Report

Tanwir ‘Aisyiyah: Monogami Lebih Berpeluang Meraih Sakinah

2 Mins read

Salah satu indikator Islam Berkemajuan Muhammadiyah-‘Aisyiyah ditunjukkan dengan pandangan yang memuliakan perempuan. Pernyataan tersebut disampaikan Agung Danarto, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam Tanwir II ‘Aisyiyah bertajuk Dinamisasi Gerakan Menebar Islam Berkemajuan. Agung Danarta menjelaskan, berbeda dengan paham Islam tidak berkemajuan yang memandang perempuan harus dijaga dan dimuliakan dengan cara tidak diperbolehkan bekerja, tidak perlu belajar setinggi mungkin, keluar harus dengan muhrim, maka Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah justru memuliakan perempuan dengan menempatkan relasi yang setara antara perempuan dan laki-laki.

Dalam pandangan Muhammadiyah, perempuan memiliki kesetaraan beramal saleh, bahwa peran berdakwah dan menciptakan rahmat bagi sekalian alam menjadi tugas baik laki-laki maupun perempuan. Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah menginginkan perempuan belajar setinggi-tingginya dan dapat mengoptimalkan potensi dirinya. Bahkan dalam hal perkawinan, ungkap Agung, Muhammadiyah tidak menganjurkan poligami tetapi bagaimana mendorong terwujudnya keluarga sakinah yang saling memuliakan antara suami dan isteri. Peluang mewujudkan keluarga sakinah, terang Agung, terdapat dalam perkawinan monogami.

Dalam kesempatan yang sama, Amin Abdullah, guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang juga tokoh Muhammadiyah, menyayangkan situasi yang berkembang di Indonesia bahkan di dunia terkait menguatnya salafisme global. Amin melihat, di tahun 2000-an, terjadi ‘perkawinan yang tidak diinginkan’ antara wahabi dan salafi yang menghasilkan salafisme global, seperti munculnya al-Qaeda dan Taliban. Di Indonesia pun muncul gerakan khilafah, Islamisme di kampus, gerakan radikal, ekstrem, dan intoleran. Amin sempat menyinggung tentang menguatnya doktrin al-walaa wal barra yaitu doktrin untuk bersetia pada kelompok sendiri tetapi menolak kehadiran orang lain yang berbeda.

Laki-laki yang pernah diminta untuk berbicara di banyak negara di Eropa tentang Islam Wasathiyyah ini, prihatin dengan munculnya kecenderungan takfiiriyyah atau mengkafirkan orang dan menganggap dirinya paling benar, formalisasi implementasi syariah, menguatnya ideologi jihad dalam makna tekstual, dan khilafah. Era media sosial, tambah Amin, juga memperkeruh situasi dengan beredarnya pesan-pesan yang tidak menghadirkan kedamaian dalam beragama, “Agama kok tidak membahagiakan, malah bikin resah, dan terpecah. Maka kita harus mengembalikan agama ke pangkalnya bahwa agama itu membawa kedamaian, sehingga di antara umat beragama tidak sikut sikutan.”

Baca Juga  Hijrah adalah Perubahan dari Ketertinggalan menuju Kemajuan

Dengan begitu, Amin mengungkapkan pentingnya pergeseran paradigma teori maqasid syariah klasik menuju kontemporer, atau pemaknaan kembali sesuai dengan situasi zaman. Teori maqasid klasik tentang hifdzun nasl atau menjaga keturunan, dalam teori maqasid kontemporer dapat dimaknai sebagai teori yang berorientasi pada perlindungan keluarga atau perhatian yang kuat pada keluarga. Hal tersebut, terang Amin, dilakukan dengan melakukan perkawinan monogami bukan poligami,  “bermimpi poligami saja tidak boleh.” 

Selanjutnya, hifdzu al-‘aql atau menjaga akal. Menurut Amin, dalam paradigma teori maqasid kontemporer dapat dimaknai sebagai melipatgandakan pola pikir dan riset ilmah, menekan pola pikir yang mendahulukan kriminalitas kerumunan gerombolan, dan menghindari upaya-upaya yang meremehkan kerja otak. Sedangkan teori maqasid kasik tentang menjaga kehormatan dan jiwa a-lkaromah al-insyaniyyah, perlu dimaknai kembali sebagai upaya menjaga dan melindungi martabat kemanusiaan dan hak asasi manusia. Demikian halnya dengan teori maqasid klasik tentang menjaga agama atau al-din.

Dalam paradigma kontemporer, menjaga agama perlu dimaknai sebagai upaya menjaga, melindungi, dan menghormati kebebasan beragama dan berkepercayaan. Adapun teori maqasid perihal hifdzu al-maal atau menjaga harta, perlu disegarkan pemaknaannya dengan mengutamakan kepedulian sosial, menaruh perhatian pada pembangunan, dan mengembangkan ekonomi untuk mendorong kesejahteraan rakyat serta menghilangkan ketimpangan antara si kaya dan si miskin.  Muhammadiyah, ungkap Amin, sudah melaksanakan ini sejak awal berdirinya.

Amin pun menyarankan tiga langkah kontribusi ulama maupun cendekiawan muslim termasuk Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah bagi keislaman, kebangsaan, dan kenegaraan. Pertama, mengambil titik temu antara keimanan agama dan kemaslahatan berbangsa dan bernegara. Bukan malah mencari divergensi antara agama dan negara, tetapi mendekatkan ide agama dan kemaslahatan.

Kedua, pluralitas, demokrasi, dan inklusivitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kemaslahatan. Demokrasi dan inklusivitas, Amin mengingatkan, bukan thaghut tetapi merupakan teori kemaslahatanversi kontemporer.

Baca Juga  Azyumardi Azra: Tiga Problem Ilmu di Perguruan Tinggi Islam

Ketiga, mendorong  kohesivitas sosial atau fitrah majbulah sebagai modal sosial dan kultural bangsa Indonesia. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki peluang kohesivitas sosial yang kuat, karena orang kepulauan dikenal dengan kuatnya kohesivitas sosial. Ketiga hal tersebut, ungkap Amin, yang dapat menjaga Indonesia dari perpecahan.

Sebagai pungkasan, Amin mengajak untuk berpegang teguh nilai wasathiyyah dan melaksanakan kehidupan sesuai dengan pemaknaan kontemporer maqasid syariah yang disebutkannya di awal.

Reporter: Hajar

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Report

Hilman Latief: Kader Muda Muhammadiyah Harus Paham Risalah Islam Berkemajuan

2 Mins read
IBTimes.ID – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut, kader muda Muhammadiyah harus paham isi daripada…
Report

Ema Marhumah: Islam Agama yang Ramah Penyandang Disabilitas

1 Mins read
IBTimes.ID – Ema Marhumah, Dosen Tafsir dan Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa Islam adalah agama yang ramah terhadap…
Report

Salmah Orbayinah: Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak Atas Hak Pendidikan

2 Mins read
IBTimes.ID – Salmah Orbayinah Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah (PPA) menyebut, perempuan penyandang disabilitas berhak atas hak pendidikan. Pendidikan menjadi hak dasar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds