus memberikan jaminan perlindungan berekspresi dan dukungan sumber daya untuk gerakan kebudayaan dalam bentuk akses, fasilitas, dan ruang.
  7. Negara dan masyarakat perlu membangun model praktik keberagamaan yang kontekstual dengan konstruksi budaya Indonesia. Agama dan budaya tidak saling mengalahkan, bukan dikotomi yang kontradiktif, tetapi dialektis, keduanya saling belajar dan mengambil. Beragama yang berkebudayaan berarti praktik beragama yang membawa manfaat dan maslahat termasuk untuk alam.
  8. Sistem pendidikan harus mengembangkan potensi kemanusiaan agar tidak dikendalikan oleh teknologi, tetapi menguasainya melalui khazanah pengetahuan dan budaya.
  9. Kebudayaan perlu dioptimalkan sebagai cara menumbuhkan daya kritis terhadap kekuasaan, untuk mengikis pragmatisme dan apatisme politik.
  10. Negara perlu meninggalkan model ekonomi ekstraktif yang mengorbankan keberlanjutan ekologi dan mulai menggali potensi ekonomi yang berbasis pengetahuan tradisional dan kearifan lokal.

Selanjutnya klik di sini

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
News

Haul ke-15 Gus Dur: Refleksi Pemikiran dan Keteladan untuk Bangsa

2 Mins read
IBTimes.ID – Jaringan GUSDURian menggelar peringatan Haul ke-15 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Laboratorium Agama Masjid Universitas Islam Negeri (UIN)…
News

Inilah 9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

2 Mins read
IBTimes.ID – Simposium Best atau Beda Setara telah selesai digelar. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (15-16/11/2024) di Convention Hall…
News

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia Masih Jauh dari Semangat Bhinneka Tunggal Ika

1 Mins read
IBTimes.ID – Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Qotrunnada Wahid atau Alissa Wahid mengkritisi realitas kebebasan beragama di Indonesia, yang menurutnya masih jauh dari…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds