Hampir semua tradisi agama sepakat bahwa setiap manusia bersaudara tanpa terkecuali. Konsekuensinya, perilaku yang merusak persaudaraan layak dikecam dan dijauhi. Prinsip ini tidak kehilangan relevansinya di era digital, hanya berpindah medium. Di ruang siber, adagium persaudaraan universal dapat dirumuskan ulang menjadi “semua warganet bersaudara”. Bagi Indonesia, prinsip tersebut bukan sekadar anjuran moral, melainkan prasyarat keberlangsungan hidup berbangsa. Ia semestinya mendarah daging dalam kesadaran setiap penggunanya, tanpa pengecualian.
Warganet dan Kelangsungan Bangsa
Urgensi prinsip ini tampak dari besarnya populasi digital Indonesia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 mencatat bahwa dari sekitar 262 juta penduduk, lebih dari 50 persen, atau sekitar 143 juta orang, telah terhubung dengan internet. Intensitas penggunaannya pun tinggi. Sebanyak 43,89% pengguna mengakses internet satu hingga tiga jam per hari, 29,63% empat hingga tujuh jam, dan 26,48% lebih dari tujuh jam. Laporan We Are Social bersama Hootsuite menambahkan bahwa rata-rata orang Indonesia menghabiskan tiga jam 23 menit per hari untuk mengakses media sosial.
Data tersebut menunjukkan bahwa warganet memegang peran strategis dalam menentukan arah kehidupan berbangsa. Persoalannya, ruang digital juga dipenuhi konten provokatif, ujaran kebencian, isu SARA, adu domba, dan disinformasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) sekarang KOMDIGI mencatat lebih dari 826 ribu konten yang diadukan masyarakat. Angka ini ironis bagi bangsa yang berdiri di atas keberagaman etnis, suku, budaya, agama, dan bahasa. Satu isu SARA yang disulut di dunia maya berpotensi mengoyak persatuan yang telah lama terbangun dan membahayakan masa depan bangsa. Karena itu, menjaga ruang siber dari konten negatif merupakan tanggung jawab kolektif, bukan pilihan.
Perdamaian Sebagai Imperatif Moral dan Teologis
Membangun perdamaian adalah wujud sikap dan perilaku baik terhadap sesama. Al-Qur’an menegaskannya dalam QS An-Nisa ayat 114: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari kerelaan Allah, maka kelak Kami memberinya pahala yang besar.” Pesan senada termuat dalam QS Al-Hujurat ayat 10: “Sesungguhnya orang muslim itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.”
Tradisi kenabian memperkuat pesan tersebut. Rasulullah SAW bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian amal yang lebih utama daripada derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Beliau lalu bersabda, “Yaitu mendamaikan antara dua golongan, karena sesungguhnya rusaknya hubungan antara dua golongan itu ialah menggunting” (HR. Tirmidzi). Imam Mundziri menafsirkan bahwa yang dimaksud menggunting bukanlah menggunting rambut, melainkan menggunting agama. Artinya, merusak perdamaian bukan sekadar pelanggaran sosial, tetapi juga mencederai agama itu sendiri.
Landasan filosofisnya tidak kalah kuat. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi, sehingga hubungan baik dengan sesama menjadi keniscayaan. Tanpa persaudaraan antarmanusia, manusia pada dasarnya menegasikan hakikat kemanusiaannya sendiri. Muhammadun (2018) menegaskan bahwa damai merupakan kebutuhan dasar manusia, termasuk di dunia maya. Zuhairi Misrawi (2005) pun menyatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian. Dengan demikian, muslim yang menebar konten provokatif, adu domba, SARA, radikal, dan hoaks sejatinya belum sepenuhnya memahami dan mengamalkan ajaran agamanya.
Paradoks Ruang Digital
Ironisnya, perdamaian justru kerap diabaikan. Sebagian pihak dengan sengaja merancang konten radikal dengan membajak ayat agama untuk melegitimasi perilaku yang mengancam persatuan. Fenomena ini mengakar karena ada permintaan di baliknya. Konten provokatif dan hoaks lebih sering menjadi viral daripada konten positif yang menyejukkan. Artinya, persoalan ini tidak hanya terletak pada para produsen konten, tetapi juga pada selera dan perilaku konsumsi publik yang ikut membesarkannya.
Menguatkan Persaudaraan
Kenyataan itu semestinya menjadi lecutan bagi seluruh pengguna internet untuk memenuhi ruang siber dengan konten positif sebagai narasi tandingan terhadap radikalisme. Bayangkan jika lebih dari separuh penduduk Indonesia yang terhubung internet secara konsisten memproduksi dan menyebarkan konten yang konstruktif. Optimisme terhadap masa depan bangsa yang maju dan beradab akan jauh lebih beralasan, dan ancaman perpecahan maupun terorisme dapat ditekan. Sebaliknya, pembiaran terhadap konten negatif hanya akan mendekatkan bangsa ini pada kehancuran. Pilihan ada di tangan kita.
Pada akhirnya, semua warganet adalah bersaudara, dan mereka tidak berhak menerima dampak negatif dari apa yang kita bagikan. Mengorbankan kepentingan banyak orang demi menebar konten negatif adalah kejahatan terhadap kebhinnekaan kita.
Editor: Ikrima


