Salah satu yang menyebabkan kehidupan di Bumi menjadi indah adalah adanya fenomena pasangan. Adakah al-Qur’an memuat wawasan tentang pasangan?
Konsep mengenai pasangan dalam al-Qur’an dapat kita temukan dalam banyak surah, salah satunya dalam surah al-Naba’. Paling tidak terdapat 5 fenomena pasangan dalam surah tersebut.
Salah satu fenomena pasangan dalam surah al-Naba’ adalah ‘ازواج’ dan ‘نوم’ yang termaktub dalam ayat ke-8 dan ke-9. Apa makna kata ‘ازواج’ dan ‘نوم’ dalam kedua ayat tersebut? Berikut uraiannya.
Makna Tekstual Kata ‘ازواج‘
Khalid bin ‘Utsman al-Sabt (1999) mengemukakan sebuah kaidah tafsir sebagai berikut,
كل معني مستنبط من القرآن غير جار على اللسان العربي فليس من علوم القرآن
“Setiap makna yang dipahami dari al-Qur’an yang tidak sesuai dengan bahasa Arab tidak dipandang ilmu al-Qur’an sedikitpun.” (Salman Harun, 2017)
Sebagai tindak lanjut penerapan kaidah di atas, dalam menggali makna tekstual kata ‘ازواج’, pada tulisan ini digunakan tiga kamus Arab-Indonesia. Ketiga kamus tersebut adalah karya Mahmud Yunus, Abu Khalid, dan Ahmad Warson Munawwir.
Mahmud Yunus (1972) dalam buku Kamus Arab Indonesia menyatakan bahwa kata ‘ازواج’ merupakan bentuk jama’ dari kata ‘زوج’. Mahmud Yunus mengartikan kata tersebut sebagai ‘suami, istri, sepasang’.
Abu Khalid dalam kamus Arab-Indonesia Al-Huda menyatakan pula bahwa kata ‘ازواج’ merupakan bentuk jama’ dari kata ‘زوج’. Senada dengan Mahmud Yunus, Abu Khalid memaknai kata itu dengan arti ‘suami, istri, sepasang’.
Ahmad Warson Munawwir (1997) dalam Kamus Arab-Indonesia Al-Munawwir mendeskripsikan pula bahwa kata ‘ازواج’ adalah bentuk jama’ dari kata ‘زوج’. Adapun maknanya adalah ‘البعل و القرين’ yang artinya suami. Selain itu, kata ‘زوج’ dimaknai pula sebagai ‘الزوجة و القرينة’ yang artinya istri.
Dari informasi ketiga kamus di atas, manakah arti yang lebih tepat?
Penentuan arti yang lebih tepat dari sebuah kata dalam al-Qur’an haruslah memperhatikan kaidah tafsir al-Qur’an. Dalam hal ini, Khalid bin ‘Utsman al-Sabt (1999) memberikan kaidah sebagai berikut.
في تفسير القرآن بمقتضي اللغة يراعي المعني الاغلب والا شهر والافصح دون الشاذ او القليل
“Dalam menafsirkan al-Qur’an dengan bahasa, perlu diperhatikan maknanya yang lazIm, lebih dikenal, dan resmi, bukan makna yang jarang atau sedikit keterpakaiannya.” (Salman Harun, 2017)
Jika kaidah tafsir itu diimplementasikan dalam memaknai kata ‘ازواج’ berdasarkan warta dari ketiga kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus, Abu Khalid, dan Ahmad Watson Munawir di atas, maka makna tekstual kata ‘ازواج’ adalah ‘suami-suami atau istri-istri’.
Makna Kontekstual ‘ازواج‘ dalam Surah al-Naba’ Ayat ke-8
Dalam memahami makna kontekstual ‘ازواج’ dalam surah al-Naba’ ayat ke-8 harus dilihat keseluruhan kalimat dalam ayat tersebut. Dalam hal ini, penulis menggunakan beberapa rujukan buku, yakni buku Tafsir al-Jalalain karya Jalaluddin Muhammad Ahmad al-Mahalli dan Jalaluddin Abdur Rahman al-Suyuthi, buku Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim Juz ‘Amma karya Abdul Malik al-Qasim, dan buku Secangkir Tafsir Juz Terakhir karya Salman Harun.
Jalaluddin Muhammad Ahmad al-Mahalli dan Jalaluddin Abdur Rahman al-Suyuthi menjelaskan bahwa secara kontekstual, kata ‘ازواج’ dalam ayat ke-8 dari surah al-Naba’ dapat berupa ‘ذكورا’ (laki-laki) maupun ‘اناثا’ (perempuan). Dengan demikian, kata ‘ازواجا’ dapat berarti suami-suami yang merupakan pasangan dari istri-istri. Begitu pula sebaliknya, dapat bermakna istri-istri yang merupakan pasangan dari suami-suami.
Abdul Malik al-Qasim dalam kitab ‘Tafsir Quran al-‘Adzim Juz ‘Amma’ juga memberikan penjelasan terhadap makna kontekstual kata ‘ازواجا’ dalam surah al-Naba’ ayat ke-8. Beliau menjelaskan kata ‘ازواجا’ sebagai macam-macam dari jenis laki-laki dan perempuan, dari berbagi tinggi badan, dari berbagai warna kulit, dan lain-lain. Mereka adalah pasangan suami-istri dengan keanekaragamannya, yang semuanya itu atas kuasa Allah SWT. Hikmahnya adalah agar manusia senantiasa mengingat akan kemahakuasaan Allah SWT.
Salman Harun (2018) dalam buku Secangkir Tafsir Juz Terakhir menerjemahkan kalimat ‘و خلقنا كم ازواجا’ dalam surah al-Naba’ ayat ke-8 dengan “Dan telah Kami ciptakan kalian berpasang-pasangan”. Masih dari buku tersebut, beliau menjelaskan bahwa “Segala sesuatu diciptakan oleh Allah dengan lawannya: laki-laki-perempuan, genap-ganjil, dan sebagainya. Itu diperlukan sebagai pembanding dan berguna sebagai tantangan agar manusia terus maju”.
Makna Tekstual Kata ‘نوم‘
Mahmud Yunus (1972) dalam kamus Arab-Indonesia memaparkan bahwa bahwa kata ‘نوم’ berasal dari kerja ‘نام-ينام’ yang bermakna tidur. Selain itu, kata ‘نوم’ dapat bermakna mengantuk. Namun, Mahmud Yunus lebih condong kepada makna pertama, yakni tidur.
Abu Khalid dalam kamus Arab al-Huda menjelaskan bahwa kata ‘نوم’ berasal dari kerja ‘نام-ينام’ yang bermakna tidur. Selain itu, kata ‘نوم’ dapat bermakna mengantuk. Dalam kamus tersebut, Abu Khalid tidak menunjukkan kecondongan beliau terhadap 2 makna tersebut (tidur, mengantuk).
Ahmad Warson Munawwir (1997) dalam kamus Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap juga menyebutkan bahwa kata “نوم” berasal dari kerja ‘نام-ينام’ yang bermakna tidur (lawan dari kata kerja استيقظ ). Kata kerja ‘نام’ juga dapat bermakna ‘نعس’ yang artinya mengantuk. Selain itu, kata kerja ‘نام’ juga dapat bermakna ‘مات’ yang berarti mati.
Penentuan arti yang lebih tepat dari sebuah kata dalam al-Qur’an harus memperhatikan kaidah tafsir al-Qur’an. Dalam hal ini, kaidah Khalid bin ‘Utsman al-Sabt sebelumnya mengenai penggunaan makna yang lazim perlu dipertimbangkan.
Jika kaidah tafsir itu diimplementasikan dalam memaknai kata ‘نوم’ berdasarkan warta dari ketiga kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus, Abu Khalid, dan Ahmad Watson Munawir di atas, maka makna tekstual kata ‘نوم’ adalah ‘tidur’.
Makna Kontekstual Kata ‘نوم‘ dalam Surah al-Naba’ Ayat ke-9
Untuk memahami makna kontekstual kata ‘نوم’ dalam surah al-Naba’ ayat ke-9, kita harus memperhatikan frasa ‘نومكم’. Kata ganti ‘كم’ merupakan idlafah (kata sifat) bagi kata ‘نوم’.
Ibnu ‘Asyur dalam kitab ‘Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir’ memberikan uraian bahwa pensifatan kata ‘نوم’ dengan dhamir mukhatabin ‘كم’ berfungsi sebagai keterangan tambahan untuk menarik kesimpulan. Dengan demikian, dalam memaknai frasa ‘نومكم’ dalam ayat ke-9 surah al-Naba’ tidak bisa lepas dari ayat sebelumnya. Jika dikaitkan dengan ayat ke-8, maka makna kontekstual frasa ‘نومكم’ dalam ayat ke-9 surah al-Naba’ adalah tidur bersama suami-istri.
Dalam ayat ke-9 surah al-Naba’, tidur bermanfaat sebagai ‘سباتا’. Ibnu ‘Arabi dan Ibnu Qutaibah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Asyur dalam kitab Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir’ menjelaskan bahwa kata ‘سباتا’ mempunyai makna dasar ‘راحة’, yakni istirahat.
Abdul Malik al-Qasim dalam kitabnya Tafsir Quran al-‘Adzim Juz ‘Amma’ memberikan penjelasan bahwa tidur berfungsi untuk mengistirahatkan badan agar lelahnya hilang setelah bekerja. Dalam buku “Secangkir Tafsir Juz Terakhir”, Salman Harun (2018) memberikan uraian tentang fungsi tidur yakni untuk melepaskan kelelahan raga & jiwa. Tidur akan mengistirahatkan raga dan jiwa secara penuh. Istirahat yang penuh akan mengoptimalkan metabolisme tubuh. Kesempurnaan metabolisme tubuh akan memulihkan kesehatan & kebugaran jiwa-raga. Dengan pulihnya kesehatan & kebugaran tubuh, manusia dapat beraktifitas keesokan harinya secara optimal.
Dalam konteks tidur bersama suami-istri, tidur merupakan salah satu cara menjaga keharmonisan rumah tangga. Nur Hidayati (Guru BK SMK Muhammadiyah Kota Magelang) menjelaskan bahwa tidur bersama suami-istri akan menciptakan keintiman yang lebih intensif. Intensifitas kebersamaan suami-istri, meskipun dalam aktifitas tidur, akan semakin menambah kedekatan (kontak batin) antara suami dan istri. Terlebih jika tidur bersama suami-istri disertai pelukan. Berpelukan antara suami dan istri selama 20 detik akan semakin menambah kedekatan emosional antara keduanya.
Khulashah
Suami merupakan pasangan dari istri. Begitu pula sebaliknya, istri merupakan pasangan bagi suami. Begitu pesan dari Q.S. al-Naba’ ayat ke-8. Pasangan suami-istri akan senantiasa harmonis manakala dilengkapi dengan aktifitas tidur bersama. Begitu pesan Q.S. al-Naba’ ayat ke-9. Aktifitas tidur bersama suami-istri akan memudahkan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sebagaimana diamanatkan oleh Q.S. al-Rum ayat ke-21.
Semoga bermanfaat. Wa Allah a’lamu bi al-shawab.