Opini

Titik Beda Konsep Bid’ah: Antara Muhammadiyah dan Salafisme

2 Mins read

Konsep bid‘ah merupakan salah satu isu paling sensitif dalam wacana keislaman kontemporer. Di Indonesia, perbedaan pemahaman tentang bid‘ah tidak hanya menjadi perdebatan teologis, tetapi juga membentuk sikap keberagamaan, relasi sosial, dan cara memandang praktik keagamaan umat Islam lain.

Dua arus besar yang sering diperbandingkan adalah Muhammadiyah dan Salafisme. Keduanya sama-sama mengusung jargon “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah”, namun memiliki cara membaca bid‘ah yang secara substantif berbeda.

Bid’ah Prespektif Muhammadiyah

Bagi Muhammadiyah, bid‘ah dipahami terutama dalam kerangka ibadah mahdhah. Prinsip dasarnya jelas: “asal ibadah adalah terlarang kecuali ada dalil.”

Artinya, bentuk ibadah ritual seperti salat, puasa, zakat, dan haji harus memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah. Di wilayah inilah Muhammadiyah bersikap tegas menolak penambahan atau modifikasi ritual yang tidak memiliki dasar normatif yang sahih.

Namun, Muhammadiyah membedakan secara tegas antara ibadah dan muamalah. Dalam wilayah muamalah termasuk tradisi sosial, budaya, pendidikan, teknologi, dan tata kelola organisasi prinsip yang berlaku adalah “asal segala sesuatu itu boleh selama tidak ada dalil yang melarang.”

Dengan kerangka ini, Muhammadiyah tidak serta-merta melabeli praktik baru sebagai bid‘ah, selama ia tidak bertentangan dengan nilai tauhid, akhlak, dan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah).

Inilah yang menjelaskan mengapa Muhammadiyah dapat menerima sistem sekolah modern, rumah sakit, kalender hisab, bahkan inovasi dakwah digital, tanpa rasa teologis bersalah.

Bid’ah Prespektif Salafisme

Berbeda dengan itu, Salafisme cenderung memahami bid‘ah secara lebih literal dan ekspansif. Merujuk pada hadis “kullu bid‘atin ḍalālah”,

Salafisme memaknai bid‘ah sebagai setiap perkara baru dalam agama yang tidak dilakukan oleh Nabi, sahabat, dan generasi salaf. Meskipun sebagian Salafi membedakan antara bid‘ah dalam ibadah dan urusan dunia, dalam praktik dakwahnya batas ini sering kabur.

Baca Juga  Menag Yaqut Apresiasi Peluncuran Film Dokumenter Haji

Tradisi keagamaan yang tidak dicontohkan secara eksplisit oleh generasi awal Islam kerap dicurigai, bahkan divonis sesat.

Pendapat utama Salafisme menekankan ittibā‘ (mengikuti) secara ketat dan menolak taqlīd terhadap praktik yang berkembang kemudian, termasuk tradisi lokal umat Islam.

Akibatnya, bid‘ah tidak hanya menjadi kategori hukum, tetapi juga alat evaluasi moral terhadap keislaman orang lain. Praktik seperti tahlilan, maulid, doa bersama, bahkan simbol kultural tertentu, sering kali masuk dalam daftar bid‘ah yang harus ditinggalkan.

Titik Beda Bid’ah Muhammadiyah-Salafisme

Di sinilah perbedaan mendasarnya: Muhammadiyah menjadikan bid‘ah sebagai konsep metodologis untuk memurnikan ibadah tanpa memutus kreativitas sosial umat, sementara Salafisme menjadikannya sebagai standar normatif yang ketat untuk menilai hampir seluruh ekspresi keberagamaan.

Muhammadiyah menempatkan rasionalitas, konteks, dan tujuan syariat sebagai bagian dari ijtihad, sedangkan Salafisme lebih menekankan keseragaman praktik berdasarkan preseden historis.

Dampak sosial dari perbedaan ini sangat nyata.

Pendekatan Muhammadiyah relatif melahirkan sikap keberagamaan yang fungsional dan adaptif terhadap perubahan zaman, meskipun tetap kritis terhadap ritualisme berlebihan. Sebaliknya, pendekatan Salafisme sering melahirkan sikap eksklusif, mudah membid‘ahkan, dan berjarak dengan tradisi keislaman lokal yang telah mengakar.

Pada akhirnya, perdebatan tentang konsep ini bukan sekadar soal benar atau salah, tetapi soal cara memahami agama: apakah Islam diperlakukan sebagai teks yang beku dalam sejarah, atau sebagai petunjuk ilahi yang hidup dan terus berdialog dengan realitas.

Di titik inilah Muhammadiyah dan Salafisme berdiri pada dua manhaj yang sama-sama mengklaim kemurnian, tetapi menghasilkan wajah Islam yang sangat berbeda dalam kehidupan umat.

(NS)

Related posts
Opini

Jadi Benteng Penjaga Nyawa Rakyat Aceh, UIN Ar-Raniry Buka Prodi Mitigasi Bencana

4 Mins read
Aceh adalah wilayah yang hidup berdampingan dengan risiko. Bencana di Aceh bukanlah peristiwa insidental, melainkan realitas yang terus berulang. Dalam konteks ini,…
Opini

Beda Metodologi Tafsir Quran Antara Manhaj Salafisme dan Muhammadiyah

2 Mins read
Perbedaan antara Salafisme dan Muhammadiyah tidak berhenti pada soal simbol, seperti jenggot, celana cingkrang, atau istilah “bid‘ah”. Akar persoalan yang lebih mendasar…
Opini

Sabar atas Hujan Ekstrem: Perspektif Islam & Sains

3 Mins read
Wilayah Indonesia merupakan wilayah yang rentan terhadap bencana alam. Bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh alam (seperti gempa bumi, angin besar,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *