IBTimes.ID – Pemerintah pusat melalui Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Kehutanan membentuk satuan tugas gabungan untuk mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terseret arus dalam banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan kayu dalam jumlah besar itu memicu pertanyaan publik mengenai adanya indikasi pembalakan liar yang memperparah bencana ekologis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tim gabungan akan fokus menelusuri sumber material kayu yang ditemukan di banyak titik terdampak.
“Penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan kuat kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal yang melanggar ketentuan kehutanan.
“Ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti karena ada dugaan-dugaan pelanggaran,” tutur Listyo.
Listyo menjelaskan bahwa satgas gabungan telah diturunkan ke sejumlah lokasi, terutama titik-titik tempat gelondongan kayu ditemukan menumpuk usai banjir. Tim juga akan menyusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir untuk memastikan sumber utama kayu gelondongan tersebut.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kementeriannya akan bergerak cepat merespons desakan publik agar kasus ini dibuka secara transparan.
“Dan tentu apabila ada usul pidananya akan kita tegakkan,” ucap Raja Juli.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada asal material kayu, tetapi juga akan mengarah pada potensi kejahatan kehutanan yang memicu kerusakan ekologis lebih luas.
Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya telah mengirimkan tim investigasi ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan bahwa penyelidikan atas dugaan pembalakan liar sudah berjalan sejak awal pekan.
“Sudah (diselidiki). Di Aceh, Sumut, Sumbar,” ujarnya (2/12/2025).
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan juga menyampaikan komitmennya mengusut kasus ini hingga tuntas. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, memastikan bahwa tim di lapangan terus bekerja mengumpulkan bukti.
“Saya tegaskan Ditjen Gakkum Kemenhut akan mendalami persoalan tersebut,” kata Dwi pada tempo. “Beberapa personel sudah ada di lapangan untuk pendalaman lebih lanjut.”
Upaya penegakan hukum ini dianggap penting di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap praktik pembalakan liar yang diduga memperburuk dampak banjir bandang di sejumlah provinsi.
(NS)

