Pandangan yang disampaikan Kyai Idrus Romli yang disampaikan melalui kanal Youtube milik beliau itu perlu diletakkan dalam konteks kekinian.
Ajaran universal yang sudah mutawatir di kalangan para pakar tentang ciri masyarakat modern adalah tugas negara tidak lagi dikuasai secara monolotik. Tugas negara itu dibagikan sebagiannya kepada tiga entitas di luar negara. Dua di antaranya adalah; Pertama, media masa berupa koran, majalah, tv dst. Kedua, lembaga swadaya masyarakat dalam berbagai bentuknya.
Muhammadiyah sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Islam terbesar di dunia punya pengalaman mendampingi negara sejak tahun 1912. Ketika Kyai Dahlan masih hayat dan hasil perhitungan hisabnya berbeda dengan putusan Negara Ngayogyakarta Hadiningrat Kyai Dahlan menemui Raja Jogja untuk merayakan lebaran duluan. Amal usaha Muhammadiyah yang mencakup tiga besar; scholling, feading, dan healing itu nyata dilakukan untuk membantu negara dan bangsa sebagaimana ditegaskan dokumen Kepribadian Muhammadiyah.
Karena itu ketika Muhammadiyah umumkan sendiri permulaan puasa Ramadhan dan Idul Fitri serta lebaran hajinya itu harus dibaca sebagai bagian dari tugas LSM dalam rangka merawat anggotanya. Sama sekali tidak dimaksudkan untuk dihadapkan secara diametral dengan NKRI. Muhammadiyah sama sekali tidak punya pengalaman seperti itu. Ingat Muhammadiyah saat ini berada dalam haribaan negara modern yang berasaskan Pancasila. Dalam ajaran Kertanegaran Pancasila tidak boleh mempertanyakan mana yang lebih baik antara mengikuti lebaran pemerintah dengan mengikuti lebaran ormas. Karena bitu bertentangan dengan prinsip kebenaran kebinekaan yang menjadi pilar negara bangsa NKRI.
Muhammadiyah saat ini justru sedang praktekan kaedah fikhiyah yang tegaskan “al muhafazhatu ‘alal qadimis shalih wal ‘akhdzu bil jadidil ashlah” Memegang ajaran lama yang masih layak digunakan. Menganut ajaran baru yang lebih maslahat untuk kekinian”. Itu bermakna Muhammadiyah saat ini dalam posisi mempraktekkan ajaran kekinian yang lebih pas untuk watak berkemajuan Muhammadiyah.
Wallahu A’lam
Editor: Soleh