Tanggal 27 Februari 2020 kemarin beberapa teman Tim Sains Terbuka Indonesia merilis visi dan misi mereka dalam komunitas. Visi dan misi yang diproklamasikan sekitar dua tahun sejak mereka resmi saling terkoneksi. Saya hendak menghindari penggunaan organisasi, karena sejatinya Sains Terbuka bukan organisasi, dalam artian tanpa struktur hierarki dan juga bukan sebagaimana umumnya kita memaknai lembaga.
Sains Terbuka adalah gagasan, nilai perjuangan, yang basisnya adalah kemunculan riset yang kredibel dan berkualitas. Tidak sekadar dari kebutuhan akademik, namun juga dampaknya terhadap kebijakan publik.
Komunitas Epistemik Sains Terbuka
Sebagai komunitas, biasanya sebuah gerakan akan diidentikan dengan konsep masyarakat sipil. Sekelompok orang yang ada di luar pemerintah dengan tujuan merayakan perlawanan atas kuasa penuh pada pemenuhan hajat publik. Masyarakat sipil berarti menjadi keseimbangan atas keberadaan negara, tugasnya tentu saja memberikan kritik kepada pembuat kebijakan dan pelaksananya.
Ya, setidaknya itulah yang akan kita dapati jika kita membaca dominasi relasi masyarakat sipil dengan negara. Pun demikian pada imaji kita atas komunitas-komunitas yang muncul di masyarakat dengan tujuan kepentingan publik. Tocqueville (1982) adalah intelektual yang paling bertanggung jawab atas pandangan ini.
Tetapi, Komunitas Epistemik Sains Terbuka ini berbeda. Melalui publisitas visi misinya, mereka menempatkan value gerakan sebagai bagian penting dalam komunitas. Tidak melulu soal positioning mereka pada negara dan pemodal/pendonor. Melainkan bagaimana tujuan kehadiran mereka dalam menciptakan iklim riset yang kredibel, berkualitas dan accessible bisa didorong sebagai kebutuhan bersama.
Secara tersurat mereka sesungguhnya tidak begitu peduli siapa yang akan mensukseskan gagasan ini, apakah mereka sebagai bagian dari masyarakat, pendonor, atau pemerintah. Itu sebabnya disebutkan bahwa yang menjadi bagian dari mereka bisa dari beragam latar belakang, tidak melulu harus di luar negara: mereka menyebut Pekerja Pemerintahan.
Kesadaran bahwa Pekerja Pemerintahan ini adalah bagian dari mereka barangkali tidak dapat dilepaskan dari konteks bagaimana Indonesia adalah pelopor dari gerakan Open Government. Gerakan yang kemudian diturunkan pada semangat Open Data di berbagai lembaga pemerintah. Artinya, semangat untuk membagikan data dari riset yang baik juga merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah.
Dalam konteks ini, mereka terikat akan gagasan yang sama, yang menyebabkan sekat-sekat kelembagaan menjadi tidak penting dalam memaknai ‘masyarakat sipil’ yang bertujuan untuk membawa kemaslahatan untuk publik. Termasuk juga kepada para pendonor yang ‘berkepentingan’ untuk menciptakan ekosistem Evidence Based Policy. Pun demikian dengan keberadaan para pemodal/pendonor sama, mereka mendukung ini.
Membaca Ulang Masyarakat Sipil
Pemetaan masyakarat sipil sesungguhnya terdapat beberapa pola: (1) Saling mempengaruhi, (2) Saling ‘mencaplok’ dan (3) Terkadang kolaborasi. Relasi masyarakat sipil, negara dan pemodal/pendonor adalah menganggap bahwa ketiganya sebagai elemen yang benar-benar terpisah satu sama lain dan sesekali berinteraksi sebagaimana rangkuman Klein dan Lee (2019) ini, memiliki celah. Tidak dapat dipungkiri bahwa bisa saja aktor di dalam negara merupakan bagian dari pasar, bagian dari masyarakat sipil, dst.
Hal ini misalnya dapat dilacak melalui statement dan kebijakan yang dimunculkan oleh masing-masing aktor. Tanpa harus berada di dalam satu posisi tertentu, setiap aktor bisa saja mengungkapkan ide atau gagasan yang bersinggungan dengan posisi lain, dengan tetap membawa agenda tempat dia saat ini berada.
Kontrol dan kolaborasi antara negara dan masyarakat sipil muncul dalam bentuk ruang publik dalam proses kebijakan. Salah satu relasi antara negara dan masyarakat sipil yang dinamis adalah kemunculan aktor-aktor lintas lembaga. Masyarakat sipil dalam konteks ini menjadi tidak merepresentasi lembaga tertentu. Mereka diikat dengan beragam kepentingan asal dan tetap dengan merujuk pada lembaga masing-masing.
Kesemuanya memberikan kontribusi tidak sebagai organisasi tempat mereka bekerja melainkan sebagai bagian dari jejaring yang ditujukan untuk menampilkan eksistensi mereka. Oleh karenanya, masukan bisa saja berupa kritik maupun dukungan kepada negara.
Oleh karenanya, pemaknaan atas relasi ini tidak dapat dilihat sebagai pemaknaan relasi aktor, melainkan apa yang dibawa oleh aktor, yaitu ide. Bisa jadi ketika berada dalam posisi masyarakat sipil, sebenarnya di saat yang sama menjadi aktor dan membawa gagasan yang menjadi domain negara dan juga pemodal/pendonor.
Pun demikian, ketika menjadi aktor di dalam masyarakat sipil, pada hakikatnya masing-masing juga membawa peran lain, yang bisa saja merepresentasi pasar maupun negara. Irisan gagasan inilah yang menyebabkan ketiganya tidak dapat serta merta dipisahkan.
Hubungan dengan Pembuat Kebijakan
Ketika Komunitas Sains Terbuka membuka diri pada berbagai elemen yang di luar mereka, termasuk pemerintah dan pendonor, maka terdapat hal penting dalam kaitannya dengan proses pembuatan kebijakan. Keterlibatan mereka yang secara langsung maupun tidak langsung, atas nama komunitas maupun ‘Pekerja Pemerintahan’ dengan software keterbukaan gagasan akan memberikan peluang yang baik dalam mendorong kemunculan sumber daya data untuk mendukung kebijakan yang lebih baik. Basis-basis argumen dalam pembuatan kebijakan menjadi memiliki banyak opsi.
Barangkali yang dipikirkan kemudian adalah bagaimana keberadaan independensi perjuangan yang selama ini digadang-gadang sebagai nilai jual masyarakat sipil terhadap negara? Meskipun dalam klausulnya Komunitas Epistemik Sains Terbuka merupakan komunitas lintas batas dan merangkul pemerintah, mereka tetap akan bisa berada pada koridor perjuangan nilai. Hal ini disebabkan pada gerakan ini muncul lebih karena ada gagasan yang sama di lintas sektor, dibandingkan siapa mempengaruhi siapa.
Dengan demikian, jika nilai perjuangan bisa menjadi driver dari masyarakat sipil lintas sektor, bukankan konsolidasi memperkuat sumber daya di semua lini bisa menjadi alternatif baru dalam gerakan masyarakat sipil?
*Tulisan merupakan bagian dari penelitian Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan UGM yang didanai lewat Beasiswa IMPACT. Merupakan pandangan pribadi.