Dikarenakan kondisi darurat pergerakan akibat pandemi Covid-19 saat ini, beberapa produk dan jasa bisnis meroket karena permintaan meningkat. Food delivery, e-commerce portal dan online meeting platform di antara yang menangguk keuntungan. Zoom sendiri sudah menorehkan peningkatan pemakaian 20 kali lipat. Biasanya hanya 10 juta meeting online perbulan, kini setidaknya ada 200 juta meeting online sebulan.
Amankah Pemakaian Zoom?
Pertanyaan yang kini banyak dilontarkan masyarakat: Amankah untuk memakai Zoom? Zoom ini layaknya banyak platform media online lainnya seperti Skype, Google Hangout dan lain lain. Masing-masing ada kelebihan dan kekurangan baik dari segi setting (setelan), features (spesifikasi) teknis dan non-teknis, ongkos ataupun fasilitas lainnya.
Zoom, seperti layaknya produk lain, sangat mungkin memiliki kekurangan dan kelemahan sistem. Apakahh yang lain itu aman? Ketika banyak kasus curi mobil yang melibatkan mobil merek tertentu, apakah karena mobil mereka lain lebih aman? Tidak juga. Mungkin saja karena mobil merek itu adalah yang paling banyak penggunanya sehingga lebih mudah dipelajari, lebih mudah dicari kuncinya dan lebih mudah dijual hasil curiannya.
Ketika penggunaan Zoom meningkat sampai 20 kali ganda, perlu dipahami dari dua sisi, yakni: Pengguna dan Penyedia jasa.
Pertama, dari sisi pengguna, banyak sekali dari mereka yang baru pertama kali memakai platform seperti ini. Banyak diantara mereka yang baru sekali itu melakukan online meeting. Malah parahnya, banyak juga di antara mereka yang baru pertama kali menggunakan teknologi internet! Bisa dibayangkan apakah para pengguna ini mengerti tentang seluk beluk lalu lintas Internet yang penuh dengan risiko dan rambu-rambunya?
Kedua, pemilik Zoom bisa dijangka kewalahan saat mendapatkan durian runtuh ini. Ada tiga hal yang setidaknya harus mereka sediakan: 1. Setelan teknis, 2. Business process, dan 3. Sumber daya manusia. Apakah Zoom telah siap dalam ketiga hal tersebut untuk menerima luapan pengguna dalam sekelip mata?
Contoh pengaturan teknis adalah setting (setelan) registrasi akun, setting pengamanan akun, setting penyimpanan data, setting penguncian trafik, setting database, dst. Contoh masalah business process adalah: kebijakan pengamanan (security policy), peraturan privasi data (privacy policy), kontrak pengguna (user agreement), dan juga mekanisme aduan publik serta dispute resolution: apakah sudah siap untuk menerima besarnya pengguna dengan berbagai komplikasi dan aduan?
Adapun masalah sumber daya adalah sejauh mana mereka mempersiapkan tenaga teknis, legal, PR dan lainnya dalam menyambut luapan konsumen? Kita memerlukan transparansi pihak Zoom dalam hal ini.
Sampai di sini, wajar saja kalau aplikasi seperti Zoom memeiliki segudang potensi masalah. Namun yang namanya menggunakan teknologi adalah transaksi atau trade-off. Misalnya, sekali kita buka akun media sosial, kita harus sadar bahwa ada barter antara kenyamanan privasi dan efisiensi pertemanan dan kolaborasi.
Atau, kalau mau total security misalnya, ya total lockdown jawabannya. Namun fakta di lapangan, banyak yang memilih partial lockdown, jam malam, karantina wilayah, atau sekadar himbauan isolasi diri. Itu semua ada tujuan dan ongkosnya masing-masing. Kenyamanan vs Keuntungan.
Beberapa Hal Penting yang Perlu Dipahami
Maka, dalam hal Zoom ini, ada beberapa hal yang perlu kita pahami. Pertama, pilihan kita apa? Apakah meeting online memang sebuah keperluan, rindu-rinduan atau hanya gaya-gayaan?
Lalu, jika mau melakukan online meeting yang melibatkan multiple user, maka pilihan kita ada beberapa paltform, silakan dilihat plus minus masing-masing produk: Zoom, Hangout, Skype, Yahoo, dll. Jika pilihan masih pada Zoom (misalnya mempertimbangkan faktor simple, populer, gratis, dan akomodatif), maka ada lagi beberapa langkah yang harus dipertimbangkan.
Contoh langkah-langkah tersebut antara lain:
1) Jangan meng-install produk selain dari web-page atau link resmi penyedia jasa itu.
2) Ketika registrasi akun, minimalkan data pribadi yang diajukan.
3) Dalam menentukan meeting online, hindari pembicaraan yang melibatkan rahasia negara, rahasia dagang dan data krusial lainnya. Di sini perlu ada manajemen risiko dan klasifikasi data.
4) Jika melibatkan anak di bawah umur, hindari mengekspos informasi yang berlebihan. Jika tidak perlu, tidak usah rekam. Jika tidak mendesak, kurangkan paparan video, cukup audio saja.
5) Optimalkan fungsi host/moderator untuk mengatur setting pertemuan (setelah mempelajarinya dulu).
Di luar dari itu semua, tetap perlu ada upaya advokasi dan sosialisasi agar pihak Zoom atau platform lainnya tetap memahami keprihatinan pengguna serta selalu meningkatkan level security dan privacy mereka. Advokasi dari Pemerintah dan masyarakat sipil perlu diteruskan bersama. Media juga punya peranan besar untuk sosialisasi dan menjaga keamanan dan privasi data masyarakat.
Terakhir, pesan untuk Bapak-bapak kita di Parlemen, mari segerakan perundangan terkait yakni RUU Perlindungan Data Pribadi. Di Malaysia UU ini sudah ada sejak tahun 2010 dan sudah bisa meminimalisir bencana data. Dengan UU ini, diharapkan segala bentuk penyalahgunaan dan kelalaian data dapat ditangani secara legal dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.