Report

Tolak Legalisasi Miras, PP Muhammadiyah: Cabut Perpresnya!

1 Mins read

IBTimes.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa keberatan dengan Perpres no 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang antara lain menyatakan bahwa minuman keras (miras) dikategorikan sebagai bidang usaha dengan kriteria tertentu.

Menurut PP Muhammadiyah, Perpres tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma sosial, dan agama.

“Muhammadiyah sangat keberatan dengan Perpres no 10 tahun 2021 khususnya terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga miras. Perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal,” ujar Agung Danarto, Ketua PP Muhammadiyah sambil membacakan sikap resmi Muhammadiyah dalam Konferensi Pers PP Muhammadiyah, Selasa (2/3).

Agung menyebut bahwa pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan yang hanya mengutamakan aspek ekonomi, dan mengesampingkan budaya bangsa yang luhur dan ajaran agama. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk memahami, mendengarkan, dan memenuhi arus besar masyarakat, yaitu umat Islam yang berkeberatan dan menolak keras Perpres tersebut.

“PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk merevisi atau mencabut Perpres no 10 tahun 2021,” tegas PP Muhammadiyah melalui rilis yang dibacakan oleh Agung Danarto.

Muhammadiyah juga memandang bahwa pertimbangan investasi miras di Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua dapat menimbulkan masalah politik dan disintegrasi bangsa. Indonesia adalah negara kesatuan yang meniscayakan satu kesatuan hukum dan perundang-undangan.

PP Muhammadiyah mendukung usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, usaha tersebut hendaknya berpijak pada Pancasila, UUD 45, norma-norma masyarakat yang utama, serta nilai-nilai ajaran agama.

“Selain meningkatkan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban membina hal-hal spiritual dan memelihara budaya bangsa yang berkeadaban. Pemerintah sebaiknya meningkatkan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil menengah,” imbuh Agung.

Baca Juga  Subi Nur Isnaini: Peran Perempuan dalam Moderasi Beragama

Menurut keterangan Agung, rilis tersebut akan dikirimkan kepada segenap pejabat seperti Presiden, Pimpinan DPR, MPR, dan pihak-pihak terkait.

Reporter: Yusuf

Avatar
1457 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hamim Ilyas: Islam Merupakan Agama yang Fungsional

1 Mins read
IBTimes.ID – Hamim Ilyas, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut, Islam merupakan agama yang fungsional. Islam tidak terbatas pada…
Report

Haedar Nashir: Lazismu Harus menjadi Leading Sector Sinergi Kebajikan dan Inovasi Sosial

1 Mins read
IBTimes.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan amanah sekaligus membuka agenda Rapat Kerja Nasional Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan…
Report

Hilman Latief: Lazismu Tetap Konsisten dengan Misi SDGs

1 Mins read
IBTimes.ID – Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief mengatakan bahwa Lazismu sudah sejak lama dan bertahun-tahun terus konsisten dengan Sustainable Development…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds