Setelah beberapa waktu lalu membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), baru-baru ini PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran terkait Tuntunan Ibadah dalam kondisi darurat Covid-19.
Ada beberapa bahasan di dalamnya, di antaranya tentang salat, zakat-infak-sedekah, sampai perawatan jenazah dan ibadah terkait bulan suci Ramadan 1441H. Bahasan-bahasan terkait keadaan pandemi Covid-19 tersebut terangkum dalam 19 poin surat edaran.
Berikut Surat Edaran Tuntunan Ibadah dalam kondisi darurat Covid-19 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah pada 24 Maret 2020 dapat diunduh dan disebarluaskan secara bebas.
Reporter: Nabhan