Oleh: Iwan Setiawan
Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) sebagai bagian dari kader Muhammadiyah tentu memiliki tanggung jawab terhadap dakwah Muhammadiyah. Menjadi anggota KOKAM berarti berdakwah di jalan Islam, dinaungi panji Muhammadiyah. Trilogi pelayanan yang tertuang dalam buku Peraturan dan Pedoman KOKAM 2020 menegaskan relevansi KOKAM tetap hadir di era kekinian.
Perjalanan KOKAM
Perjalanan panjang KOKAM yang berusia 54 tahun (berdiri 1 Oktober 1965) membawa kisah sejarah berliku. Pergolakan 1965 menjadikan kawah candradimuka bagi KOKAM. Aspek bela negara dan bela persyarikatan menjadi pijakan aksi KOKAM. Pijakan aksi KOKAM ini tertuang dalam Petunjuk KOKAM I dan Peraturan Tata Tertib KOKAM yang diedarkan tahun 1965 dan 1966. Pada masa Orde Baru, Orde Reformasi, dan orde masa kini tentu KOKAM perlu memiliki pijakan aksi yang lebih relevan dengan semangat zaman. Relevansi ini yang akan menjadikan KOKAM tetap eksis, kalau tidak relevan lagi, tentu akan tersapu masa depan, KOKAM tinggal kenangan yang ditulis di buku Kemuhammadiyahan.
KOKAM menjawab kegelisahan ini. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, sebagai induk KOKAM mengadakan Lokakarya KOKAM Nasional pada 9 April 2003. Dalam lokakarya ini fokus bicara tentang relevansi dan masa depan KOKAM. Lokakarya ini menghasilkan keputusan bahwa keberadaan KOKAM masih relevan hingga kini. KOKAM dapat menjadi kesatuan yang fokus pada urusan kebencanaan. Maka Lokakarya Nasional KOKAM menghasilkan Buku Peraturan Organisasi (PO) KOKAM 2003. KOKAM dan SAR (Search And Rescue) nama tambahan KOKAM hingga hari ini.
Setalah Lokakarya KOKAM terakhir pada April 2003, 16 tahun kemudian, tepatnya Oktober 2019 KOKAM melaksanakan Rapat Pleno membahas KOKAM kini dan masa datang. Ternyata, tantangan KOKAM lebih kompleks di masa datang. Bela Negara dan Bela Persyarikatan tentu menjadi pijakan aksi yang tidak boleh dihilangkan, tetapi KOKAM perlu paradigma baru, arah baru, yang disebut trilogi pelayanan yang menjadi pijakan aksi di hari ini dan masa datang.
Trilogi Pelayanan
Paradigma baru ini tertuang dalam buku Peraturan dan Pedoman KOKAM 2020, yang menjadi pengganti PO KOKAM 2003. KOKAM memandang ke depan bahwa trilogi pelayanan KOKAM adalah tugas penting. Masalah kemanusiaan, kebencanaan, dan ekologi/lingkungan adalah perlu menjadi perhatian serius di masa depan sebagai trilogi pelayanan KOKAM.
KOKAM dan urusan kemanusiaan: adanya semangat mengaplikasikan pesan Surat al-Ma’un menjadi bagian dari gerakan KOKAM. Pesan dari Surat al-Ma’un adalah mengurusi masalah kemanusiaan. Di Muhammadiyah, Surat al- Ma’un dimaknai sebagai sumber inspirasi dalam melaksanakan aktivismenya. KOKAM mengambil semangat Surat al-Maun untuk menjadikan gerakannya berguna bagi agama dan kemanusiaan. KOKAM memberikan bantuan dari hidupnya yang paling berharga, yaitu waktu dan hartanya untuk kepentingan yang lebih luhur daripada kepentingan dirinya sendiri. Dalam urusan kemanusiaan, KOKAM menjadi pelopor dalam menjaga perdamaian di tingkat yang paling bawah. Aksi menyantuni fakir miskin, mengurusi anak yatim, dan pelayanan AmbulanMu bekerjasama dengan LazisMu dan lembaga filantropi lainnya. Kerja-kerja seperti inilah yang menjadikan KOKAM menjadi bagian dari kesatuan bela kemanusiaan.
KOKAM dan urusan Kebencanaan: kondisi geografis negeri kita rawan dengan bencana banjir, kekeringan, tanah longsong, Gunung meletus, gempa bumi, kebakaran hutan, dan lain-lain. Di sinilah pentingnya KOKAM sebagai kesatuan yang memberi pelayanan bantuan kebencanaan. KOKAM dengan tangkas dan cepat dapat membantu korban bencana. Personil KOKAM bisa aktif berkiprah di Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Muhammadiyah dan juga lainnya. Konsep One Muhammadiyah One Respons (OMOR) perlu menjadi acuan dalam koordinasi masalah kebencanaan.
KOKAM dan urusan Ekologi: Islam adalah agama yang ramah terhadap lingkungan/ekologi. Dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) terkandung pesan menjaga lingkungan. Point yang pertama dalam PHIWM berkaitan dengan lingkungan adalah: lingkungan hidup merupakan anugerah Allah yang harus dipelihara. “Etika Hijau” dalam PHIWM ini perlu kita terapkan dalam kehidupan keseharian. Bumi yang makin tua dan manusia yang semakin serakah menjadikan kerusakan lingkungan yang semakin nyata. KOKAM memiliki peran dalam menjaga lingkungan hidup.
KOKAM dapat melakukan upaya menjaga lingkungan dengan banyak cara. Mulai dari menanam pohon, mengolah sampah, menjaga saluran air, hingga melaksanakan advokasi terhadap masalah pembakaran hutan, pembabatan hutan, dan pencemaran lingkungan. Anggota KOKAM dapat menjaga lingkungan dengan melakukan konservasi, reboisasi, dan advokasi untuk lingkungan, baik dilakukan sendiri atau organisasi.