back to top
Rabu, Februari 18, 2026

Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19

Lihat Lainnya

RedaksiIB
RedaksiIB
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan

Setelah beberapa waktu lalu membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), baru-baru ini PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran terkait Tuntunan Ibadah dalam kondisi darurat Covid-19.

Ada beberapa bahasan di dalamnya, di antaranya tentang salat, zakat-infak-sedekah, sampai perawatan jenazah dan ibadah terkait bulan suci Ramadan 1441H. Bahasan-bahasan terkait keadaan pandemi Covid-19 tersebut terangkum dalam 19 poin surat edaran.

Berikut Surat Edaran Tuntunan Ibadah dalam kondisi darurat Covid-19 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah pada 24 Maret 2020 dapat diunduh dan disebarluaskan secara bebas.

Reporter: Nabhan

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Sopir Bus Ternyata Cadangan

Peristiwa

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru