Fikih

Tasawuf Berkemajuan Prof. Dr. HAMKA

4 Mins read

Oleh: Bayu Muhardianto

Indonesia memiliki seorang ulama besar yang diakui kemampuannya di dalam negeri maupun luar negeri. Sosok yang dimaksud adalah Prof. Dr. HAMKA (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) atau biasa disebut Buya HAMKA. Keilmuian, keteladanan, dan banyak hal lainnya muncul jika membahas tokoh yang satu ini.

Memiliki ayah yang juga ulama pembaharu besar yakni Haji Abdul Karim Amrullah membuatnya memiliki jiwa ulama sejati dalam menyampaikan pesan-pesan dakwahnya, termasuk masalah tasawuf yang dibahas dalam tulisan ini. Ia dikenal sebagai salah satu pembaharu besar tasawuf yang ada di Indonesia. Lewat tulisan dan ceramahnya, ia“mendobrak” pemahaman tasawuf yang selama ini berkembang pada masyarakat. Lantas bagaimana jalan tasawuf seorang HAMKA?

HAMKA: Peran, Pemikiran, dan Keteladanan

Sosok Prof. Dr. HAMKA memiliki pengaruh serta peran yang besar bagi umat islam di Indonesia. Sebagai seorang tokoh, dirinya dinilai berhasil mewakilkan citra islam kepada masyarakat luas. Teguh pada apa yang diyakini, lurus dalam berilmu (Al Quran dan Sunnah), berfikir terbuka, lapang dada, menghormati perbedaan pendapat, dll.

Dari sisi keilmuan dan kapasitasnya sebagai ulama, ia dikenal sebagai seorang memiliki keluasan ilmu yang hebat. Dari luasnya keilmuan yang ia miliki, salah satu bidang spesialisasinya adalah tasawuf. HAMKA berperan besar pada pembentukan citra tasawuf, yang pada golongan pembaharu, dikatakan tasawuf menyimpang. Pada golongan tradisonalis dikatakan tasawuf adalah keilmuan yang baik dan wajib dipelajari.

Seorang Gusdur mengakui perannya dalam tasawuf dengan mengatakan “HAMKA berhasil mengangkat tasawuf sebagai kajian ilmiah yang sempat menghilang di perempat abad ini karena penoloakan atas praktik-praktik kaum tarekat penganut tasawuf yang salah dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama dalam pandangan mereka (Tamara, 1983: 30-31).

Baca Juga  Islam Enteng-entengan (12): Bolehkah Ziarah Kubur Membawa Bunga?

Untuk mengetahui pemikiran dalam konteks tasawufnya, perlu merujuk pada tulisan-tulisan atau karya yang dihasilkannya. Ia yang dikenal sebagai seorang ulama kaum muda (pembaharu) mengambil jalan berbeda dari kaum muda lainnya.

Seperti yang disinggung sebelumnya, kebanyakan ulama kaum muda adalah memandang tasawuf dan amalannya bertentangan dengan ajaran Islam. Ia tetap menggunakan istilah tasawuf karena percaya bahwa pada dasarnya tasawuf adalah ajaran Islam bahakan sudah ada pada masa nabi. HAMKA menulis “Di zaman Nabi Muhammad SAW hidup, semua orang menjadi “sufi” (orang yang bertasawuf) (HAMKA, 2015: 5). Bagaimana HAMKA memandang tasawuf?.

HAMKA: Corak Tasawwuf

Tasawuf HAMKA menekankan pada urgensi tasawuf. Yakni pemurnian dan pembersihan hati untuk mengganti perangai yang tercela dan digantikan dengan perangai yang baik lewat cara yang telah ditetapkan oleh agama lewat Al Quran dan sunnah. Tak jarang dalam tulisannya, ia mengkritik amalan penganut tasawuf tarekat yang tidak bersandar pada Al Quran dan sunnah.

HAMKA menulis “Akibatnya, kejahilan orang awam adalah pasaran yang bagus sekali untuk melariskan jualan tukang korupsi tasawuf. Mengadu kening anak gadis perawan dengan kening gurunya ketika melakukan rabithah atau ia bersalaman berterang-terangan dengan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam sebab itu, ia telah menjadi keramat kini atau ia telah pulang dari mekah tadi malam atau atau atau atau, dan banyak lagi. Semuanya itu adalah termasuk korupsi ruhaniah! Kemudian, timbullah tarian-tarian dzikir, tarian-tarian dabus (kebal), timbul pula ajaran-ajaran yang membikin pusing kepala, misalnya Allah, Adam, dan Muhammad SAW, adalah bersatu dalam  tubuhku” (HAMKA, 2016: 37-38). Dapat disimpulkan bahwa HAMKA tidak memandang haram tasawuf, hanya saja praktik dan kepercayaan pada tasawuf yang perlu dipikirkan kembali sehingga HAMKA banyak mengkritik praktik tasawuf saat ini.

Baca Juga  Sastra dalam Fikih Islam, Halal atau Haram?

Corak tasawuf berkemajuan HAMKA terlihat dari kritiknya terhadap tasawuf Al Ghazali. Perhatian Al-Ghazali lebih banyak tertuju pada pembagunan akhlak untuk kebersihan jiwa sendiri, dan untuk kemurnian jiwa sendiri. Perbanyak zikir, perbanyak puasa, jangan menoleh ke kiri dan ke kanan! Biar miskin, biar pakaian tidak diganti-ganti sampai satu tahun. Jangan perdulikan hari-hari Dunia.

***

Terimalah takdir Allah Ta’ala dengan sabar, dan tahanlah menderita kelaliman raja-raja karena itu cobaan. Alhasil, apabila pelajaran Al-Ghazali dituruti keseluruhannya, yang akan terdapat ialah jiwa ”nrimo”, jiwa “mengalah” berbeda sekali dengan inti ajaran Muhammad SAW. (HAMKA, 2016: 296-297).

Dari penjelasan itu, HAMKA menekankan bahwa bertasawuf bukanlah hanya meleburkan diri saja kepada Allah, bukan untuk menjadi orang yang hanya berzikir sepanjang hidupnya, bukan fokus mengejar akhirat saja sehingga tidak memikirkan kondisi nya di dunia, bukan menjadi orang yang tidak mau bekerja, dll karena itu bukanlah ajaran dari Nabi Muhammad SAW. Bertasawuf menurut HAMKA bukanlah alasan menjadi anti terhadap dunia, justru dengan bertasawuf menjadikan segala hal di dunia lebih terarah dan berfikir bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya nanti.

Selanjutnya HAMKA menulis “Diketahui bahwa di masa Al Ghazali telah terjadi perang salib yang banyak mengorbankan jiwa kaum muslimin, tetapi Al-Ghazali memilih untuk sibuk berkhalwat dengan tuhan. Akan tetapi Ibnu Taimiyah kalau datang seruan berjihad pada jalan Allah tampil ke medan perang, dialah yang terlebih dahulu mengambil tombak dan pedangnya, dan mengajar, menghasung orang supaya bersama-sama mengorbankan jiwa raga mempertahankan agama… Kalau pandangan hidup yang bersemangat. Zuhud dari kemegahan dunia untuk mencapai kebesaran jiwa menantang segala penderitaan hidup, lalu menegakkan kepala, dan tunduk kepada Allah yang satu, kalau itu dapat disebut tasawuf juga, maka ajaran Ibnu Taimiyah adalah Tasawuf yang sejati.” (HAMKA, 2016: 309-311).

Baca Juga  Ushul Fiqih sebagai Metode Berpikir HOTS dalam Beragama

***

Jalan tasawuf Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah yang menjadi fokus utama pandangan berkemajuan dalam tasawuf HAMKA menunjukan bahwa menurut HAMKA, bertasawuf bukanlah melepaskan dunia begitu saja sehingga apa saja yang terjadi entah itu baik atau buruk diterima begitu saja tanpa usaha untuk mempertahnkan atau mengubahnya.

Tasawuf berkemajuan yang mana segala sesuatu terjadi dengan kehendak Nya, dimaknai agar manusia menggunakan segala potensi-potensi yang ada untuk mempertahankan segala hal baik yang telah diberi serta mengubah dengan ikhtiar dan tawakal segala sesuatu yang kiranya belum baik. Bukan sibuk mengasingkan diri ditengah masyarakat, tidak berinovasi pada kemajuan zaman, menganggap dunia sebagai musuh nyata, itulah inti tasawuf berkemajuan HAMKA. Tasawuf yang maju dengan bersandar pada nash agama yang jelas, tasawuf yang membangkitkan semangat hidup, tasawuf yang mengajarkan lapang dada dengan iringan ikhtiar yang dilakukan.

Keteladanan HAMKA hasil bertasawufnya bisa dilihat dari sikapnya memaafkan Ir. Soekarno yang menghukum penjara dirinya tanpa proses hukum yang jelas, bahkan memimpin shalat jenazah Ir. Soekarno. Jelas sudah padangan tasawuf seorang HAMKA, tetapi dalam tulisannya, HAMKA menghormati pihak yang berlainan dengannya. Sebuah pelajaran berharga dari hakikat tasawuf yakni membersihkan hati dan membuat perangai hidup lebih baik dengan melibatkan Allah SWT di dalamnya.  

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Jual Beli Sepatu dari Kulit Babi

2 Mins read
Hukum jual beli sepatu dari kulit babi menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab…
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds