pasal ayat 7 ayat (1) UU perkawianan hanya di izinkan jika pria sudah mapan atau balig di usia sekitar 20 tahun itu pria kalau wanita sekitar 16 tahun.
Pernikahan merupakan salah satu ibadah. Adalah suatu ikatan atau janji yang dilaksanakan dua orang pasangan secara sah menurut agama, hukum, sosial, dan negara. Ikatan...