Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan signifikan dalam cara umat Islam mengakses pengetahuan agama. Tafsir Al-Qur’an, hadis Nabi, perbedaan pendapat ulama, hingga isu-isu fikih kontemporer kini dapat diperoleh dalam hitungan detik melalui mesin.
Fenomena ini menghadirkan kemudahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah keilmuan Islam. Namun, di balik kemudahan itu, muncul pertanyaan mendasar yang menyentuh jantung tradisi keilmuan Islam: bagaimana posisi AI dalam sistem sanad keilmuan, dan apa implikasinya bagi otoritas ulama?
Dalam Islam, ilmu tidak dipahami sebagai sekadar informasi. Ia adalah amanah yang dipikul manusia, ditransmisikan melalui proses panjang, dan dijaga dengan ketat melalui sanad. Para ulama sejak generasi sahabat hingga hari ini sepakat bahwa sanad bukan formalitas, melainkan mekanisme penjagaan kebenaran. Dengan sanad, ilmu tidak hanya diverifikasi secara tekstual, tetapi juga diuji secara etis dan moral. Karena itu, tidak setiap orang yang mengetahui dalil berhak berbicara atas nama agama. AI hadir di luar konstruksi ini.
Pengetahuan Tanpa Taklif
Secara teknis, AI mampu mengakses dan merangkum literatur Islam yang sangat luas. Ia membaca kitab tafsir klasik, kumpulan hadis, syarah, hingga karya-karya pemikir Islam modern. Bahkan dalam banyak kasus, AI mampu memetakan khilaf ulama secara sistematis dan rapi. Namun kemampuan ini lahir dari algoritma pembelajaran mesin, bukan dari proses talaqqi atau pembinaan keilmuan yang berjenjang.
Di sinilah batas teologisnya menjadi jelas. Dalam Islam, ilmu selalu terkait dengan taklif, tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT dan manusia. AI tidak berada dalam posisi mukallaf. Ia tidak menanggung dosa ketika keliru, tidak memikul amanah ketika jawabannya disalahgunakan, dan tidak memiliki kesadaran untuk berhenti ketika ragu. Karena itu, meskipun AI dapat menyampaikan teks agama, ia tidak memiliki legitimasi sebagai subjek keilmuan. Dengan kata lain, AI menguasai pengetahuan, tetapi tidak memikul amanah ilmu.
Netralitas yang Problematis
Salah satu keunggulan AI yang sering dipuji adalah netralitasnya. Ia tidak terikat mazhab, ideologi, atau afiliasi organisasi. Dalam konteks tertentu, hal ini memang membantu memperlihatkan spektrum pendapat ulama secara objektif. Namun dalam perspektif keilmuan Islam, netralitas semacam ini tidak selalu bernilai positif.
Islam tidak memandang kebenaran sebagai sesuatu yang selalu netral. Keadilan sering menuntut keberpihakan pada yang lemah, dan kebenaran kadang harus disampaikan dengan keberanian moral. AI tidak memiliki kapasitas ini. Ia tidak mampu menimbang maslahat dan mafsadat secara kontekstual, apalagi membaca kondisi sosial, psikologis, dan budaya masyarakat yang bertanya. Akibatnya, jawaban AI berisiko benar secara teks, tetapi tidak tepat secara konteks.
Tantangan bagi Ulama Konvensional
Kehadiran AI memunculkan kekhawatiran akan tergesernya peran ulama konvensional, ulama yang belajar bertahun-tahun, menghafal secara manual, dan menempuh jalur sanad yang ketat. Kekhawatiran ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak sepenuhnya tepat.
Ancaman terbesar bukanlah AI itu sendiri, melainkan penyempitan makna keulamaan. Jika ulama direduksi hanya sebagai penyampai informasi agama, maka mesin memang akan selalu lebih unggul. Namun dalam tradisi Islam, ulama adalah pewaris tugas kenabian: membimbing umat, menafsirkan realitas, dan menjaga agar agama tetap menjadi rahmat.
Di sisi lain, ulama juga dituntut untuk melakukan otokritik. Keulamaan yang menutup diri dari teknologi, menolak literasi digital, dan bertahan hanya pada otoritas hafalan berisiko kehilangan daya jangkau. Tradisi Islam tidak pernah anti terhadap alat; yang ditolak adalah ilmu yang kehilangan adab dan tanggung jawab.
Menuju Relasi yang Proporsional
Relasi antara AI dan ulama seharusnya diletakkan secara proporsional. AI dapat menjadi alat bantu riset, pemetaan literatur, dan pengayaan perspektif. Ia mempercepat kerja intelektual, tetapi tidak menggantikan fungsi ijtihad dan kebijaksanaan. Keputusan akhir, fatwa, dan bimbingan umat tetap harus berada di tangan manusia yang bersanad, berpengalaman, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks ini, sanad tetap menjadi fondasi legitimasi keilmuan, sementara teknologi menjadi instrumen pendukung. Sanad menjaga agar ilmu tidak liar dan disalahgunakan. Teknologi memastikan agar ilmu tetap relevan dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
AI mampu merangkum algoritma pengetahuan. Ulama merangkum makna, tanggung jawab, dan arah. Ilmu tanpa sanad berisiko kehilangan ruhnya. Sanad tanpa kesiapan menghadapi zaman berisiko kehilangan pengaruhnya. Masa depan keilmuan Islam tidak terletak pada penggantian manusia oleh mesin, melainkan pada ulama yang mampu menjaga tradisi sanad sambil memanfaatkan teknologi secara bijak, sehingga ilmu tetap berfungsi sebagai petunjuk, bukan sekadar informasi.
Editor: Ikrima

